Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Wacana hasil Pilkada Kampar Dibawa ke MK, Gugatan,Kubu Pemenang Yuzar-Misharti Hormati Proses Demokrasi*

Riauterkini-KAMPAR-Pasca unggul versi hitungan C1, pihak Yuzar Misharti mengakui kedepannya dalam membangun Kampar tetap membutuhkan dukungan berbagai kalangan. Semua paslon adalah orang hebat, putra putri terbaik Kampar, kita semua bersahabat.

Demikian diungkapkan Bupati Kampar terpilih, Ahmad Yuzar kepada wartawan jumat, (29/11/2024) sore.

Menurut Yuzar saat ini kita harus bersatu kembali tidak adalagi kubu ini dan kelompok itu, pasukan timses kalah atau pasukan timses menang.

"Mari semua bersatu, paslon REDO orang hebat, Yuwin hebat, Yusrinto juga hebat, Kampar membutuhkan masukan, pemikiran dan saran kita semua" tutur Yuzar.

Ahmad Yuzar juga tetap menghormati pihan yang berbeda saat Pilkada, dirinya mengakui juga ada diduga para tokoh dan birokrat Kampar memihak ke Paslon lain itu biasa dalam politik.

"Ada juga diduga sahabat kita dari kalangan camat, lurah dan ASN yang terang terangan berpihak ke paslon lain, itu biasa, nanti pemerintahan baru tentu tetap patuh lagi ke siapapun pimpinan" tambahnya.

Ditatanyakan terkait adanya paslon yang keberatan dengan hasil Pilkada dan akan mengajukan gugatan, Yuzar mengatakan itu hak setiap warga negara yang harus kita hormati.

"Ikuti saja mekanismenya gugatan ada aturan mainnya jangan nanti capek capek tapi tak memenuhi syarat lebih baik kita berlapang dada, namun dari awal kita sudah ada kesepakatan bersama bahwa siap menang siap kalah disaksikan oleh forkompimda ada unsur Kapolres dan lainya" jelas Yuzar.

Ditempat terpisah Relawan Rumah KAYU (Kawan Yuzar) menanggapi wacana gugatan dari paslon no 4 Yuyun Hidayat - Edwin Pratama. Seharusnya tidak perlu lagi ada yang disengketakan dan kami hanya mengingatkan itu hanya kerja sia-sia dan tak bermanfaat hanya mempedalam kekalahan.

"Gugatan itu merupakan upaya akhir, sebaiknya selesaikan secara persahabatan dan lapang dada, paslon diharapkan dapat memahami mengenai aturan main hukum acara perselisihan hasil pilkada, jangan cepat menerima masukan bisikan timses disekelilingnya untuk melakukan gugatan" kata Tim Advokat Rumah Kayu (Kawan Yuzar), Alamsah SH MH.

Relawan Kawan Yuzar juga mendapati upaya gerilya times dari paslon tertentu yang mendatangi paslon lain mengajak melakukan upaya gugatan, namun kami dapat bocoran bahwa paslon lainnya menolak karena sudah ada kesepakatan bersama siap menang siap kalah dihadapan Kapolres.

Alamsah SH MH, menjelaskan bahwa ada persyaratan formil ambang batas pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) sebagaimana ketentuan Pasal 158 UU 10/2016 (UU Pilkada).

Pasal 158 UU 10/2016 akan diberlakukan setelah Pemeriksaan Persidangan atau dipertimbangkan setelah Pemeriksaan Persidangan (lanjutan) bersama-sama dengan Pokok Permohonan.

Pemohon dalam permohonannya tetap menguraikan Pasal 158 UU 10/2016 dalam kedudukan hukum dengan menghubungkannya pada Pokok Permohonan untuk menjelaskan kepada Mahkamah bahwa penerapan Pasal 158 UU 10/2016 dapat ditunda keberlakuannya sehingga harus dibuktikan dalam Pemeriksaan Persidangan (lanjutan).

Jika dikelompokkan terdapat empat ambang batas yaitu 2 persen untuk provinsi dengan penduduk di bawah 2 juta jiwa atau kabupaten/kota dengan penduduk di bawah 250 ribu jiwa; 1,5 persen untuk provinsi dengan penduduk 2 juta sampai enam juta jiwa atau kabupaten/kota dengan penduduk 250 ribu sampai 500 ribu jiwa; 1 persen untuk provinsi dengan penduduk 6 juta sampai 12 juta jiwa atau kabupaten/kota dengan penduduk 500 ribu sampai 1 juta jiwa; serta 0,5 persen untuk provinsi dengan penduduk di atas 12 juta atau kabupaten/kota dengan penduduk di atas 1 juta jiwa.

"Kampar sudah jelas tidak terpenuhi, kami berkeyakinan narasi kecurangan yang diviralkan di sosmed dan termasuk wacana adanya gugatan sama menepuk air didulang, terpercik muka sendiri" tatupnya.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 07 April 2026

Tudingan Istri Atas Dugaan KDRT tak Terbukti, Anak Jadi Saksi Kunci


Selasa, 07 April 2026

Siang Bolong, Dua Rumah Permanen dan Tiga Motor Hangus Terbakar di Payung Sekaki


Selasa, 07 April 2026

Walau Kinerja Diapresiasi, DPRD Kuansing Tetap Soroti Pelayanan RSUD Teluk Kuantan


Selasa, 07 April 2026

Kurangi Risiko Penyakit Zoonosis Prioritas, WHO Apresiasi Kepemimpinan Indonesia dalam Aksi One Health


Selasa, 07 April 2026

Ketua IJTI Riau Apresiasi Kebijakan Gubri Rombak Jabatan Direksi BUMD Demi Kepentingan Masyarakat


Selasa, 07 April 2026

Disalurkan untuk Operasi Peti, Polda Riau Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Kuansing


Selasa, 07 April 2026

Dukung Program Kapolda Riau, Polisi Ukui Pelalawan Gaungkan Green Policing


Selasa, 07 April 2026

Satpol PP Siak Mulai Tertibkan PKL, Kedepankan Langkah Persuasif di Tengah Sulitnya Ekonomi


Selasa, 07 April 2026

Polres Inhil Amankan Dua Pelaku Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Jalan Trimas Tembilahan


Selasa, 07 April 2026

Kapolres Pelalawan Imbau Warga Waspada Dampak El NiƱo dalam Apel Kamtibmas


Selasa, 07 April 2026

Tiga Pejabat Kejari Pelalawan Dilantik, Posisi Pidsus Berganti


Selasa, 07 April 2026

Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Kering di Teluk Lancar Bengkalis


Selasa, 07 April 2026

Rumah Makan Liza Ocu di Singingi Hilir Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta


Selasa, 07 April 2026

Kabur Hampir Sebulan, Penjambret Santunan Anak Yatim Ditangkap di Sumbar


Selasa, 07 April 2026

Polsek Tanah Putih Cek Embung di Rantau Bais, Pastikan Kesiapan Antisipasi Karhutla


Selasa, 07 April 2026

PTPN IV Regional III Langsungkan Penyegaran Jabatan Perkuat Kinerja Berkelanjutan


Selasa, 07 April 2026

Polres Inhil Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Enok


Selasa, 07 April 2026

Berantas Narkoba, Lapas Bengkalis Tes Urine Massal dan Razia Kamar WBP


Selasa, 07 April 2026

Sita 19 Butir, Pengedar Pil Perusak Saraf di Bengkalis Diringkus Polisi


Senin, 06 April 2026

Rangkaian HBP ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Razia Gabungan Bersama APH