Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Peninjauan Lapangan Kemenkopolhukam Ungkap Kesesuaian Status Areal PTPN IV Regional III



Riauterkini - PEKANBARU - Kementerian Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) bersama dengan pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kampar melaksanakan peninjauan lapangan di areal PTPN IV Regional III Kebun Sei Batu Langkah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Dalam peninjauan lapangan yang turut dihadiri sejumlah pimpinan adat kenegerian Kabupaten Rokan Hulu pada Kamis (17/10/2024) tersebut terungkap bahwa mayoritas areal perusahaan BUMN itu telah sesuai peruntukan dengan adanya penetapan pemerintah dari status dari hutan produksi menjadi areal penggunaan lain (APL) untuk perkebunan.

Hal itu diketahui dari peninjauan tujuh titik koordinat yang dilaksanakan secara bersama-sama antara Kemenkopolhukam, Pemkab dan Legislatif Kampar, serta turut dihadiri langsung Region Head PTPN IV Regional III Rurianto dan Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum Andiansyah.

Dari tujuh titik lokasi koordinat yang diperiksa, enam diantaranya merupakan APL yang artinya adalah non executable sebagaimana putusan pengadilan atas gugatan Yayasan Riau Madani beberapa waktu lalu. Sementara, satu lainnya berada di perbatasan namun di luar dari penguasaan perusahaan perkebunan sawit di bawah naungan PTPN IV PalmCo itu.

"Sudah kita capture beberapa tempat, titik koordinatnya juga. Kita bisa tindaklanjuti lagi dengan rapat lanjutan besok (Jumat, 18/10)," kata Kabid Penyelesaian Kasus Hukum Kedeputian Bidkoor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Lia Pratiwi yang memimpin langsung peninjauan lapangan tersebut.

Kemenkopolhukam sendiri hadir di Kebun Sei Batu Langkah berdasarkan surat DPRD Kampar yang ditandatangani Muhammad Faisal selaku ketua badan legislatif tersebut pada 8 Juli 2024 silam. Faisal dalam suratnya mempertanyakan penyelesaian sengketa tanah ulayat masyarakat adat Persukuan Ganting-Bangkinang.

Dalam surat itu menyematkan pernyataan kontroversial Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kampar Marahalim.

Pernyataan Marahalim yang menyebut PTPN tidak pernah melakukan pelaporan itu tentu bukan hal mengejutkan mengingat dia adalah anak dari Datuk Pandak Persukuan Piliang Ganting. Sejak menyandang jabatan Kadisbun Kampar, Marahalim terus-terusan mendorong dan mengusik kesepakatan perdamaian yang telah disepakati sejak satu dekade lalu.

PENOLAKAN KENEGERIAN KABUN

Sebelum kegiatan peninjauan dilaksanakan, sempat terjadi penolakan oleh Masyarakat Adat Kenegerian Kabun Rokan Hulu. Aidil selaku Datuk Kenegerian Kabun tegas menyatakan bahwa peninjauan lapangan tersebut harus melibatkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, dan bukan justru dilaksanakan Pemkab Kampar. Secara administrasi, desa tersebut berada di Kecamatan Kabun, Rokan Hulu.

"Tempat kita berdiri ini adalah Desa Kabun Kecamatan Kabun yang secara administrasi gabung ke Rokan Hulu setelah Undang-undang Nomor 11 tahun 2023. Bahkan beberapa kali Pilpres, Pilkada, kami tercatat sebagai masyarakat Rokan Hulu. Untuk itu, seharusnya kegiatan ini turut melibatkan Pemkab Rohul," tegasnya.

Tidak hanya itu, Aidil juga menegaskan bahwa areal yang dikelola PTPN IV Regional III ini sejak awal merupakan Ulayat Kenegerian Kabun.

"Kami menjadikan PTPN sebagai bapak angkat kami. Dan ini bukan Piliang Ganting seperti yang diklaim mereka. Tidak ada areal mereka di sini. Ekonomi kami sejahtera, pusat ekonomi di pasar Kabun tumbuh berkembang karena PTPN. Bukan PSPI (perusahaan HTI Sinarmas Group)," tegas dia lagi.

Lia Pratiwi pun mengklarifikasi bahwa kehadiran Kemenkopolhukam di sana bukan untuk klaim areal, melainkan penyelesaian persoalan eksekusi lahan. Meski, pernyataan dia berbanding terbalik dengan surat kehadiran Kemenkopolhukam atas dasar surat yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD Kampar saat itu.

Tidak hanya itu, Aidil turut menyebut bahwa Marahalim sendiri telah menandatangani kesepakatan antara Kenegerian Kabun dan Piliang Ganting pada 2004 silam, yang disaksikan langsung oleh Komandan Distrik Militer 0313 Kampar Kolonel Kamistan Hadirin saat itu. Marahalim sendiri tidak berkomentar sama sekali saat mendengar pernyataan pucuk adat kenegerian Kabun tersebut.

Lebih jauh, pimpinan DPRD Kampar Zulpan Azmi yang mengaku sebagai fasilitator dalam peninjauan lapangan tersebut mengapresiasi kegiatan peninjauan berlangsung dengan aman dan lancar meski sempat ada penolakan.

