BRK Syariah." /> RIAUTERKINI.COM - Memantau Riau Detik Perdetik
 
Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Program KUR Mudah dan Murah, Kemenko Perekonomian Sebut Pelaku UMKM Dapat Manfaatkan Layanan BRK Syariah



Riauterkini-BATAM - Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Gede Edy Praseyta mengisi workshop Pemberdayaan UMKM bersama BRK Syariah di Kota Batam dengan materi Kebijakan KUR dari Pemerintah. Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini dibuat dengan skema yang sama mudah dan murah. Para pelaku UMKM di Kota Batam dapat memanfaatkan layanan ini di BRK Syariah.

“Pemerintah mencanangkan program KUR ini dengan mudah dan murah. Karena mudah dan murahnya itu, nasabah yang sudah menikmati KUR itu sudah 40 juta jiwa, dengan rata-rata perhari itu mencapai Rp1,2 triliun yang kita sign kan. Sampai dengan 31 Agustus 2024 hampir Rp200 triliun kita cairkan,” kata Gede Edy Praseyta, Rabu (4/9/2024) dalam paparannya.

Ditegaskannya juga kepada peserta workshop, pelaku usaha jangan sampai terjebak dengan pinjaman online. Meskipun sudah banyak pinjaman online yang memberikan kemudahan dalam proses pinjaman dengan hanya foto wajah tanpa anggunan, namun dalam perjalanannya jika nasabah tidak dapat membayar angsuran pada waktu yang ditetapkan justru malah menjadi petaka.

“Tidak ada pembiayaan yang seaman KUR di BRK Syariah. di KUR itu untuk pembiayaan Rp25 juta, kita boleh mengambil berkali-kali setelah lunas, dengan margin hanya 3 persen per tahun. Selain itu, kalau di pinjol, begitu ada kendala angsuran, kita akan dikejar. Sedangkan di KUR, ada restruk dari bank, nasabah bisa mengkomunikasikan dengan pihak bank terkait prosesnya, sehingga lebih aman dan sangat membantu,” kata Gede Edy.

Pemerintah mengharapkan semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk memanfaatkan program KUR yang memang ditujukan Pemerintah untuk mendukung para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya, sehingga mereka akan mudah untuk naik kelas dan mendapatkan plafon pembiayaan KUR yang lebih besar lagi. Seperti KUR untuk ketahanan pangan dengan plafon hingga Rp500 juta dan dapat diajukan berkali-kali jika berkelompok dan sudah lunas.

“Berdasarkan strategis dalam rangka optimalisasi penyaluran KUR, pemerintah akan menciptakan skema KUR baru yang lebih tematik sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Kita juga sedang mendorong petani tanaman pangan untuk memanfaatkan KUR Mikro, agar pertanian ini bisa modernisasi. Tidak perlu lagi menggunakan alat manual untuk bertani. Semoga teman-teman BRK Syariah dapat menerapkan ini untuk nasabah UMKM nya, karena di Riau juga banyak usaha sektor pertanian. Jadi bapak ibu, tetap setialah dengan BRK Syariah, karena sampai dengan saat ini BRK Syariah termasuk bank yang sehat,” kata Gede.

Saat ini, kata Gede, pihaknya sedang menciptakan skema KUR baru terkait restrukturisasi UMKM sebagai tindaklanjut kebijakan dari Covid-19. Ini juga upaya dalam rangka membantu pelaku UMKM yang punya kendala dalam ansgsuran, dapat mengajukan restrukrisasi dengan bank penyalur KUR nya. Dengan demikian cicilan KUR nya dapat diperpanjang dengan nilai yang semakin kecil. Nasabah UMKM ini merupakan aset bank yang harus dijaga, sehingga layak mendapatkan pelayanan yang baik.

