Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Peninjauan Lapangan Kemenkopolhukam Ungkap Kesesuaian Status Areal PTPN IV Regional III



Riauterkini - PEKANBARU - Kementerian Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) bersama dengan pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kampar melaksanakan peninjauan lapangan di areal PTPN IV Regional III Kebun Sei Batu Langkah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Dalam peninjauan lapangan yang turut dihadiri sejumlah pimpinan adat kenegerian Kabupaten Rokan Hulu pada Kamis (17/10/2024) tersebut terungkap bahwa mayoritas areal perusahaan BUMN itu telah sesuai peruntukan dengan adanya penetapan pemerintah dari status dari hutan produksi menjadi areal penggunaan lain (APL) untuk perkebunan.

Hal itu diketahui dari peninjauan tujuh titik koordinat yang dilaksanakan secara bersama-sama antara Kemenkopolhukam, Pemkab dan Legislatif Kampar, serta turut dihadiri langsung Region Head PTPN IV Regional III Rurianto dan Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum Andiansyah.

Dari tujuh titik lokasi koordinat yang diperiksa, enam diantaranya merupakan APL yang artinya adalah non executable sebagaimana putusan pengadilan atas gugatan Yayasan Riau Madani beberapa waktu lalu. Sementara, satu lainnya berada di perbatasan namun di luar dari penguasaan perusahaan perkebunan sawit di bawah naungan PTPN IV PalmCo itu.

"Sudah kita capture beberapa tempat, titik koordinatnya juga. Kita bisa tindaklanjuti lagi dengan rapat lanjutan besok (Jumat, 18/10)," kata Kabid Penyelesaian Kasus Hukum Kedeputian Bidkoor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Lia Pratiwi yang memimpin langsung peninjauan lapangan tersebut.

Kemenkopolhukam sendiri hadir di Kebun Sei Batu Langkah berdasarkan surat DPRD Kampar yang ditandatangani Muhammad Faisal selaku ketua badan legislatif tersebut pada 8 Juli 2024 silam. Faisal dalam suratnya mempertanyakan penyelesaian sengketa tanah ulayat masyarakat adat Persukuan Ganting-Bangkinang.

Dalam surat itu menyematkan pernyataan kontroversial Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kampar Marahalim.

Pernyataan Marahalim yang menyebut PTPN tidak pernah melakukan pelaporan itu tentu bukan hal mengejutkan mengingat dia adalah anak dari Datuk Pandak Persukuan Piliang Ganting. Sejak menyandang jabatan Kadisbun Kampar, Marahalim terus-terusan mendorong dan mengusik kesepakatan perdamaian yang telah disepakati sejak satu dekade lalu.

PENOLAKAN KENEGERIAN KABUN

Sebelum kegiatan peninjauan dilaksanakan, sempat terjadi penolakan oleh Masyarakat Adat Kenegerian Kabun Rokan Hulu. Aidil selaku Datuk Kenegerian Kabun tegas menyatakan bahwa peninjauan lapangan tersebut harus melibatkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, dan bukan justru dilaksanakan Pemkab Kampar. Secara administrasi, desa tersebut berada di Kecamatan Kabun, Rokan Hulu.

"Tempat kita berdiri ini adalah Desa Kabun Kecamatan Kabun yang secara administrasi gabung ke Rokan Hulu setelah Undang-undang Nomor 11 tahun 2023. Bahkan beberapa kali Pilpres, Pilkada, kami tercatat sebagai masyarakat Rokan Hulu. Untuk itu, seharusnya kegiatan ini turut melibatkan Pemkab Rohul," tegasnya.

Tidak hanya itu, Aidil juga menegaskan bahwa areal yang dikelola PTPN IV Regional III ini sejak awal merupakan Ulayat Kenegerian Kabun.

"Kami menjadikan PTPN sebagai bapak angkat kami. Dan ini bukan Piliang Ganting seperti yang diklaim mereka. Tidak ada areal mereka di sini. Ekonomi kami sejahtera, pusat ekonomi di pasar Kabun tumbuh berkembang karena PTPN. Bukan PSPI (perusahaan HTI Sinarmas Group)," tegas dia lagi.

Lia Pratiwi pun mengklarifikasi bahwa kehadiran Kemenkopolhukam di sana bukan untuk klaim areal, melainkan penyelesaian persoalan eksekusi lahan. Meski, pernyataan dia berbanding terbalik dengan surat kehadiran Kemenkopolhukam atas dasar surat yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD Kampar saat itu.

Tidak hanya itu, Aidil turut menyebut bahwa Marahalim sendiri telah menandatangani kesepakatan antara Kenegerian Kabun dan Piliang Ganting pada 2004 silam, yang disaksikan langsung oleh Komandan Distrik Militer 0313 Kampar Kolonel Kamistan Hadirin saat itu. Marahalim sendiri tidak berkomentar sama sekali saat mendengar pernyataan pucuk adat kenegerian Kabun tersebut.

