Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
Gugat ke MK, Kubu Alfedri Tolak Penetapan Hasil Pilkada Siak

Riauterkini-SIAK - Saksi pasangan calon 03 Alfedri-Husni menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Siak di pilkada Siak 2024, karena dinilai cacat prosedural.

“Setelah KPU menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tadi malam, kami dari Paslon 03 menyatakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Siak tahun 2024, cacat prosedural,” kata saksi 03, Juprizal, Kamis (5/12/24).

Juprizal mengatakan, saat KPU Siak melaksanakan rapat pleno tidak sesuai dengan pasal 30, ayat 6 huruf f PKPU 18 tahun 2024.

“Dimana terdapat kejadian khusus, atau keberatan sebagaimana dimaksud huruf D, yang belum dapat diselesaikan di kecamatan,” katanya.

Juprizal menegaskan, kejadian-kejadian khusus ini seharusnya pihak penyelenggara harus diselesaikan terlebih dahulu, baru dilanjutkan dengan hasil rekapitulasi hasil.

“KPU hanya membaca, dan meminta PPK untuk membaca keberatan tersebut. Dan langsung meminta PPK membacakan rekapitulasi tersebut, tanpa menyelesaikan persoalan ini terlebih dahulu,” terangnya.

Atas kejadian ini, Paslon 03 menolak hasil dari rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara dari KPU Kabupaten Siak tersebut.

“Kami juga menemukan banyak pelanggaran, seperti ada kerusakan segel berkas kejadian khusus keberatan model C KWK bupati pada saat pleno gubernur, tanpa dihadiri saksi bupati,” kata Juprizal.

Selain itu kata Juprizal, adanya pembukaan kotak suara di TPS 03 Kampung Rempak.

“Ini kesalahan yang sangat fatal, ini wajib PSU karena dibuka tanpa ada saksi 03,” terangnya.

Juprizal mengatakan, pihaknya sangat banyak melihat kecurangan di dalam proses pilkada ini. Termasuk partisipasi pemilih yang sangat rendah.

“Indikasi kita, KPPS tidak memberikan surat undangan kepada pemilih, ada banyak pendukung kita tidak mendapatkan undangan,” katanya.

Di Tualang kata Juprizal, ada siswi disuruh nyoblos oleh RT nya untuk memilih salah satu paslon, tanpa undangan dan atas nama orang lain.

Kemudian kata Juprizal, juga ditemukan dugaan money politik, dibeberapa daerah yang dilakukan Paslon sebelah.

“Maka dari itu, kami Paslon dari 03 akan mendaftarkan gugatan ke MK,” kata Juprizal.

Selain itu, pihaknya juga meneliti, jika ada pihak penyelenggara melakukan cacat prosedural, pihaknya akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Kemudian, kami atas nama hukum dan keadilan, akan melaporkan ke Bawaslu terkait perusakan segel kotak suara, dugaan money politik dan semua prosedural yang dilanggar,” ujarnya.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Rabu, 03 September 2025

Gebrakan 100 Hari Walikota Agung Nugroho–Markarius Anwar (AMAn), Parkir Turun, Jalan Diperbaiki, Sampah Diangkut, Pelayanan Dekat Rakyat

100 Hari Kepemimpinan Walikota Agung Nugroho–Markarius Anwar (AMAn), telah memberikan sejumlah gebrakan bagi masyarakat kota.

Berita Lainnya

Kamis, 11 September 2025

Kantor Pelayanan SKCK Polres Siak Diserbu Ribuan Calon Pegawai PPPK Paruh Waktu


Kamis, 11 September 2025

Bangkitkan Semangat Sportivitas Lewat PresUniv Run 2025


Kamis, 11 September 2025

Bupati Bengkalis Dorong Penguatan Ekosistem Pangan Aman, Tekankan Sinergi dan Inovasi


Kamis, 11 September 2025

Cabang ke 4 di Sumatera, Emados Hadir di Pekanbaru Sajikan Kuliner Khas Timur Tengah


Kamis, 11 September 2025

Sosialisasi P4GN di SMK Negeri 2 Tanah Putih, Kapolsek Ajak Siswa Jadi Generasi Anti Narkoba


Kamis, 11 September 2025

Kontribusi Pajak PTPN IV PalmCo Melonjak, Sentuh Rp7,7 Triliun dalam Tiga Tahun Terakhir


Kamis, 11 September 2025

Suami Penggorok Leher Istri Sudah Jalani Sepuluh Sidang di PN Telukkuantan


Kamis, 11 September 2025

Hilang di Hutan Lanud Rusmin Nurjadin, Siswi SMA 4 Pekanbaru Ditemukan Selamat


Kamis, 11 September 2025

Sempat Melarikan Diri, Pelaku Curas di Kuansing, Diamankan di Palembang


Kamis, 11 September 2025

Kuansing Usulkan Tiga Titik Jalan Utama Melalui DAK Senilai Rp256 Miliar


Kamis, 11 September 2025

Latma Cope West, Penerbang Tempur F-16 TNI - AU dan F-15 Amerika Masuk Materi Dogfight


Kamis, 11 September 2025

Diterkam Buaya, Seorang Warga Pelalawan Dirujuk ke RS di Batam


Rabu, 10 September 2025

Jadi Sumber PAD Riau, Perjuangan SPR Trada Soal Legalitas Pemanfaatan Hutan di Riau Tinggal Selangkah Lagi


Rabu, 10 September 2025

Menjaga Warisan Melayu, Menyulam Masa Depan: Kisah UGM dan Warga Dayun


Rabu, 10 September 2025

Jemput Bola, Pemkab Bengkalis Gencar Lakukan Perekaman KTP-el Sasar Warga Sakit hingga Disabilitas


Rabu, 10 September 2025

Korupsi Anggaran Rutin APBD, Mantan Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Dihukum 6 Tahun Penjara


Rabu, 10 September 2025

Tekan Angka Putus Sekolah, Kementerian dan DPR RI Apresiasi Program Satgas Pantas Riau


Rabu, 10 September 2025

Kebakaran Hebat di Pulau Kijang Reteh Inhil, Puluhan Rumah Warga Hangus Terbakar


Rabu, 10 September 2025

Wabup Siak Minta SLI Dorong Pertanian Padi Tangguh Hadapi Perubahan Iklim


Rabu, 10 September 2025

DPRD Kampar Inisiasi Ranperda Masjid Paripurna, Jadi Pusat Pemberdayaan Umat