"Terimakasih bantuan dari PTPN yang telah memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran Pemkab Kampar, tokoh, Ninik Mamak dalam kegiatan hari ini. Mudah-mudahan hasil yang ini dapat hasil terbaik," kata Azmi.

Hal senada disampaikan Region Head PTPN IV Regional III Rurianto yang berharap dengan adanya peninjauan lapangan dan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi dapat memberikan dampak positif.

"Sebagai BUMN yang dipercaya mengelola aset negara, tanggung jawab kami tidak lepas dalam memberikan kontribusi kepada kesejahteraan masyarakat. Agenda hari ini melalui kunjungan lokasi diharapkan memberikan dampak positif terhadap permasalahan yang sedang dibahas. Dan melalui Rakor akan lebih terang lagi," terangnya.

Kebun Sei Batu Langkah diketahui mengelola aset negara berupa perkebunan sawit seluas 2.539 hektare. Tercatat 2.212 hektare diantaranya telah menyandang status APL dan terus berproses menjadi HGU. Sementara 327 hektare lainnya telah memenuhi kewajiban pelaporan kepada KLHK berdasarkan UU Ciptaker pemerintah.

Selain kebun inti, PTPN IV Regional III di Kebun Sei Batu Langkah turut menjalin kemitraan dengan para petani melalui KUD Bumi Asih. Keberadaan KUD seluas 700 hektare tersebut menjadi sumber kehidupan bagi ratusan petani yang hingga saat ini kemitraan terjalin sangat baik.

Hingga kini, PTPN IV Regional III diketahui bermitra dengan ribuan petani sawit Riau dengan total luas mencapai 56.000 hektare, atau 60 persen dari kewajiban pemerintah 20 persen kebun kemitraan.

Perusahaan pun terus bertransformasi untuk terus tumbuh dan berkembang bersama petani mitra. Bahkan, terbaru perusahaan turut membina ribuan petani mitranya untuk meraih sertifikasi RSPO demi peningkatan kesejahteraan serta bagian intensifikasi produksi petani.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 23 April 2026

Bupati Inhil Apresiasi Konfercab ke 5 GMNI

GMNI menggelar Konfercab di Tembilahan. Kegiatan yang mendapat apresiasi Pemkab Inhil.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Selasa, 21 April 2026

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas.

Advertorial
Senin, 20 April 2026

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Berita Lainnya

Kamis, 23 April 2026

Menkomdigi Tegaskan Pembangunan Konektivitas Digital Diikuti Pemanfaatan Nyata di Sekolah dan Puskesmas


Kamis, 23 April 2026

Polri di Ukui Pelalawan Terus Kebut Pembangunan Jembatan


Kamis, 23 April 2026

Perkuat Keandalan Distribusi Energi, Komut PPN Tinjau AFT Hang Nadim dan IT Tanjung Uban


Kamis, 23 April 2026

Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Nilai Guna bagi Kehidupan


Kamis, 23 April 2026

Pensiunan PTPN IV Regional III Berbahagia, Jelang Penuhi Rukun Islam ke-5


Kamis, 23 April 2026

Pembinaan Statistik Sektoral 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kualitas Data Pembangunan Daerah


Kamis, 23 April 2026

Luka Parah, Penjaga Kantor Kepenghuluan Dosan, Siak Dibacok OTK


Kamis, 23 April 2026

Polres Dumai Gagalkan Penyeludupan Pekerja 63 WNI dan 7 WN Myanmar


Kamis, 23 April 2026

Bupati Inhil Apresiasi Konfercab ke 5 GMNI


Kamis, 23 April 2026

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara


Kamis, 23 April 2026

Warga Inuman Temukan Mayat Mengapung di Sungai Kuantan


Kamis, 23 April 2026

Puluhan Relawan Anti Korupsi Dukung KPK Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Abdul Wahid


Kamis, 23 April 2026

Polsek Tanah Putih Tanam Pohon di Hari Bumi 2026, Wujudkan Green Policing di Rokan Hilir


Kamis, 23 April 2026

DP3APM Pekanbaru dan FW-KLA Bersinergi Dorong Pemenuhan Hak Anak Lewat Lima Klaster Kota Layak Anak


Kamis, 23 April 2026

Dua Pekan, Polda Riau Amankan 39 Tersangka Selewengkan BBM Bersubsidi


Kamis, 23 April 2026

Tenggelam di Sungai Tanjung Kuyo Pelalawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia


Rabu, 22 April 2026

Usai Tes Urine, Anggota Linmas dan Warga Jangkang Bengkalis Diamankan Polisi


Rabu, 22 April 2026

Pernyataan Datuk Lelo Kayo Efi Sandra di Sidang Sengketa Penghulu Besar Langgam Picu Polemik


Rabu, 22 April 2026

Camat Tanah Putih Serukan Stop Bakar Lahan, Masyarakat Diminta Aktif Cegah Karhutla


Rabu, 22 April 2026

Lantik Pejabat Eselon III, IV Bupati Tekankan Disiplin dan Kinerja Pegawai