Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Wacana hasil Pilkada Kampar Dibawa ke MK, Gugatan,Kubu Pemenang Yuzar-Misharti Hormati Proses Demokrasi*

Riauterkini-KAMPAR-Pasca unggul versi hitungan C1, pihak Yuzar Misharti mengakui kedepannya dalam membangun Kampar tetap membutuhkan dukungan berbagai kalangan. Semua paslon adalah orang hebat, putra putri terbaik Kampar, kita semua bersahabat.

Demikian diungkapkan Bupati Kampar terpilih, Ahmad Yuzar kepada wartawan jumat, (29/11/2024) sore.

Menurut Yuzar saat ini kita harus bersatu kembali tidak adalagi kubu ini dan kelompok itu, pasukan timses kalah atau pasukan timses menang.

"Mari semua bersatu, paslon REDO orang hebat, Yuwin hebat, Yusrinto juga hebat, Kampar membutuhkan masukan, pemikiran dan saran kita semua" tutur Yuzar.

Ahmad Yuzar juga tetap menghormati pihan yang berbeda saat Pilkada, dirinya mengakui juga ada diduga para tokoh dan birokrat Kampar memihak ke Paslon lain itu biasa dalam politik.

"Ada juga diduga sahabat kita dari kalangan camat, lurah dan ASN yang terang terangan berpihak ke paslon lain, itu biasa, nanti pemerintahan baru tentu tetap patuh lagi ke siapapun pimpinan" tambahnya.

Ditatanyakan terkait adanya paslon yang keberatan dengan hasil Pilkada dan akan mengajukan gugatan, Yuzar mengatakan itu hak setiap warga negara yang harus kita hormati.

"Ikuti saja mekanismenya gugatan ada aturan mainnya jangan nanti capek capek tapi tak memenuhi syarat lebih baik kita berlapang dada, namun dari awal kita sudah ada kesepakatan bersama bahwa siap menang siap kalah disaksikan oleh forkompimda ada unsur Kapolres dan lainya" jelas Yuzar.

Ditempat terpisah Relawan Rumah KAYU (Kawan Yuzar) menanggapi wacana gugatan dari paslon no 4 Yuyun Hidayat - Edwin Pratama. Seharusnya tidak perlu lagi ada yang disengketakan dan kami hanya mengingatkan itu hanya kerja sia-sia dan tak bermanfaat hanya mempedalam kekalahan.

"Gugatan itu merupakan upaya akhir, sebaiknya selesaikan secara persahabatan dan lapang dada, paslon diharapkan dapat memahami mengenai aturan main hukum acara perselisihan hasil pilkada, jangan cepat menerima masukan bisikan timses disekelilingnya untuk melakukan gugatan" kata Tim Advokat Rumah Kayu (Kawan Yuzar), Alamsah SH MH.

Relawan Kawan Yuzar juga mendapati upaya gerilya times dari paslon tertentu yang mendatangi paslon lain mengajak melakukan upaya gugatan, namun kami dapat bocoran bahwa paslon lainnya menolak karena sudah ada kesepakatan bersama siap menang siap kalah dihadapan Kapolres.

Alamsah SH MH, menjelaskan bahwa ada persyaratan formil ambang batas pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) sebagaimana ketentuan Pasal 158 UU 10/2016 (UU Pilkada).

Pasal 158 UU 10/2016 akan diberlakukan setelah Pemeriksaan Persidangan atau dipertimbangkan setelah Pemeriksaan Persidangan (lanjutan) bersama-sama dengan Pokok Permohonan.

Pemohon dalam permohonannya tetap menguraikan Pasal 158 UU 10/2016 dalam kedudukan hukum dengan menghubungkannya pada Pokok Permohonan untuk menjelaskan kepada Mahkamah bahwa penerapan Pasal 158 UU 10/2016 dapat ditunda keberlakuannya sehingga harus dibuktikan dalam Pemeriksaan Persidangan (lanjutan).