“Kami sampaikan ini supaya kredit bapak ibuk semakin ringan dan dapat menghindari mitigasi resiko, manfaat kan ini. Dapat kami sampaikan juga kegiatan hari ini kaitannya dengan literasi dan edukasi, maka ajak teman-teman bapak ibuk untuk bergabung dengan BRK Syariah. Kalau selama ini bapak ibu menerima manfaat, ceritakan enaknya bergabung dengan BRK Syariah ini. Saya justru khawatir jika bapak ibuk tidak menyampaikan ini kepada teman-temannya, maka teman-temannya akan terjebak dengan pinjaman online. Kalau sudah terjebak dengan pinjol, hanya membawa sengsara, alangkah mulianya jika teman-temannya juga maju dan berkembang dengan pembiayaan KUR BRK Syariah. Sekarang itu bukan lagi tren berkompetisi, tetapi berkolaborasi sesama pelaku usaha,” imbuhnya lagi disambut gemuruh tepuk tangan dari peserta workshop.

Dalam kesempatan yang sama, Ami pelaku usaha makanan dengan orderan yang cukup besar setiap harinya, mengaku sangat terbantu dengan pembiayaan dari BRK Syariah. Namun melihat permintaan konsumen yang terus meningkat dalam jumlah porsinya, ia merasa perlu mengajukan pembiayaan yang lebih besar lagi kepada BRK Syariah dan mempertanyakan pembiayaan apa yang dapat diajukannya untuk meningkatkan modal usahanya.

Pemimpin Divisi MKM BRK Syariah, M Jazuli memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut dengan memaparkan secara singkat program pembiayaan BRK Syariah. Namun untuk lebih detailnya terkait apa yang dibutuhkan peserta workshop tersebut, M Jazuli berjanji akan memberikan informasi yang lebih detail setelah sesi acara. ***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026

Kabinda dan Kesbangpol Bahas Isu Kelangkaan BBM Hingga Narkoba di Riau


Kamis, 23 Juli 2026

PTPN IV Regional III Siapkan Dukungan Jangka Panjang bagi Keluarga Karyawan Laka Kerja di Tanjung Medan


Kamis, 23 Juli 2026

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru


Kamis, 23 Juli 2026

Tokoh-tokoh Riau Bersatu Dukung Rida K Liamsi, FKPMR: Ini Bukan Lagi Persoalan Pribadi


Kamis, 23 Juli 2026

Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat di Rohil Berbuah Penghargaan Mitra Pembangunan Daerah


Kamis, 23 Juli 2026

Polresta Pekanbaru Ringkus Dua Pelaku Narkoba di Kampung Terendam


Kamis, 23 Juli 2026

Empat Truk Fuso Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri, Muatan CPO Tumpah ke Badan Jalan


Kamis, 23 Juli 2026

Kalapas Pekanbaru Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkoba


Kamis, 23 Juli 2026

Sempat Pendarahan di Otak, Siswa SMK Tewas Usai Berkelahi Lawan Temannya


Kamis, 23 Juli 2026

Bawaslu Kuansing Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Siapkan MoU dengan Dinas Kominfos


Kamis, 23 Juli 2026

Kejati Riau Geledah Kantor Disdik, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board Tahun 2024


Kamis, 23 Juli 2026

Hari Anak Nasional, PTPN IV Regional III Kucurkan Rp264 Juta Perkuat Pendidikan


Kamis, 23 Juli 2026

Didampingi KPK RI, BUMD Riau Petroleum Catat Profit Signifikan Hingga Rp 157 Miliar dari Pengelolaan PI 10 Persen


Kamis, 23 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Cek Perkembangan Jagung Pipil, Dukung Program Asta Cita Presiden Wujudkan Ketahanan Pangan


Kamis, 23 Juli 2026

Lapas Pekanbaru Peringati HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak


Kamis, 23 Juli 2026

CSR BRK Syariah Hadir hingga Tingkat RT, Warga Pangkalan Kerinci Rasakan Manfaat Bantuan Tenda untuk Kegiatan Sosial


Rabu, 22 Juli 2026

Perwakilan UNICEF untuk Indonesia: Ruang Aman bagi Setiap Anak, Masa Depan yang Lebih Kuat bagi Semua


Rabu, 22 Juli 2026

Terdakwa Penipuan Rekan Bisnis Distribusi Gas LPG Dihukum 8 Bulan Penjara


Rabu, 22 Juli 2026

Dugaan Pembalakan Liar di Suaka Margasatwa Kerumutan, Polisi Amankan Barang Bukti Kayu Olahan


Rabu, 22 Juli 2026

Bupati Pelalawan Hadiri Sosialisasi Tuanku Online Versi 2, Dorong Akses Layanan Hukum Digital