Lebih jauh, pimpinan DPRD Kampar Zulpan Azmi yang mengaku sebagai fasilitator dalam peninjauan lapangan tersebut mengapresiasi kegiatan peninjauan berlangsung dengan aman dan lancar meski sempat ada penolakan.

"Terimakasih bantuan dari PTPN yang telah memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran Pemkab Kampar, tokoh, Ninik Mamak dalam kegiatan hari ini. Mudah-mudahan hasil yang ini dapat hasil terbaik," kata Azmi.

Hal senada disampaikan Region Head PTPN IV Regional III Rurianto yang berharap dengan adanya peninjauan lapangan dan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi dapat memberikan dampak positif.

"Sebagai BUMN yang dipercaya mengelola aset negara, tanggung jawab kami tidak lepas dalam memberikan kontribusi kepada kesejahteraan masyarakat. Agenda hari ini melalui kunjungan lokasi diharapkan memberikan dampak positif terhadap permasalahan yang sedang dibahas. Dan melalui Rakor akan lebih terang lagi," terangnya.

Kebun Sei Batu Langkah diketahui mengelola aset negara berupa perkebunan sawit seluas 2.539 hektare. Tercatat 2.212 hektare diantaranya telah menyandang status APL dan terus berproses menjadi HGU. Sementara 327 hektare lainnya telah memenuhi kewajiban pelaporan kepada KLHK berdasarkan UU Ciptaker pemerintah.

Selain kebun inti, PTPN IV Regional III di Kebun Sei Batu Langkah turut menjalin kemitraan dengan para petani melalui KUD Bumi Asih. Keberadaan KUD seluas 700 hektare tersebut menjadi sumber kehidupan bagi ratusan petani yang hingga saat ini kemitraan terjalin sangat baik.

Hingga kini, PTPN IV Regional III diketahui bermitra dengan ribuan petani sawit Riau dengan total luas mencapai 56.000 hektare, atau 60 persen dari kewajiban pemerintah 20 persen kebun kemitraan.

Perusahaan pun terus bertransformasi untuk terus tumbuh dan berkembang bersama petani mitra. Bahkan, terbaru perusahaan turut membina ribuan petani mitranya untuk meraih sertifikasi RSPO demi peningkatan kesejahteraan serta bagian intensifikasi produksi petani.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Berita Lainnya

Jumat, 10 April 2026

Indonesia–PBB Dukung Akses Pembiayaan dan Teknologi Pertanian Ketahanan Iklim bagi Petani Kecil


Jumat, 10 April 2026

Sering Terjadi Kecelakaan di Jalintim Sorek Satu, DPRD Pelalawan Minta Dishub Bertindak


Jumat, 10 April 2026

Personel Lanud Rsn dan Avsec Bandara SSK II Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu


Jumat, 10 April 2026

Polda Riau Turut Berduka Atas Kematian Siswa SMP Saat Praktik Sains di Siak


Jumat, 10 April 2026

LPG Oplosan Terbongkar, PPN Sumbagut Apresiasi Polda Sumbar


Jumat, 10 April 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar hutan dan Lahan


Kamis, 09 April 2026

PGN Group Raih Penghargaan Proper Emas dan Hijau 2025, Bukti Konsistensi Inovasi Sosial dan Lingkungan


Kamis, 09 April 2026

Distribusi BBM di Pulau Bengkalis Kembali Normal, Antrean Panjang di SPBU Hilang


Kamis, 09 April 2026

Tunda Panen demi Mutu, Bisnis Kopi PTPN IV Tetap Raup Laba pada Awal 2026


Kamis, 09 April 2026

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polisi Patroli di Ukui Pelalawan


Kamis, 09 April 2026

Kapolres Inhil Pimpin Upacara Sertijab Kabag Log, Kapolsek dan Pelantikan PS Kasat Binmas


Kamis, 09 April 2026

Ribuan Liter Solar Subsidi Disita Polisi di Kuala Kampar Pelalawan


Kamis, 09 April 2026

Diduga Simpan Sabu, Pasutri di Desa Kesuma Pelalawan Ditangkap Polisi


Kamis, 09 April 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan Kilang Sungai Pakning Sabet Penghargaan PROPER Hijau 2025


Kamis, 09 April 2026

Peringati ke - 80 HUT TNI AU, Lanud Rsn Gelar Ziarah dan Anjangsana


Kamis, 09 April 2026

Diduga Dibunuh, Pria di Berancah Bengkalis Ditemukan Tewas di Dapur


Kamis, 09 April 2026

Korupsi Pengelolaan Keuangan Migas, Dirut dan Direktur Keuangan PT SPR Dituntut 7 Tahun dan 6 Tahun Penjara


Kamis, 09 April 2026

Polres Siak Selidiki Penyebab Tewasnya Siswa SMP Sains Tahfizh Islamic Center


Kamis, 09 April 2026

PTPN IV PalmCo-Pekanbaru Hospitality Institute Perkuat Kemandirian Kewirausahaan Pemuda Riau


Kamis, 09 April 2026

Bahas Penguatan Sinergi Keamanan Selat Malaka Polda Riau Temui Polis Malaka