Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Wacana hasil Pilkada Kampar Dibawa ke MK, Gugatan,Kubu Pemenang Yuzar-Misharti Hormati Proses Demokrasi*

Riauterkini-KAMPAR-Pasca unggul versi hitungan C1, pihak Yuzar Misharti mengakui kedepannya dalam membangun Kampar tetap membutuhkan dukungan berbagai kalangan. Semua paslon adalah orang hebat, putra putri terbaik Kampar, kita semua bersahabat.

Demikian diungkapkan Bupati Kampar terpilih, Ahmad Yuzar kepada wartawan jumat, (29/11/2024) sore.

Menurut Yuzar saat ini kita harus bersatu kembali tidak adalagi kubu ini dan kelompok itu, pasukan timses kalah atau pasukan timses menang.

"Mari semua bersatu, paslon REDO orang hebat, Yuwin hebat, Yusrinto juga hebat, Kampar membutuhkan masukan, pemikiran dan saran kita semua" tutur Yuzar.

Ahmad Yuzar juga tetap menghormati pihan yang berbeda saat Pilkada, dirinya mengakui juga ada diduga para tokoh dan birokrat Kampar memihak ke Paslon lain itu biasa dalam politik.

"Ada juga diduga sahabat kita dari kalangan camat, lurah dan ASN yang terang terangan berpihak ke paslon lain, itu biasa, nanti pemerintahan baru tentu tetap patuh lagi ke siapapun pimpinan" tambahnya.

Ditatanyakan terkait adanya paslon yang keberatan dengan hasil Pilkada dan akan mengajukan gugatan, Yuzar mengatakan itu hak setiap warga negara yang harus kita hormati.

"Ikuti saja mekanismenya gugatan ada aturan mainnya jangan nanti capek capek tapi tak memenuhi syarat lebih baik kita berlapang dada, namun dari awal kita sudah ada kesepakatan bersama bahwa siap menang siap kalah disaksikan oleh forkompimda ada unsur Kapolres dan lainya" jelas Yuzar.

Ditempat terpisah Relawan Rumah KAYU (Kawan Yuzar) menanggapi wacana gugatan dari paslon no 4 Yuyun Hidayat - Edwin Pratama. Seharusnya tidak perlu lagi ada yang disengketakan dan kami hanya mengingatkan itu hanya kerja sia-sia dan tak bermanfaat hanya mempedalam kekalahan.

"Gugatan itu merupakan upaya akhir, sebaiknya selesaikan secara persahabatan dan lapang dada, paslon diharapkan dapat memahami mengenai aturan main hukum acara perselisihan hasil pilkada, jangan cepat menerima masukan bisikan timses disekelilingnya untuk melakukan gugatan" kata Tim Advokat Rumah Kayu (Kawan Yuzar), Alamsah SH MH.

Relawan Kawan Yuzar juga mendapati upaya gerilya times dari paslon tertentu yang mendatangi paslon lain mengajak melakukan upaya gugatan, namun kami dapat bocoran bahwa paslon lainnya menolak karena sudah ada kesepakatan bersama siap menang siap kalah dihadapan Kapolres.

Alamsah SH MH, menjelaskan bahwa ada persyaratan formil ambang batas pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) sebagaimana ketentuan Pasal 158 UU 10/2016 (UU Pilkada).

Pasal 158 UU 10/2016 akan diberlakukan setelah Pemeriksaan Persidangan atau dipertimbangkan setelah Pemeriksaan Persidangan (lanjutan) bersama-sama dengan Pokok Permohonan.

Pemohon dalam permohonannya tetap menguraikan Pasal 158 UU 10/2016 dalam kedudukan hukum dengan menghubungkannya pada Pokok Permohonan untuk menjelaskan kepada Mahkamah bahwa penerapan Pasal 158 UU 10/2016 dapat ditunda keberlakuannya sehingga harus dibuktikan dalam Pemeriksaan Persidangan (lanjutan).

Jika dikelompokkan terdapat empat ambang batas yaitu 2 persen untuk provinsi dengan penduduk di bawah 2 juta jiwa atau kabupaten/kota dengan penduduk di bawah 250 ribu jiwa; 1,5 persen untuk provinsi dengan penduduk 2 juta sampai enam juta jiwa atau kabupaten/kota dengan penduduk 250 ribu sampai 500 ribu jiwa; 1 persen untuk provinsi dengan penduduk 6 juta sampai 12 juta jiwa atau kabupaten/kota dengan penduduk 500 ribu sampai 1 juta jiwa; serta 0,5 persen untuk provinsi dengan penduduk di atas 12 juta atau kabupaten/kota dengan penduduk di atas 1 juta jiwa.

