Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
KPU Diduga Langgar Prosedur,Tiga Paslon Tolak Hasil Pilkada Pekanbaru

riauterkini-PEKANBARU – Tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru secara resmi menyatakan penolakan terhadap hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi suara yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru pada Rabu (4/12/2024) dini hari.

Penolakan ini disampaikan melalui surat pemberitahuan yang diserahkan langsung ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru pada hari yang sama.

Ketiga paslon yang menolak hasil Pilkada adalah: Nomor Urut 1: Muflihun, S.STP, M.AP dan Ade Hartati, M.Pd (diwakili oleh Ade Hartati), Nomor Urut 2: Dr. Intsiawati Ayus, SH., MH dan Dr. Taufik Arrakhman, SH., MH dan Nomor Urut 3: Ida Yulita Susanti, SH dan Kharisman Risanda.

Penolakan ini bukan terkait selisih perolehan suara, melainkan adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam penyelenggaraan Pilkada. Beberapa poin keberatan yang diajukan meliputi:

1. Rendahnya partisipasi pemilih yang hanya mencapai 48,92% dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 791.034.

2. Distribusi formulir pemberitahuan (C.Pemberitahuan) yang tidak maksimal, di mana sebanyak 197.966 formulir tidak terdistribusikan, membuat banyak pemilih tidak mengetahui lokasi tempat pemungutan suara (TPS).

3. Pengurangan jumlah TPS, dari 2.772 pada Pemilu 2024 menjadi hanya 1.389 pada Pilkada 2024, menyebabkan TPS jauh dari tempat tinggal pemilih.

Ketiga paslon menilai adanya dugaan pelanggaran masif dalam proses penyelenggaraan Pilkada oleh KPU Kota Pekanbaru dan meminta dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

"Kami resmi menolak Keputusan KPU Kota Pekanbaru Nomor 864 Tahun 2024 dan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 6 Desember 2024," tegas perwakilan paslon, Dr. Taufik Arrakhman.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, yang menerima surat penolakan tersebut bersama empat komisioner lainnya, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami akan menganalisis lebih detail dan berkoordinasi secara berjenjang di internal Bawaslu. Proses ini akan dilakukan dengan teliti demi memastikan keadilan bagi semua pihak," ujar Ferdy. ***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 06 Januari 2025

Beasiswa RAPP Menyulut Semangat Pendidikan dari SMA hingga Perguruan Tinggi

Dari SMA hingga Bangku Kuliah: Beasiswa RAPP Bantu Wujudkan Impian Generasi Muda

Galeri
Sabtu, 14 Desember 2024

Ketua DPRD dan Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Bersatu dalam Doa dan Harapan

Ketua DPRD dan Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Bersatu dalam Doa dan harapan.

Advertorial
Minggu, 01 Desember 2024

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi.

Advertorial
Kamis, 28 Nopember 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian EPSS 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024

Galeri
Minggu, 08 Desember 2024

Ketua DPRD Pekanbaru Apresiasi KAMMI dalam Pengawalan Pembangunan Daerah

Ketua DPRD Pekanbaru Apresiasi Peran KAMMI dalam Mengawal Pembangunan Kota

Advertorial
Rabu, 27 Nopember 2024

Pastikan Kelancaran Pilkada, Pj Gubri dan Forkopimda Tinjau Langsung TPS di Siak

Pj Gubri tinjau sejumlah TPS di Riau. Pj Gubri harap pelaksanaan Pilkada serentak berjalan aman dan lancar.

Berita Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025

PUPR Riau Lakukan Pemetaan Jalan Provinsi yang Rusak di Kuansing, untuk Perbaikan


Kamis, 23 Januari 2025

Tembus 1,5 Juta Pengguna, Platform Digital S.id Kian Dominan dan Menuju Global


Kamis, 23 Januari 2025

Wabup Husni Puji Peran STAI Susha Cetak SDM Unggul di Siak


Kamis, 23 Januari 2025

Bertabur Program Menarik, CDN Gelar Honda Sport Motoshow dan Honda At Family Day


Kamis, 23 Januari 2025

Pemprov Riau Salurkan 2,5 Ton Beras untuk Korban Banjir di Pelalawan


Kamis, 23 Januari 2025

UNESCO Dedikasikan Hari Pendidikan Internasional 2025 untuk Kecerdasan Buatan


Kamis, 23 Januari 2025

Begini Upaya Eks Karyawan PTPN Diduga Kemplang Keuangan Negara Hingga Rp140 Miliar


Kamis, 23 Januari 2025

Banjir Parah di Pelalawan, 24 Sekolah Stop Aktivitas Belajar


Kamis, 23 Januari 2025

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Terpilih Digelar 6 Februari di Jakarta


Kamis, 23 Januari 2025

Warga Kampar Geger, Seekor Buaya Mangsa Ayam dalam Kandang yang Terendam Banjir


Kamis, 23 Januari 2025

Pimpin Rakor Penanggulangan Banjir, Kapolres Pelalawan Ajak Stakeholder Aktif Berperan


Kamis, 23 Januari 2025

Anggota DPRD Ramli, S. Kom Ikuti Musrenbang di Kecamatan Kampar Utara, Infrastruktur Jadi Prioritas


Kamis, 23 Januari 2025

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Kristal Hotel Dumai


Kamis, 23 Januari 2025

Kapolres Pelalawan Kerahkan Puluhan Personel ke Lokasi Banjir di KM 83


Kamis, 23 Januari 2025

Polisi Gelar KRYD, Edukasi Warga demi Harkamtibmas Aman dan Kondusif


Kamis, 23 Januari 2025

Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sekeladi Sampaikan Himbauan Kamtibmas Pasca Pilkada 2024


Kamis, 23 Januari 2025

Banjir di Jalan Lintas Timur KM 83 Pelalawan Kian Parah


Kamis, 23 Januari 2025

BC Bengkalis Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Pabean Internasional 2025


Kamis, 23 Januari 2025

Optimalkan Pengentasan Stunting, PT KPI Kilang Dumai Terus Lakukan Pendampingan Gizi Balita dan Ibu Hamil


Kamis, 23 Januari 2025

Manulife Indonesia Resmi Hadirkan Kantor Pemasaran Mandiri di Pekanbaru