Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Terbukti Menipu, Pemilik Toko Gudang Bangunan Ini Dijatuhi Hukuman 2 Tahun 3 Bulan Penjara



Riauterkini-PEKANBARU-Seorang pemilik toko bahan bangunan harus mendekam di penjara dua tahun tiga bulan setelah dilaporkan korbannya atas penipuan yang ia lakukan dan terbukti di pengadilan.

Kasus ini berawal pada Agustus 2022 lalu saat terdakwa Prediko alias Diko selaku pemilik Toko Gudang Bangunan yang menjual bahan bangunan, secara bertahap membeli sejumlah bahan bangunan di PT Catur Sentosa Adipradana Tbk. Ia membayar dengan bilyet giro yang baru bisa dicairkan setelah 45 hari.

Saat bilyet itu dicairkan di bank BCA, ternyata ditolak, dengan alasan dana tidak cukup. Pihak PT Catur Sentosa Adipradana Tbk telah berupaya menghubungi terdakwa Prediko dan dijanjikan akan dilunasi. Namun hingga saat ini, janji itu tidak dipenuhi sementara bahan bangunan yang ia pesan berupa kusen, paku, granit dan sebagainya itu telah laku terjual.

Tak adanya itikad baik dari terdakwa untuk melunasi tagihannya, membuat pihak PT Catur Sentosa Adipradana Tbk lalu melaporkan kasus ini ke pihak Polresta Pekanbaru.

“Kami melaporkan kasus penipuan ini ke pihak berwajib dan terbukti berhasil. Pelaku mendapatkan hukuman penjara dua tahun tiga bulan,” kata Mayrezi Saputra, Branch Manager PT Catur Sentosa Adipradana Tbk kepada riauterkini, Rabu (6/11/2024). Hukuman ini hanya lebih ringan tiga bulan dari tuntutan jaksa.

Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang terdiri dari Hendah Karmila Dewi selaku hakim ketua dan dua hakim anggota yaitu Fetrizal Yanto dan Sugeng Harsoyo, pada Selasa (5/11/2024), menyatakan terdakwa Prediko terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan.

“Atas kasus ini, kami mengalami kerugian Rp206 juta,” terus Mayrezi.

Dengan adanya kasus ini, pihak PT Catur Sentosa Adipradana Tbk berharap toko-toko lain untuk lebih berhati-hati. “Sekaligus memberikan pelajaran, bahwa kasus penipuan semacam ini bisa dibawa ke ranah hukum. Terbukti, pelaku mendapatkan sanksi pidana berupa penjara selama dua tahun tiga bulan penjara,” tegasnya.***(yan)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 01 Desember 2024

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi.

Galeri
Kamis, 28 Nopember 2024

Pilkada Serentak, Pj Gubri Turun Cek TPS di Riau

Pilkada Serentak, Pj Gubri Turun Cek TPS di Riau. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 28 Nopember 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian EPSS 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024

Advertorial
Rabu, 27 Nopember 2024

Pastikan Kelancaran Pilkada, Pj Gubri dan Forkopimda Tinjau Langsung TPS di Siak

Pj Gubri tinjau sejumlah TPS di Riau. Pj Gubri harap pelaksanaan Pilkada serentak berjalan aman dan lancar.

Galeri
Senin, 04 Nopember 2024

Perkenalan Sekaligus Perkuat Koordinasi, Komisi IV RDP dengan Dinas ESDM

Perkenalan Sekaligus Perkuat Koordinasi, Komisi IV RDP dengan Dinas ESDM. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Selasa, 26 Nopember 2024

Pj Gubri Ajak Desainer Riau Go Internasional, Bawa Nama Harum Motif Lokal

Pj Gubri Ajak Desainer Riau Go Internasional, Bawa Nama Harum Motif Lokal.

Berita Lainnya

Selasa, 03 Desember 2024

KPU Rohil Umumkan Hasil Rakapitulasi Pilkada 2024, H. Bistamam Jhoni Carles Unggul Peroleh Suara 172,410


Selasa, 03 Desember 2024

Lion Parcel Turunkan Ongkos Kirim Paket Antarkota ke Seluruh Sumatra


Selasa, 03 Desember 2024

Selain Dites Urin, Petugas Geledah Lapas Selatpanjang, Ada Apa?


Selasa, 03 Desember 2024

Jaga Kamtibmas, Polsek Bunut Sambang Warga Pasca Pilkada 2024


Selasa, 03 Desember 2024

Pleno KPU Tetapkan Suhardiman Amby - Mukhlisin Menangi Pilkada Kuansing


Selasa, 03 Desember 2024

Polsek Ukui Tingkatkan KRYD untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban Pasca Pilkada 2024


Selasa, 03 Desember 2024

Personel Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Patroli Pasca Pilkada, Ajak Warga Jaga Keamanan


Selasa, 03 Desember 2024

Polres Kuansing Perketat Pengamanan KPUD Kuansing Dalam Rangka Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024


Selasa, 03 Desember 2024

Rayakan HUT ke-74, Ditpolairud Polda Riau Adakan Syukuran


Selasa, 03 Desember 2024

Progres Konstruksi Jalan Lingkar Pekanbaru Capai 35,34 Persen


Selasa, 03 Desember 2024

Polsek Hulu Kuantan Laksanakan Cooling System Dalam Rangka Jaga Kondusivitas Pilkada 2024


Selasa, 03 Desember 2024

Polres Kuansing Intensifkan Pengamanan Kantor Bawaslu Kuansing Dalam Rangka Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024


Selasa, 03 Desember 2024

Pejabat Pemko Terkena OTT, Begini Tanggapan Kapolda Riau


Selasa, 03 Desember 2024

Kapolres Pelalawan Pimpin Apel Pengamanan Rapat Pleno Penghitungan Suara Pilkada 2024


Selasa, 03 Desember 2024

Bhabinkamtibmas Sinaboi Gelar Kegiatan Cooling System Pilkada Damai Pascapencoblosan


Selasa, 03 Desember 2024

Sinergitas Meningkatkan Keamanan Pilkada di XIII Koto Kampar


Selasa, 03 Desember 2024

Pertamina Drilling Dapat Penghargaan SIDDHAKARYA


Selasa, 03 Desember 2024

Ciptakan Suasana Aman Saat Perhitungan Suara, Bhabinkamtibmas Desa Ransang Sambangi Warga


Selasa, 03 Desember 2024

Hasil Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di Kampar, Ahmad Yuzar dan Misharti Raih Suara Terbanyak


Selasa, 03 Desember 2024

Pasca OTT, Pusat Tunjuk Pj Wali Kota Baru