Jika dikelompokkan terdapat empat ambang batas yaitu 2 persen untuk provinsi dengan penduduk di bawah 2 juta jiwa atau kabupaten/kota dengan penduduk di bawah 250 ribu jiwa; 1,5 persen untuk provinsi dengan penduduk 2 juta sampai enam juta jiwa atau kabupaten/kota dengan penduduk 250 ribu sampai 500 ribu jiwa; 1 persen untuk provinsi dengan penduduk 6 juta sampai 12 juta jiwa atau kabupaten/kota dengan penduduk 500 ribu sampai 1 juta jiwa; serta 0,5 persen untuk provinsi dengan penduduk di atas 12 juta atau kabupaten/kota dengan penduduk di atas 1 juta jiwa.

"Kampar sudah jelas tidak terpenuhi, kami berkeyakinan narasi kecurangan yang diviralkan di sosmed dan termasuk wacana adanya gugatan sama menepuk air didulang, terpercik muka sendiri" tatupnya.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Selasa, 03 Maret 2026

Plt Gubri Minta Hak Karyawan PT Trada Dituntaskan

Polemik PHK 18 Karyawan SPR Trada Memanas, Surat Dikirim Usai Mediasi Tak Capai Kesepakatan.

Advertorial
Minggu, 01 Maret 2026

Dukung Infrastruktur Pendidikan, Plt Gubri Bantu Jalan Sekolah SMAN 8 Dumai

Plt Gubri tetap prioritaskan kemajuan pendidikan. Tak terkecuali infrastruktur penunjang pendidikan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Sabtu, 28 Pebruari 2026

Agrinas Bakal Beri Pemprov Riau Bagian Kelola Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH

Pemprov Riau bakal kelola perkebunan sawit dari PT Agrinas. Pengelolaanya akan dikelola oleh salah satu BUMD di Riau.

Berita Lainnya

Senin, 09 Maret 2026

Siswa Kecewa, MBG SDN 028 Rengat Barat Inhu Ditunda


Senin, 09 Maret 2026

Polisi Ukui Bangunkan Warga Dalam Grebek Sahur Selama Ramadhan


Senin, 09 Maret 2026

Movie Time Sambil Ngabuburit, Capella Honda Gelar Event PCX Premium Movie Ride


Senin, 09 Maret 2026

Siak Perkuat Sinergi Pentahelix, Perusahaan Wajib Sinkronkan CSR dengan Program Daerah


Senin, 09 Maret 2026

IKPTB Cabang Bengkalis dan Polres Bantu Operasi Bibir Sumbing Bayi Lima Bulan ke Pekanbaru


Senin, 09 Maret 2026

Perkuat Integritas, Lapas Bengkalis Deklarasikan Komitmen Bebas Halinar


Senin, 09 Maret 2026

Apresiasi Program Digitalisasi Masjid, Mendagri Serahkan QRIS ZISWAF BRK Syariah di Kepri


Senin, 09 Maret 2026

Wabup Kuansing Ajak Anak Kurang Mampu Mendaftar di Sekolah Rakyat


Senin, 09 Maret 2026

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Siak dan RAPP Tanam Jagung Pipil seluas 40 hektare


Senin, 09 Maret 2026

Cegah Kejahatan dan Balap Liar, Polsek Tanah Putih Intensifkan KRYD Ramadhan


Senin, 09 Maret 2026

Edar Perusak Otak, Nelayan di Bengkalis Digulung Polisi


Senin, 09 Maret 2026

Tabrak Lari di Kari, Kuansing, Seorang Ibu Tewas Seketika


Minggu, 08 Maret 2026

Parah, Hidung Pesawat Garuda Indonesia Tujuan Jakarta - Pekanbaru Penyok


Minggu, 08 Maret 2026

APSAI Berbagi, Salurkan Bantuan Pakaian Layak Pakai dan Sembako ke Panti Asuhan Al-Istiklal


Minggu, 08 Maret 2026

Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI


Minggu, 08 Maret 2026

Pastikan Layanan Energi, PPN Sumbagut Lakukan Pengecekan SPBU dan SPPBE


Minggu, 08 Maret 2026

Gelar Minggu Kasih di Ukui, Polisi Wujudkan Kamtibmas Kondusif


Minggu, 08 Maret 2026

Polres Bengkalis Ringkus Buronan Pengedar Perusak Otak di Pulau Rupat


Minggu, 08 Maret 2026

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas


Minggu, 08 Maret 2026

Kecelakaan Maut di Jalintim Pelalawan, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk