Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Wacana hasil Pilkada Kampar Dibawa ke MK, Gugatan,Kubu Pemenang Yuzar-Misharti Hormati Proses Demokrasi*

Riauterkini-KAMPAR-Pasca unggul versi hitungan C1, pihak Yuzar Misharti mengakui kedepannya dalam membangun Kampar tetap membutuhkan dukungan berbagai kalangan. Semua paslon adalah orang hebat, putra putri terbaik Kampar, kita semua bersahabat.

Demikian diungkapkan Bupati Kampar terpilih, Ahmad Yuzar kepada wartawan jumat, (29/11/2024) sore.

Menurut Yuzar saat ini kita harus bersatu kembali tidak adalagi kubu ini dan kelompok itu, pasukan timses kalah atau pasukan timses menang.

"Mari semua bersatu, paslon REDO orang hebat, Yuwin hebat, Yusrinto juga hebat, Kampar membutuhkan masukan, pemikiran dan saran kita semua" tutur Yuzar.

Ahmad Yuzar juga tetap menghormati pihan yang berbeda saat Pilkada, dirinya mengakui juga ada diduga para tokoh dan birokrat Kampar memihak ke Paslon lain itu biasa dalam politik.

"Ada juga diduga sahabat kita dari kalangan camat, lurah dan ASN yang terang terangan berpihak ke paslon lain, itu biasa, nanti pemerintahan baru tentu tetap patuh lagi ke siapapun pimpinan" tambahnya.

Ditatanyakan terkait adanya paslon yang keberatan dengan hasil Pilkada dan akan mengajukan gugatan, Yuzar mengatakan itu hak setiap warga negara yang harus kita hormati.

"Ikuti saja mekanismenya gugatan ada aturan mainnya jangan nanti capek capek tapi tak memenuhi syarat lebih baik kita berlapang dada, namun dari awal kita sudah ada kesepakatan bersama bahwa siap menang siap kalah disaksikan oleh forkompimda ada unsur Kapolres dan lainya" jelas Yuzar.

Ditempat terpisah Relawan Rumah KAYU (Kawan Yuzar) menanggapi wacana gugatan dari paslon no 4 Yuyun Hidayat - Edwin Pratama. Seharusnya tidak perlu lagi ada yang disengketakan dan kami hanya mengingatkan itu hanya kerja sia-sia dan tak bermanfaat hanya mempedalam kekalahan.

"Gugatan itu merupakan upaya akhir, sebaiknya selesaikan secara persahabatan dan lapang dada, paslon diharapkan dapat memahami mengenai aturan main hukum acara perselisihan hasil pilkada, jangan cepat menerima masukan bisikan timses disekelilingnya untuk melakukan gugatan" kata Tim Advokat Rumah Kayu (Kawan Yuzar), Alamsah SH MH.

Relawan Kawan Yuzar juga mendapati upaya gerilya times dari paslon tertentu yang mendatangi paslon lain mengajak melakukan upaya gugatan, namun kami dapat bocoran bahwa paslon lainnya menolak karena sudah ada kesepakatan bersama siap menang siap kalah dihadapan Kapolres.

Alamsah SH MH, menjelaskan bahwa ada persyaratan formil ambang batas pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) sebagaimana ketentuan Pasal 158 UU 10/2016 (UU Pilkada).

Pasal 158 UU 10/2016 akan diberlakukan setelah Pemeriksaan Persidangan atau dipertimbangkan setelah Pemeriksaan Persidangan (lanjutan) bersama-sama dengan Pokok Permohonan.

Pemohon dalam permohonannya tetap menguraikan Pasal 158 UU 10/2016 dalam kedudukan hukum dengan menghubungkannya pada Pokok Permohonan untuk menjelaskan kepada Mahkamah bahwa penerapan Pasal 158 UU 10/2016 dapat ditunda keberlakuannya sehingga harus dibuktikan dalam Pemeriksaan Persidangan (lanjutan).

Jika dikelompokkan terdapat empat ambang batas yaitu 2 persen untuk provinsi dengan penduduk di bawah 2 juta jiwa atau kabupaten/kota dengan penduduk di bawah 250 ribu jiwa; 1,5 persen untuk provinsi dengan penduduk 2 juta sampai enam juta jiwa atau kabupaten/kota dengan penduduk 250 ribu sampai 500 ribu jiwa; 1 persen untuk provinsi dengan penduduk 6 juta sampai 12 juta jiwa atau kabupaten/kota dengan penduduk 500 ribu sampai 1 juta jiwa; serta 0,5 persen untuk provinsi dengan penduduk di atas 12 juta atau kabupaten/kota dengan penduduk di atas 1 juta jiwa.

"Kampar sudah jelas tidak terpenuhi, kami berkeyakinan narasi kecurangan yang diviralkan di sosmed dan termasuk wacana adanya gugatan sama menepuk air didulang, terpercik muka sendiri" tatupnya.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Senin, 04 Mei 2026

Bupati Inhil Hadiri Semarak HUT PPNI ke 52 Disejalankan dengan Hari Perawat Dunia

Bupati Inhil Hadiri Semarak HUT PPNI ke 52 Disejalankan dengan Hari Perawat Dunia.

Berita Lainnya

Senin, 04 Mei 2026

Bupati Inhil Lantik Muhammad Yunus sebagai Penjabat Kepala Desa Pasir Mas


Senin, 04 Mei 2026

Kapolda Riau Sambut Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup, Perkuat Sinergi Melalui Green Policing


Senin, 04 Mei 2026

Tak takut, Suparman Tantang Iwan Pansa Duel Secara Jantan


Senin, 04 Mei 2026

Hadapi Ancaman Kemarau 2026, BPBD Inhil Perkuat Kedisiplinan dan Respons Cepat TRC


Senin, 04 Mei 2026

Stok BBM Aman, Keterlambatan Distribusi Picu Antrian di SPBU Inhu


Senin, 04 Mei 2026

Tragis! Balita di Rohil Meninggal Dunia, Kakek Kandung Jadi Tersangka Kekerasan Seksual


Senin, 04 Mei 2026

HPN 2026, Aksi Kemanusiaan PWI Riau Kumpulkan 69 Kantong


Senin, 04 Mei 2026

Bersama Pemprov Riau, PPN Regional Sumbagut Tinjau Sejumlah SPBU di Pekanbaru


Senin, 04 Mei 2026

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polisi Lakukan Sosialisasi Ini


Senin, 04 Mei 2026

Mulai Hari Ini Tiga Jenis BBM Nonsubsidi Naik, Ini Rinciannya


Senin, 04 Mei 2026

Bacakan Amanat Mendikdasmen pada Hardiknas 2026, Bupati Herman Sebut Pendidikan Kunci Kemajuan Bangsa


Senin, 04 Mei 2026

Kepala BPJS Apresiasi Komitmen Bupati Kuansing dalam Perlindungan Tenaga Kerja


Senin, 04 Mei 2026

Antusiasme Masyarakat Ramaikan Heat Show-Off Exclusive AT di Tembilahan


Senin, 04 Mei 2026

Avian Brands Peduli, Hadirkan Revitalisasi Tugu Patin Riau sebagai Simbol Kebanggaan Daerah


Senin, 04 Mei 2026

Lebih 29 Paket Disita, Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Perusak Saraf di Duri dan Selari


Senin, 04 Mei 2026

PalmCo Serap 70 Ribu Tenaga Kerja, Bidik Peluang Baru dari Hilirisasi Sawit


Senin, 04 Mei 2026

Tekan Peredaran Narkotika, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Malam


Senin, 04 Mei 2026

Peringatan May Day 2026 di Kuansing Digelar Secara Dialogis


Senin, 04 Mei 2026

Empat Kasus Narkoba Terungkap dalam Dua Hari, Polisi Pelalawan Amankan Sejumlah Pelaku


Senin, 04 Mei 2026

Bupati Inhil Hadiri Semarak HUT PPNI ke 52 Disejalankan dengan Hari Perawat Dunia