Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
 
Peninjauan Lapangan Kemenkopolhukam Ungkap Kesesuaian Status Areal PTPN IV Regional III



Riauterkini - PEKANBARU - Kementerian Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) bersama dengan pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kampar melaksanakan peninjauan lapangan di areal PTPN IV Regional III Kebun Sei Batu Langkah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Dalam peninjauan lapangan yang turut dihadiri sejumlah pimpinan adat kenegerian Kabupaten Rokan Hulu pada Kamis (17/10/2024) tersebut terungkap bahwa mayoritas areal perusahaan BUMN itu telah sesuai peruntukan dengan adanya penetapan pemerintah dari status dari hutan produksi menjadi areal penggunaan lain (APL) untuk perkebunan.

Hal itu diketahui dari peninjauan tujuh titik koordinat yang dilaksanakan secara bersama-sama antara Kemenkopolhukam, Pemkab dan Legislatif Kampar, serta turut dihadiri langsung Region Head PTPN IV Regional III Rurianto dan Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum Andiansyah.

Dari tujuh titik lokasi koordinat yang diperiksa, enam diantaranya merupakan APL yang artinya adalah non executable sebagaimana putusan pengadilan atas gugatan Yayasan Riau Madani beberapa waktu lalu. Sementara, satu lainnya berada di perbatasan namun di luar dari penguasaan perusahaan perkebunan sawit di bawah naungan PTPN IV PalmCo itu.

"Sudah kita capture beberapa tempat, titik koordinatnya juga. Kita bisa tindaklanjuti lagi dengan rapat lanjutan besok (Jumat, 18/10)," kata Kabid Penyelesaian Kasus Hukum Kedeputian Bidkoor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Lia Pratiwi yang memimpin langsung peninjauan lapangan tersebut.

Kemenkopolhukam sendiri hadir di Kebun Sei Batu Langkah berdasarkan surat DPRD Kampar yang ditandatangani Muhammad Faisal selaku ketua badan legislatif tersebut pada 8 Juli 2024 silam. Faisal dalam suratnya mempertanyakan penyelesaian sengketa tanah ulayat masyarakat adat Persukuan Ganting-Bangkinang.

Dalam surat itu menyematkan pernyataan kontroversial Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kampar Marahalim.

Pernyataan Marahalim yang menyebut PTPN tidak pernah melakukan pelaporan itu tentu bukan hal mengejutkan mengingat dia adalah anak dari Datuk Pandak Persukuan Piliang Ganting. Sejak menyandang jabatan Kadisbun Kampar, Marahalim terus-terusan mendorong dan mengusik kesepakatan perdamaian yang telah disepakati sejak satu dekade lalu.

PENOLAKAN KENEGERIAN KABUN

Sebelum kegiatan peninjauan dilaksanakan, sempat terjadi penolakan oleh Masyarakat Adat Kenegerian Kabun Rokan Hulu. Aidil selaku Datuk Kenegerian Kabun tegas menyatakan bahwa peninjauan lapangan tersebut harus melibatkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, dan bukan justru dilaksanakan Pemkab Kampar. Secara administrasi, desa tersebut berada di Kecamatan Kabun, Rokan Hulu.

"Tempat kita berdiri ini adalah Desa Kabun Kecamatan Kabun yang secara administrasi gabung ke Rokan Hulu setelah Undang-undang Nomor 11 tahun 2023. Bahkan beberapa kali Pilpres, Pilkada, kami tercatat sebagai masyarakat Rokan Hulu. Untuk itu, seharusnya kegiatan ini turut melibatkan Pemkab Rohul," tegasnya.

Tidak hanya itu, Aidil juga menegaskan bahwa areal yang dikelola PTPN IV Regional III ini sejak awal merupakan Ulayat Kenegerian Kabun.

"Kami menjadikan PTPN sebagai bapak angkat kami. Dan ini bukan Piliang Ganting seperti yang diklaim mereka. Tidak ada areal mereka di sini. Ekonomi kami sejahtera, pusat ekonomi di pasar Kabun tumbuh berkembang karena PTPN. Bukan PSPI (perusahaan HTI Sinarmas Group)," tegas dia lagi.

Lia Pratiwi pun mengklarifikasi bahwa kehadiran Kemenkopolhukam di sana bukan untuk klaim areal, melainkan penyelesaian persoalan eksekusi lahan. Meski, pernyataan dia berbanding terbalik dengan surat kehadiran Kemenkopolhukam atas dasar surat yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD Kampar saat itu.

Tidak hanya itu, Aidil turut menyebut bahwa Marahalim sendiri telah menandatangani kesepakatan antara Kenegerian Kabun dan Piliang Ganting pada 2004 silam, yang disaksikan langsung oleh Komandan Distrik Militer 0313 Kampar Kolonel Kamistan Hadirin saat itu. Marahalim sendiri tidak berkomentar sama sekali saat mendengar pernyataan pucuk adat kenegerian Kabun tersebut.

Lebih jauh, pimpinan DPRD Kampar Zulpan Azmi yang mengaku sebagai fasilitator dalam peninjauan lapangan tersebut mengapresiasi kegiatan peninjauan berlangsung dengan aman dan lancar meski sempat ada penolakan.