"Kampar sudah jelas tidak terpenuhi, kami berkeyakinan narasi kecurangan yang diviralkan di sosmed dan termasuk wacana adanya gugatan sama menepuk air didulang, terpercik muka sendiri" tatupnya.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 01 Desember 2024

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi.

Kamis, 05 Desember 2024

BRK Syariah Raih 2 Penghargaan Bergengsi TOP Digital Awards 2024

BRK Syariah kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Penghargaan TOP Digital Implementation 2024 Stars 5 dan Top Leader On Digital Implementation 2024.

Galeri
Kamis, 28 Nopember 2024

Pilkada Serentak, Pj Gubri Turun Cek TPS di Riau

Pilkada Serentak, Pj Gubri Turun Cek TPS di Riau. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 28 Nopember 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian EPSS 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024

Advertorial
Rabu, 27 Nopember 2024

Pastikan Kelancaran Pilkada, Pj Gubri dan Forkopimda Tinjau Langsung TPS di Siak

Pj Gubri tinjau sejumlah TPS di Riau. Pj Gubri harap pelaksanaan Pilkada serentak berjalan aman dan lancar.

Galeri
Senin, 04 Nopember 2024

Perkenalan Sekaligus Perkuat Koordinasi, Komisi IV RDP dengan Dinas ESDM

Perkenalan Sekaligus Perkuat Koordinasi, Komisi IV RDP dengan Dinas ESDM. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Selasa, 26 Nopember 2024

Satpol PP Kampar Ingatkan Pemilik Warung Remang-remang Patuhi Perda, Jangan Membandel

Satpol PP Kampar ingatkan pemilik warung remang-remang. Wajib patuhi Perda dan jangan membandel.

Berita Lainnya

Kamis, 05 Desember 2024

Cooling System, Kapolsek Kandis Sambang Tokoh Masyarakat Pasca Pemilu 2024


Kamis, 05 Desember 2024

Kasat Lantas Polres Siak Laksanakan Cooling System dan Himbauan Pasca Pilkada 2024


Kamis, 05 Desember 2024

Ketika Bhabinkamtibmas Turun ke Ladang, Dukung Ketahanan Pangan


Kamis, 05 Desember 2024

Gugat ke MK, Kubu Alfedri Tolak Penetapan Hasil Pilkada Siak


Kamis, 05 Desember 2024

Pasca Pilkada 2024, Polsek Pangkalan Kerinci Intensifkan Patroli KRYD untuk Ciptakan Kondisi Aman


Kamis, 05 Desember 2024

Polsek Tanah Putih Laksanakan Cooling System Pasca Pilkada 2024 di Sekeladi Hilir


Kamis, 05 Desember 2024

Pasca Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Pelalawan Aktif Lakukan Sambang untuk Ciptakan Situasi Aman


Kamis, 05 Desember 2024

PalmCo Business Cockpit, Pionir Transformasi Digital BUMN Perkebunan Menuju World Class Agriculture Company


Kamis, 05 Desember 2024

Sambangi Desa Tanjung, Polsek XIII Koto Kampar Gelar Cooling System Pasca Pilkada Damai 2024


Kamis, 05 Desember 2024

Polsek Kampar Kiri Hilir Laksanakan Cooling System di Desa Sungai Petai Pasca Pilkada Damai 2024


Kamis, 05 Desember 2024

Hasil Pleno KPU Siak, Afni Z-Syamsurizal Menang 224 Suara dari Alfedri-Husni


Kamis, 05 Desember 2024

Longsor di Tanah Merah, Inhil, 11 Rumah Ambruk ke Sungai


Rabu, 04 Desember 2024

Paslon Urut 3 Ajukan Gugatan ke MK Pilkada Kuansing


Rabu, 04 Desember 2024

KPU Diduga Langgar Prosedur,Tiga Paslon Tolak Hasil Pilkada Pekanbaru


Rabu, 04 Desember 2024

Pemprov Riau Segera Tetapkan Status Siaga Banjir dan Tanah Longsor


Rabu, 04 Desember 2024

DPD Pergizi Pangan Riau Dilantik, Dorong Program Makan Bergizi


Rabu, 04 Desember 2024

Komitmen M. Panji Gusti Pangestu untuk Meningkatkan Kualitas Hidup di Kecamatan Tapung Hulu dan Tapung Hilir


Rabu, 04 Desember 2024

Kebijakan Presiden Prabowo, KSBSI Riau Sambut Positif UMP 2025 Naik 6,5 Persen


Rabu, 04 Desember 2024

Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Luncurkan Program CSR di Tembilahan


Rabu, 04 Desember 2024

Enjoy Holiday, Agung Toyota Riau Hadirkan Pameran Bertabur Hadiah Hingga Jalan-jalan ke Jepang