Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
KPU Diduga Langgar Prosedur,Tiga Paslon Tolak Hasil Pilkada Pekanbaru

riauterkini-PEKANBARU – Tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru secara resmi menyatakan penolakan terhadap hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi suara yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru pada Rabu (4/12/2024) dini hari.

Penolakan ini disampaikan melalui surat pemberitahuan yang diserahkan langsung ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru pada hari yang sama.

Ketiga paslon yang menolak hasil Pilkada adalah: Nomor Urut 1: Muflihun, S.STP, M.AP dan Ade Hartati, M.Pd (diwakili oleh Ade Hartati), Nomor Urut 2: Dr. Intsiawati Ayus, SH., MH dan Dr. Taufik Arrakhman, SH., MH dan Nomor Urut 3: Ida Yulita Susanti, SH dan Kharisman Risanda.

Penolakan ini bukan terkait selisih perolehan suara, melainkan adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam penyelenggaraan Pilkada. Beberapa poin keberatan yang diajukan meliputi:

1. Rendahnya partisipasi pemilih yang hanya mencapai 48,92% dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 791.034.

2. Distribusi formulir pemberitahuan (C.Pemberitahuan) yang tidak maksimal, di mana sebanyak 197.966 formulir tidak terdistribusikan, membuat banyak pemilih tidak mengetahui lokasi tempat pemungutan suara (TPS).

3. Pengurangan jumlah TPS, dari 2.772 pada Pemilu 2024 menjadi hanya 1.389 pada Pilkada 2024, menyebabkan TPS jauh dari tempat tinggal pemilih.

Ketiga paslon menilai adanya dugaan pelanggaran masif dalam proses penyelenggaraan Pilkada oleh KPU Kota Pekanbaru dan meminta dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

"Kami resmi menolak Keputusan KPU Kota Pekanbaru Nomor 864 Tahun 2024 dan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 6 Desember 2024," tegas perwakilan paslon, Dr. Taufik Arrakhman.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, yang menerima surat penolakan tersebut bersama empat komisioner lainnya, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami akan menganalisis lebih detail dan berkoordinasi secara berjenjang di internal Bawaslu. Proses ini akan dilakukan dengan teliti demi memastikan keadilan bagi semua pihak," ujar Ferdy. ***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Jumat, 30 Januari 2026

Dua Terduga Pengedar Sabu di Bandar Petalangan Pelalawan Ditangkap


Jumat, 30 Januari 2026

BRK Syariah Gelar Peringatan Isra' Mi'raj 1447 H, Perkuat Spiritualitas dan Moderasi Berpikir Insan Perusahaan


Jumat, 30 Januari 2026

Membongkar Politik Sesat Transisi Energi di Balik Mega Proyek Panas Bumi


Jumat, 30 Januari 2026

BRK Syariah Mantapkan Kinerja Dana melalui Evaluasi dan Pengembangan Sumber Daya Insani Funding


Jumat, 30 Januari 2026

Polres Rokan Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 3,92 Kg Sabu dan Ribuan Pil Terlarang


Jumat, 30 Januari 2026

Kapolres Pelalawan Pimpin Pemadaman Karhutla di Pangkalan Kerinci


Jumat, 30 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Gelar Doa Bersama Awali Pembangunan Jembatan Merah Putih untuk Pelajar SD di Kepenghuluan Putat


Jumat, 30 Januari 2026

Sempat Kabur, Pengemudi Tewaska Petugas Marka Ditangkap Polisi


Jumat, 30 Januari 2026

Jumat Berkah, Polda Riau Gelar Donor Darah


Jumat, 30 Januari 2026

Aksi Pembalakan Liar, Polres Bengkalis Amankan Tiga Tersangka


Jumat, 30 Januari 2026

Tergiur Edar Sabu, Pasutri di Bengkalis Digaruk Polisi


Jumat, 30 Januari 2026

Beraksi 29 TKP, Mantan Napi Spesialis Ganjal ATM Dibekuk Polres Dumai


Jumat, 30 Januari 2026

Hulu Migas Dinilai Tetap Jadi Tulang Punggung Energi di Tengah Transisi Global


Jumat, 30 Januari 2026

Turnamen Pemuda Pancasila Cup 25/26 Sukses, Panitia Apresiasi Dukungan Bupati Kuansing


Jumat, 30 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Laksanakan Koordinasi dan Patroli Antisipasi Karhutla di Kepenghuluan Putat


Kamis, 29 Januari 2026

Terungkap dalam Sidang, SM First Resources Grup Akui Antarkan Uang Agar LSM PETIR Tak Demo ke Jakarta


Kamis, 29 Januari 2026

Konservasi Hutan Berbasis Masyarakat, RAPP dan KPH Kampar Kiri Teken MoU di Pekanbaru


Kamis, 29 Januari 2026

Satlantas Polres Bengkalis Kampanyekan Keselamatan di Exit Tol Pinggir


Kamis, 29 Januari 2026

Tanggapi Keluhan Warga Soal Tarif Kapal Naik, Pemda Meranti Undang Perusahaan Namun Tak Hadir


Kamis, 29 Januari 2026

PSPP Pemuda Pancasila Pangean Juarai Turnamen Pemuda Pancasila Cup