"Terimakasih bantuan dari PTPN yang telah memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran Pemkab Kampar, tokoh, Ninik Mamak dalam kegiatan hari ini. Mudah-mudahan hasil yang ini dapat hasil terbaik," kata Azmi.

Hal senada disampaikan Region Head PTPN IV Regional III Rurianto yang berharap dengan adanya peninjauan lapangan dan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi dapat memberikan dampak positif.

"Sebagai BUMN yang dipercaya mengelola aset negara, tanggung jawab kami tidak lepas dalam memberikan kontribusi kepada kesejahteraan masyarakat. Agenda hari ini melalui kunjungan lokasi diharapkan memberikan dampak positif terhadap permasalahan yang sedang dibahas. Dan melalui Rakor akan lebih terang lagi," terangnya.

Kebun Sei Batu Langkah diketahui mengelola aset negara berupa perkebunan sawit seluas 2.539 hektare. Tercatat 2.212 hektare diantaranya telah menyandang status APL dan terus berproses menjadi HGU. Sementara 327 hektare lainnya telah memenuhi kewajiban pelaporan kepada KLHK berdasarkan UU Ciptaker pemerintah.

Selain kebun inti, PTPN IV Regional III di Kebun Sei Batu Langkah turut menjalin kemitraan dengan para petani melalui KUD Bumi Asih. Keberadaan KUD seluas 700 hektare tersebut menjadi sumber kehidupan bagi ratusan petani yang hingga saat ini kemitraan terjalin sangat baik.

Hingga kini, PTPN IV Regional III diketahui bermitra dengan ribuan petani sawit Riau dengan total luas mencapai 56.000 hektare, atau 60 persen dari kewajiban pemerintah 20 persen kebun kemitraan.

Perusahaan pun terus bertransformasi untuk terus tumbuh dan berkembang bersama petani mitra. Bahkan, terbaru perusahaan turut membina ribuan petani mitranya untuk meraih sertifikasi RSPO demi peningkatan kesejahteraan serta bagian intensifikasi produksi petani.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Advertorial
Selasa, 28 Oktober 2025

KPK Tetapkan Desa Pasir Luhur Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Riau

KPK Tetapkan Desa Pasir Luhur Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Riau

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Minggu, 26 Oktober 2025

Pesta Rakyat HUT Rohul ke-26 Berakhir Sukses, Bupati Anton Apresiasi Seluruh Panitia dan Petugas Lapangan

Pesta Rakyat HUT Rohul ke-26 Berakhir Sukses, Bupati Anton Apresiasi Seluruh Panitia dan Petugas Lapangan

Berita Lainnya

Selasa, 04 Nopember 2025

Sudah Lunasi Rp200 M, Pemkab Siak Kembali Cicil Utang Tunda Bayar 2024 Tahun Depan


Selasa, 04 Nopember 2025

BTPN Syariah Kembali Berangkatkan Ratusan Nasabah dalam Program Umrah Satu Pesawat


Selasa, 04 Nopember 2025

Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri


Selasa, 04 Nopember 2025

Pasca OTT KPK Aktifitas di Pemprov Riau Tetap Berjalan, Wagubri SF Hariyanto Belum Ngantor


Selasa, 04 Nopember 2025

RJIC Muamalah Festival 2025 Dimulai Lusa; Pasar Sembako Murah, Pameran Produk dan Kuliner Sehat


Selasa, 04 Nopember 2025

Musda Golkar Diagendakan 8 November, Pendaftaran Calon Dikocok Ulang


Selasa, 04 Nopember 2025

Kasus OTT KPK Seret Gubri Abdul Wahid, Kader Golkar Diminta Ambil Hikmah


Selasa, 04 Nopember 2025

Tiba di KPK, Gubernur Riau dan 7 Orang Hasil OTT Langsung Diperiksa


Selasa, 04 Nopember 2025

Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas di Rumahnya


Selasa, 04 Nopember 2025

Usai Kasus Berdarah Viral, PT SLS Datangi Keluarga Korban Minta Damai


Selasa, 04 Nopember 2025

Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan


Selasa, 04 Nopember 2025

Kena OTT, Gubernur Riau dan Sejumlah Pejabat Dibawa KPK ke Jakarta


Selasa, 04 Nopember 2025

Sempat Terancam Lumpuh, Penyeberangan Bengkalis-Pakning Dilayani Dua Kapal


Senin, 03 Nopember 2025

Pasca OTT, Besok Gubri Wahid dan 10 Pejabat Riau Dibawa ke KPK


Senin, 03 Nopember 2025

KPK Amankan Kadis PUPR-PKPP Riau dari Kantornya


Senin, 03 Nopember 2025

BRK Syariah Gelar Ramah Tamah Bersama Nasabah PNS Pra Pensiun dan Purnabakti di Bagansiapiapi


Senin, 03 Nopember 2025

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK di Pekanbaru


Senin, 03 Nopember 2025

Pengemudi Toyota Rush Luka Akibat Tabrakan dengan Tronton di Pangkalan Kuras


Senin, 03 Nopember 2025

Fahmi Rizal Diambil Sumpah Jabatan Sekretaris Daerah Kota Dumai


Senin, 03 Nopember 2025

Beredar Info KPK OTT Pejabat Pemprov Riau