Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
Peninjauan Lapangan Kemenkopolhukam Ungkap Kesesuaian Status Areal PTPN IV Regional III



Riauterkini - PEKANBARU - Kementerian Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) bersama dengan pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kampar melaksanakan peninjauan lapangan di areal PTPN IV Regional III Kebun Sei Batu Langkah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Dalam peninjauan lapangan yang turut dihadiri sejumlah pimpinan adat kenegerian Kabupaten Rokan Hulu pada Kamis (17/10/2024) tersebut terungkap bahwa mayoritas areal perusahaan BUMN itu telah sesuai peruntukan dengan adanya penetapan pemerintah dari status dari hutan produksi menjadi areal penggunaan lain (APL) untuk perkebunan.

Hal itu diketahui dari peninjauan tujuh titik koordinat yang dilaksanakan secara bersama-sama antara Kemenkopolhukam, Pemkab dan Legislatif Kampar, serta turut dihadiri langsung Region Head PTPN IV Regional III Rurianto dan Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum Andiansyah.

Dari tujuh titik lokasi koordinat yang diperiksa, enam diantaranya merupakan APL yang artinya adalah non executable sebagaimana putusan pengadilan atas gugatan Yayasan Riau Madani beberapa waktu lalu. Sementara, satu lainnya berada di perbatasan namun di luar dari penguasaan perusahaan perkebunan sawit di bawah naungan PTPN IV PalmCo itu.

"Sudah kita capture beberapa tempat, titik koordinatnya juga. Kita bisa tindaklanjuti lagi dengan rapat lanjutan besok (Jumat, 18/10)," kata Kabid Penyelesaian Kasus Hukum Kedeputian Bidkoor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Lia Pratiwi yang memimpin langsung peninjauan lapangan tersebut.

Kemenkopolhukam sendiri hadir di Kebun Sei Batu Langkah berdasarkan surat DPRD Kampar yang ditandatangani Muhammad Faisal selaku ketua badan legislatif tersebut pada 8 Juli 2024 silam. Faisal dalam suratnya mempertanyakan penyelesaian sengketa tanah ulayat masyarakat adat Persukuan Ganting-Bangkinang.

Dalam surat itu menyematkan pernyataan kontroversial Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kampar Marahalim.

Pernyataan Marahalim yang menyebut PTPN tidak pernah melakukan pelaporan itu tentu bukan hal mengejutkan mengingat dia adalah anak dari Datuk Pandak Persukuan Piliang Ganting. Sejak menyandang jabatan Kadisbun Kampar, Marahalim terus-terusan mendorong dan mengusik kesepakatan perdamaian yang telah disepakati sejak satu dekade lalu.

PENOLAKAN KENEGERIAN KABUN

Sebelum kegiatan peninjauan dilaksanakan, sempat terjadi penolakan oleh Masyarakat Adat Kenegerian Kabun Rokan Hulu. Aidil selaku Datuk Kenegerian Kabun tegas menyatakan bahwa peninjauan lapangan tersebut harus melibatkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, dan bukan justru dilaksanakan Pemkab Kampar. Secara administrasi, desa tersebut berada di Kecamatan Kabun, Rokan Hulu.

"Tempat kita berdiri ini adalah Desa Kabun Kecamatan Kabun yang secara administrasi gabung ke Rokan Hulu setelah Undang-undang Nomor 11 tahun 2023. Bahkan beberapa kali Pilpres, Pilkada, kami tercatat sebagai masyarakat Rokan Hulu. Untuk itu, seharusnya kegiatan ini turut melibatkan Pemkab Rohul," tegasnya.

Tidak hanya itu, Aidil juga menegaskan bahwa areal yang dikelola PTPN IV Regional III ini sejak awal merupakan Ulayat Kenegerian Kabun.

"Kami menjadikan PTPN sebagai bapak angkat kami. Dan ini bukan Piliang Ganting seperti yang diklaim mereka. Tidak ada areal mereka di sini. Ekonomi kami sejahtera, pusat ekonomi di pasar Kabun tumbuh berkembang karena PTPN. Bukan PSPI (perusahaan HTI Sinarmas Group)," tegas dia lagi.

Lia Pratiwi pun mengklarifikasi bahwa kehadiran Kemenkopolhukam di sana bukan untuk klaim areal, melainkan penyelesaian persoalan eksekusi lahan. Meski, pernyataan dia berbanding terbalik dengan surat kehadiran Kemenkopolhukam atas dasar surat yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD Kampar saat itu.

Tidak hanya itu, Aidil turut menyebut bahwa Marahalim sendiri telah menandatangani kesepakatan antara Kenegerian Kabun dan Piliang Ganting pada 2004 silam, yang disaksikan langsung oleh Komandan Distrik Militer 0313 Kampar Kolonel Kamistan Hadirin saat itu. Marahalim sendiri tidak berkomentar sama sekali saat mendengar pernyataan pucuk adat kenegerian Kabun tersebut.

Lebih jauh, pimpinan DPRD Kampar Zulpan Azmi yang mengaku sebagai fasilitator dalam peninjauan lapangan tersebut mengapresiasi kegiatan peninjauan berlangsung dengan aman dan lancar meski sempat ada penolakan.

