Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Gugat ke MK, Kubu Alfedri Tolak Penetapan Hasil Pilkada Siak

Riauterkini-SIAK - Saksi pasangan calon 03 Alfedri-Husni menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Siak di pilkada Siak 2024, karena dinilai cacat prosedural.

“Setelah KPU menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tadi malam, kami dari Paslon 03 menyatakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Siak tahun 2024, cacat prosedural,” kata saksi 03, Juprizal, Kamis (5/12/24).

Juprizal mengatakan, saat KPU Siak melaksanakan rapat pleno tidak sesuai dengan pasal 30, ayat 6 huruf f PKPU 18 tahun 2024.

“Dimana terdapat kejadian khusus, atau keberatan sebagaimana dimaksud huruf D, yang belum dapat diselesaikan di kecamatan,” katanya.

Juprizal menegaskan, kejadian-kejadian khusus ini seharusnya pihak penyelenggara harus diselesaikan terlebih dahulu, baru dilanjutkan dengan hasil rekapitulasi hasil.

“KPU hanya membaca, dan meminta PPK untuk membaca keberatan tersebut. Dan langsung meminta PPK membacakan rekapitulasi tersebut, tanpa menyelesaikan persoalan ini terlebih dahulu,” terangnya.

Atas kejadian ini, Paslon 03 menolak hasil dari rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara dari KPU Kabupaten Siak tersebut.

“Kami juga menemukan banyak pelanggaran, seperti ada kerusakan segel berkas kejadian khusus keberatan model C KWK bupati pada saat pleno gubernur, tanpa dihadiri saksi bupati,” kata Juprizal.

Selain itu kata Juprizal, adanya pembukaan kotak suara di TPS 03 Kampung Rempak.

“Ini kesalahan yang sangat fatal, ini wajib PSU karena dibuka tanpa ada saksi 03,” terangnya.

Juprizal mengatakan, pihaknya sangat banyak melihat kecurangan di dalam proses pilkada ini. Termasuk partisipasi pemilih yang sangat rendah.

“Indikasi kita, KPPS tidak memberikan surat undangan kepada pemilih, ada banyak pendukung kita tidak mendapatkan undangan,” katanya.

Di Tualang kata Juprizal, ada siswi disuruh nyoblos oleh RT nya untuk memilih salah satu paslon, tanpa undangan dan atas nama orang lain.

Kemudian kata Juprizal, juga ditemukan dugaan money politik, dibeberapa daerah yang dilakukan Paslon sebelah.

“Maka dari itu, kami Paslon dari 03 akan mendaftarkan gugatan ke MK,” kata Juprizal.

Selain itu, pihaknya juga meneliti, jika ada pihak penyelenggara melakukan cacat prosedural, pihaknya akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Kemudian, kami atas nama hukum dan keadilan, akan melaporkan ke Bawaslu terkait perusakan segel kotak suara, dugaan money politik dan semua prosedural yang dilanggar,” ujarnya.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 24 Juni 2025

Pemkab Siak Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM

Mahasiswa KKN-PPM UGM akan berada di Siak. Kedatangannya disambut Pemkab.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 23 Juni 2025

Alhamdulillah, Seluruh Jamaah Haji Siak Selamat Tiba di Tanah Air

Seluruh Jamaah Haji Siak telah tiba di ttanah air. Kini di Batam dan besok terbang ke kampung halaman.

Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Berita Lainnya

Rabu, 09 Juli 2025

Polres Rohil dan Polsek Jajaran Tanam Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional


Rabu, 09 Juli 2025

Lawan Premanisme, Polsek Ukui Sambangi Loket dan Tempat Usaha


Rabu, 09 Juli 2025

Tanam Jagung di Sintong Pusaka, Polsek Tanah Putih Dukung Swasembada Pangan


Rabu, 09 Juli 2025

Polsek Tanah Merah Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung


Rabu, 09 Juli 2025

Beredar Foto Kapolda Riau Bersama Seorang Terlapor, Kabid Humas: Terjadi Secara Spontan, Tidak Ada Agenda Khusus


Rabu, 09 Juli 2025

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Riau: Jangan Legitimasi Perambah Hutan di TNTN


Rabu, 09 Juli 2025

Disaksikan Gubri, Satgas PKH Serahkan Penguasaan Lahan TNTN Tahap II ke Negara


Rabu, 09 Juli 2025

Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Global


Rabu, 09 Juli 2025

Bongkar Sindikat Narkoba, Polda Riau Sita 14,87 kg Sabu dari Dua Tersangka


Rabu, 09 Juli 2025

AHM Gelar Honda Modif Contest 2025 di Indonesia, Pekanbaru di Bulan September


Rabu, 09 Juli 2025

Viralkan Budaya Pacu Jalur, Bupati Kuansing Apresiasi Konten Kreator


Rabu, 09 Juli 2025

Diduga Lalai, Seorang Warga Diamankan Polsek Kubu Terkait Kebakaran Lahan di Teluk Nilap


Selasa, 08 Juli 2025

Masyarakat Apresiasi Polri Bantu Bongkar Pemblokiran Jalan Desa Pangkalan Baru


Selasa, 08 Juli 2025

Tegas, Disdik Pekanbaru Larang Sekolah Jual Seragam, Orangtua Bebas Beli di Luar


Selasa, 08 Juli 2025

PGN Dorong Digitalisasi Petani Karet Pagardewa, Pencatatan Hasil Panen Karet Makin Praktis dan Akurat


Selasa, 08 Juli 2025

Camat Kulim Dampingi Dinsos Pekanbaru Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Kebakaran


Selasa, 08 Juli 2025

Patroli Rutin Polsek Tanah Putih Amankan Objek Vital dan ATM


Selasa, 08 Juli 2025

Setiap Hari 300 Truk Masuk Jembatan Timbang Tenayan Raya, 55 Persen Overload


Selasa, 08 Juli 2025

Hasil Gubri ke Inggris, Royalti Emisi Karbon untuk Riau Bisa Capai Rp3 Triliun


Selasa, 08 Juli 2025

Dialogis dan Humanis, Polsek Ukui Turun ke Pasar