Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Terbukti Menipu, Pemilik Toko Gudang Bangunan Ini Dijatuhi Hukuman 2 Tahun 3 Bulan Penjara



Riauterkini-PEKANBARU-Seorang pemilik toko bahan bangunan harus mendekam di penjara dua tahun tiga bulan setelah dilaporkan korbannya atas penipuan yang ia lakukan dan terbukti di pengadilan.

Kasus ini berawal pada Agustus 2022 lalu saat terdakwa Prediko alias Diko selaku pemilik Toko Gudang Bangunan yang menjual bahan bangunan, secara bertahap membeli sejumlah bahan bangunan di PT Catur Sentosa Adipradana Tbk. Ia membayar dengan bilyet giro yang baru bisa dicairkan setelah 45 hari.

Saat bilyet itu dicairkan di bank BCA, ternyata ditolak, dengan alasan dana tidak cukup. Pihak PT Catur Sentosa Adipradana Tbk telah berupaya menghubungi terdakwa Prediko dan dijanjikan akan dilunasi. Namun hingga saat ini, janji itu tidak dipenuhi sementara bahan bangunan yang ia pesan berupa kusen, paku, granit dan sebagainya itu telah laku terjual.

Tak adanya itikad baik dari terdakwa untuk melunasi tagihannya, membuat pihak PT Catur Sentosa Adipradana Tbk lalu melaporkan kasus ini ke pihak Polresta Pekanbaru.

“Kami melaporkan kasus penipuan ini ke pihak berwajib dan terbukti berhasil. Pelaku mendapatkan hukuman penjara dua tahun tiga bulan,” kata Mayrezi Saputra, Branch Manager PT Catur Sentosa Adipradana Tbk kepada riauterkini, Rabu (6/11/2024). Hukuman ini hanya lebih ringan tiga bulan dari tuntutan jaksa.

Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang terdiri dari Hendah Karmila Dewi selaku hakim ketua dan dua hakim anggota yaitu Fetrizal Yanto dan Sugeng Harsoyo, pada Selasa (5/11/2024), menyatakan terdakwa Prediko terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan.

“Atas kasus ini, kami mengalami kerugian Rp206 juta,” terus Mayrezi.

Dengan adanya kasus ini, pihak PT Catur Sentosa Adipradana Tbk berharap toko-toko lain untuk lebih berhati-hati. “Sekaligus memberikan pelajaran, bahwa kasus penipuan semacam ini bisa dibawa ke ranah hukum. Terbukti, pelaku mendapatkan sanksi pidana berupa penjara selama dua tahun tiga bulan penjara,” tegasnya.***(yan)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 08 Mei 2026

Program Studi Teknologi Pulp dan Kertas UNRI Raih Akreditasi Unggul, Perkuat Kolaborasi dengan Dunia Industri


Jumat, 08 Mei 2026

Jaga Marwah Kemasyarakatan, Lapas Tembilahan Deklarasikan Zero Halinar dan Musnahkan Hasil Razia


Jumat, 08 Mei 2026

Terlibat Narkoba, Dua Oknum Polisi di Bengkalis Dituntut Hukuman 6 dan 5 Tahun Penjara


Jumat, 08 Mei 2026

Pembukaan Lahan Jagung Pipil Desa Binaan, Polisi Ukui Pelalawan Dukung Program Ketahanan Pangan


Jumat, 08 Mei 2026

Dua Rumah Nelayan di Rupat Utara Bengkalis Ludes Terbakar


Jumat, 08 Mei 2026

Gauli Gadis 16 Tahun, Polsek Kubu, Rohil Amankan Seorang Pemuda


Jumat, 08 Mei 2026

Belasan Paket Disita, Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Perusak Saraf di Pulau Rupat


Jumat, 08 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Tingkatkan Patroli Karhutla, Warga Diminta Aktif Jaga Lingkungan


Kamis, 07 Mei 2026

48 Peserta Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Riau, Tiga Pasang Disiapkan Menuju Nasional


Kamis, 07 Mei 2026

Logo MTQ Riau di Kuansing Resmi Dilaunching


Kamis, 07 Mei 2026

Delapan Tahun Mencari Kepastian, Lima Laporan Ramlan Tak Kunjung Ditindaklanjuti Polisi


Kamis, 07 Mei 2026

Dongkrak Ekonomi BRI Tetap Prioritaskan Program KUR, Begini Proses Penyaluranya


Kamis, 07 Mei 2026

FAO dan UN Women Memulai Kampanye Tahun Petani Perempuan untuk Memperkuat Ketahanan Iklim Petani Perempuan


Kamis, 07 Mei 2026

APJATEL Riau Gelar Rakorwil, Siap Kolaborasi Bersama Pemko Pekanbaru Tata Jaringan Telekomunikasi


Kamis, 07 Mei 2026

Dinilai Sebar Fitnah, Warga Pekanbaru Ini Akan Laporkan Akun Tiktok Korban Mafia News ke Polisi


Kamis, 07 Mei 2026

Dua Pelaku Curat Kantor Desa Teluk Berembun Rohil Diciduk Tim Resmob Polres Rohil


Kamis, 07 Mei 2026

Program Swasembada Pangan, Polisi Ukui Pantau Perawatan Jagung Pipil di Desa


Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru


Kamis, 07 Mei 2026

Densus 88 Awasi Ketat Eks Anggota Jaringan Teroris di Siak, Intoleransi Jadi Bibit Awal


Kamis, 07 Mei 2026

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Bupati Ade Agus Canangkan Gerakan Inhu Bertani