Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Wacana hasil Pilkada Kampar Dibawa ke MK, Gugatan,Kubu Pemenang Yuzar-Misharti Hormati Proses Demokrasi*

Riauterkini-KAMPAR-Pasca unggul versi hitungan C1, pihak Yuzar Misharti mengakui kedepannya dalam membangun Kampar tetap membutuhkan dukungan berbagai kalangan. Semua paslon adalah orang hebat, putra putri terbaik Kampar, kita semua bersahabat.

Demikian diungkapkan Bupati Kampar terpilih, Ahmad Yuzar kepada wartawan jumat, (29/11/2024) sore.

Menurut Yuzar saat ini kita harus bersatu kembali tidak adalagi kubu ini dan kelompok itu, pasukan timses kalah atau pasukan timses menang.

"Mari semua bersatu, paslon REDO orang hebat, Yuwin hebat, Yusrinto juga hebat, Kampar membutuhkan masukan, pemikiran dan saran kita semua" tutur Yuzar.

Ahmad Yuzar juga tetap menghormati pihan yang berbeda saat Pilkada, dirinya mengakui juga ada diduga para tokoh dan birokrat Kampar memihak ke Paslon lain itu biasa dalam politik.

"Ada juga diduga sahabat kita dari kalangan camat, lurah dan ASN yang terang terangan berpihak ke paslon lain, itu biasa, nanti pemerintahan baru tentu tetap patuh lagi ke siapapun pimpinan" tambahnya.

Ditatanyakan terkait adanya paslon yang keberatan dengan hasil Pilkada dan akan mengajukan gugatan, Yuzar mengatakan itu hak setiap warga negara yang harus kita hormati.

"Ikuti saja mekanismenya gugatan ada aturan mainnya jangan nanti capek capek tapi tak memenuhi syarat lebih baik kita berlapang dada, namun dari awal kita sudah ada kesepakatan bersama bahwa siap menang siap kalah disaksikan oleh forkompimda ada unsur Kapolres dan lainya" jelas Yuzar.

Ditempat terpisah Relawan Rumah KAYU (Kawan Yuzar) menanggapi wacana gugatan dari paslon no 4 Yuyun Hidayat - Edwin Pratama. Seharusnya tidak perlu lagi ada yang disengketakan dan kami hanya mengingatkan itu hanya kerja sia-sia dan tak bermanfaat hanya mempedalam kekalahan.

"Gugatan itu merupakan upaya akhir, sebaiknya selesaikan secara persahabatan dan lapang dada, paslon diharapkan dapat memahami mengenai aturan main hukum acara perselisihan hasil pilkada, jangan cepat menerima masukan bisikan timses disekelilingnya untuk melakukan gugatan" kata Tim Advokat Rumah Kayu (Kawan Yuzar), Alamsah SH MH.

Relawan Kawan Yuzar juga mendapati upaya gerilya times dari paslon tertentu yang mendatangi paslon lain mengajak melakukan upaya gugatan, namun kami dapat bocoran bahwa paslon lainnya menolak karena sudah ada kesepakatan bersama siap menang siap kalah dihadapan Kapolres.

Alamsah SH MH, menjelaskan bahwa ada persyaratan formil ambang batas pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) sebagaimana ketentuan Pasal 158 UU 10/2016 (UU Pilkada).

Pasal 158 UU 10/2016 akan diberlakukan setelah Pemeriksaan Persidangan atau dipertimbangkan setelah Pemeriksaan Persidangan (lanjutan) bersama-sama dengan Pokok Permohonan.

Pemohon dalam permohonannya tetap menguraikan Pasal 158 UU 10/2016 dalam kedudukan hukum dengan menghubungkannya pada Pokok Permohonan untuk menjelaskan kepada Mahkamah bahwa penerapan Pasal 158 UU 10/2016 dapat ditunda keberlakuannya sehingga harus dibuktikan dalam Pemeriksaan Persidangan (lanjutan).

Jika dikelompokkan terdapat empat ambang batas yaitu 2 persen untuk provinsi dengan penduduk di bawah 2 juta jiwa atau kabupaten/kota dengan penduduk di bawah 250 ribu jiwa; 1,5 persen untuk provinsi dengan penduduk 2 juta sampai enam juta jiwa atau kabupaten/kota dengan penduduk 250 ribu sampai 500 ribu jiwa; 1 persen untuk provinsi dengan penduduk 6 juta sampai 12 juta jiwa atau kabupaten/kota dengan penduduk 500 ribu sampai 1 juta jiwa; serta 0,5 persen untuk provinsi dengan penduduk di atas 12 juta atau kabupaten/kota dengan penduduk di atas 1 juta jiwa.

"Kampar sudah jelas tidak terpenuhi, kami berkeyakinan narasi kecurangan yang diviralkan di sosmed dan termasuk wacana adanya gugatan sama menepuk air didulang, terpercik muka sendiri" tatupnya.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 22 September 2026

DPRD Bengkalis Dorong Percepatan Pemerataan Listrik dan Pembinaan BUMDes


Senin, 21 September 2026

Plt Ketua PKK Kuansing, Ikuti Rapat Penguatan Dekranas


Senin, 21 September 2026

Satgas Udara Sisir Area Bekas Karhutla di Kampar


Senin, 21 September 2026

Kafilah Siak Sukses di MTQ Nasional, Bupati Siak Beri Hadiah Umroh


Senin, 21 September 2026

Pekanbaru Sabet Juara Umum Kejurprov VIII Panahan Riau 2026, Borong 32 Emas


Senin, 21 September 2026

Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat


Senin, 21 September 2026

Semi Open Tournament Volleyball Putra Dandim 0314/Inhil Cup VIII Resmi Dibuka, 40 Club Siap Bertanding


Senin, 21 September 2026

64 Bikers Honda Jelajah Misteri dalam Petualangan dan Sejarah di Kampar


Senin, 21 September 2026

Sebanyak 34 Hewan Diberi Vaksinasi Rabies Gratis di Dinas PKH Riau


Senin, 21 September 2026

Gadaikan Motor Adik Ipar Rp5 Juta, Pria di Bengkalis Ini Tangkap Polisi


Senin, 21 September 2026

Kontrak Sudah Ditandatangani, Kerjasama BSI dengan RSUD Indrasari Inhu Terganjal BRK Syariah


Senin, 21 September 2026

Sertijab Kapolsek Tanah Putih, Kapolres Rohil Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan kepada Masyarakat


Senin, 21 September 2026

Capella Honda dan Kepolisian Ajak 350 Mahasiswa UMRI Kenali Batas Tubuh Saat Berkendara


Senin, 21 September 2026

Melanggar, Seorang WN Malaysia Didekrtasi Imigrasi Pekanbaru


Senin, 21 September 2026

Gagal di Sepak Takraw, Sumaya Malah Bawa Pulang Perak Asian Games dari Jepang


Senin, 21 September 2026

Pemberitahuan Dianggap Ancaman, PT RSA Diduga akan Gunakan APH Untuk Tekan Petani Nuntut Haknya.


Senin, 21 September 2026

Minggu Kasih, Polsek Tanah Putih Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas


Senin, 21 September 2026

Ketua DPRD Bengkalis Sebut Beasiswa SDM Sawit jadi Bekal Bangun Daerah


Senin, 21 September 2026

PTPN IV PalmCo Donorkan 1.082 Kantong Darah, Perkuat Kepedulian dan Manfaat bagi Masyarakat


Senin, 21 September 2026

Silaturahmi Pariaman-Kuansing Menguat, PKDP Apresiasi Dukungan Dua Daerah