"Terimakasih bantuan dari PTPN yang telah memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran Pemkab Kampar, tokoh, Ninik Mamak dalam kegiatan hari ini. Mudah-mudahan hasil yang ini dapat hasil terbaik," kata Azmi.

Hal senada disampaikan Region Head PTPN IV Regional III Rurianto yang berharap dengan adanya peninjauan lapangan dan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi dapat memberikan dampak positif.

"Sebagai BUMN yang dipercaya mengelola aset negara, tanggung jawab kami tidak lepas dalam memberikan kontribusi kepada kesejahteraan masyarakat. Agenda hari ini melalui kunjungan lokasi diharapkan memberikan dampak positif terhadap permasalahan yang sedang dibahas. Dan melalui Rakor akan lebih terang lagi," terangnya.

Kebun Sei Batu Langkah diketahui mengelola aset negara berupa perkebunan sawit seluas 2.539 hektare. Tercatat 2.212 hektare diantaranya telah menyandang status APL dan terus berproses menjadi HGU. Sementara 327 hektare lainnya telah memenuhi kewajiban pelaporan kepada KLHK berdasarkan UU Ciptaker pemerintah.

Selain kebun inti, PTPN IV Regional III di Kebun Sei Batu Langkah turut menjalin kemitraan dengan para petani melalui KUD Bumi Asih. Keberadaan KUD seluas 700 hektare tersebut menjadi sumber kehidupan bagi ratusan petani yang hingga saat ini kemitraan terjalin sangat baik.

Hingga kini, PTPN IV Regional III diketahui bermitra dengan ribuan petani sawit Riau dengan total luas mencapai 56.000 hektare, atau 60 persen dari kewajiban pemerintah 20 persen kebun kemitraan.

Perusahaan pun terus bertransformasi untuk terus tumbuh dan berkembang bersama petani mitra. Bahkan, terbaru perusahaan turut membina ribuan petani mitranya untuk meraih sertifikasi RSPO demi peningkatan kesejahteraan serta bagian intensifikasi produksi petani.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Rabu, 03 September 2025

Gebrakan 100 Hari Walikota Agung Nugroho–Markarius Anwar (AMAn), Parkir Turun, Jalan Diperbaiki, Sampah Diangkut, Pelayanan Dekat Rakyat

100 Hari Kepemimpinan Walikota Agung Nugroho–Markarius Anwar (AMAn), telah memberikan sejumlah gebrakan bagi masyarakat kota.

Berita Lainnya

Selasa, 16 September 2025

Pelantikan dan Mutasi Pejabat Pemkab Kuansing Menunggu Rekomendasi BKN


Selasa, 16 September 2025

Pesepeda Tewas Terlindas Truk di Bengkalis Ditetapkan Tersangka, Kasus Dihentikan


Selasa, 16 September 2025

Gerak Cepat, Gubri Abdul Wahid Janji Perbaiki Jalan Rusak Simpang Minas-Tualang


Selasa, 16 September 2025

Libatkan Helikopter Caracal, TNI - AU dan Singapura Gelar Latihan di Lanud Rsn


Selasa, 16 September 2025

Veri Noverius Resmi Nahkodai Sapma Pemuda Pancasila Pekanbaru


Selasa, 16 September 2025

HUT ke-20, Pertamina EP Lirik Field Santuni Anak Yatim dan Dhuafa di Inhu


Selasa, 16 September 2025

Sengketa Kebun KKPA Siabu Capai Kesepakatan, Kapolres Kampar Apresiasi Masyarakat


Selasa, 16 September 2025

Amankan 3 Tersangka, Polsek Kelayang Ungkap Peredaran Sabu di Lirik Inhu


Selasa, 16 September 2025

Stabilisasi Harga Pangan, Polsek Ukui Gelar Operasi Pasar Murah Beras


Selasa, 16 September 2025

Diabaikan Disdikpora Kampar, Warga Desa Tanjung Swadaya Bangun Lokal SDN 002


Selasa, 16 September 2025

Kapolres Rohil Bagikan Paket Sembako kepada Kaum Dhuafa di Bangko Pusako


Selasa, 16 September 2025

Bupati Rohil Teken MoU dengan BRK Syariah, Layanan Keuangan ASN Berbasis Syariah


Selasa, 16 September 2025

Pelayanan Roro Bengkalis-Pakning, LAMR Bengkalis Rekomendasikan Tambah Armada dan Evaluasi Menyeluruh


Selasa, 16 September 2025

LBHK Markfen Justice Beri Edukasi dan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin


Selasa, 16 September 2025

Pengedar Sabu di Teluk Meranti Pelalawan Diringkus, 13 Paket Diamankan


Selasa, 16 September 2025

Polsek Tanah Putih Bersama Elemen Masyarakat Goro HUT ke-80 TNI


Selasa, 16 September 2025

Bupati Kuansing Berikan Pengampunan Denda Pajak PBB Bagi Masyarakat Kurang Mampu


Selasa, 16 September 2025

Solid untuk Rakyat, PKB Kampar Bergerak Siapkan 21 DPAC di Seluruh Kecamatan


Selasa, 16 September 2025

Diduga Lakukan Pelecehan Anak, Ayah Sambung di Pelalawan Dtangkap Polisi


Selasa, 16 September 2025

Dilayani Hingga Malam, Pengurusan SKCK di Polres Bengkalis Membludak