Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
Suami Penggorok Leher Istri Sudah Jalani Sepuluh Sidang di PN Telukkuantan

Riauterkini - TELUKKUANTAN - Masih ingat kasus seorang suami di Kuansing, berstatus ASN yang nekad mengakhiri hidup istrinya dengan cara menggorok leher korban berprofesi sebagai Guru.

Korban adalah JW (50) pelaku EA (48). Suami istri ini tinggal di Lingkungan III Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.

Peristiwa pembunuhan terjadi Senin (24/2/2025) lalu, sekitar pukul 08.00 WIB. Kejadian diketahui, ketika itu anak korban berteriak histeris keluar rumah memanggil tetangga. Saat dilihat JW sudah tergeletak bersimba darah.

Kasus pembunuhan ini, telah disidangkan sejak 14 Juli 2025 lalu, dan sudah berjalan sebanyak sepuluh kali sidang. Untuk sidang lanjutan akan digelar 15 September 2025 mendatang.

"Sudah disidangkan sejak 14 Juli lalu. Sidang berikutnya Senin besok, 15 September 2025. Agendanya saksi yang meringankan," ujar Aulia Rifki Hidayat, SH Jubir PN Telukkuantan, Kamis (11/9/2025) pagi dikonfirmasi.

Untuk sidang lanjutan, Aulia R Hidayat, menyebutkan, belum masuk tuntutan, masih pembuktian. Pasal yang didakwakan Jaksa adalah pembunuhan berencana 340 KUHP subsider pembunuhan biasa 338 KUHP.

"Nanti belum tau yang terbukti yang mana," sebutnya.

Aulia R Hidayat, mengatakan kasus ini sudah berjalan sepuluh kali sidang. "Nanti apabila sudah diputus, kami buatkan press release," jelasnya.

Kemungkinan katanya, akhir bulan ini atau awal bulan depan sudah diputus. Ia menjelaskan, subsider itu teknik dalam mendakwa, biasanya pasal yang dijadikan subsidair lebih ringan hukumannya daripada pasal primair.

"Di kasus ini, pasal primair nya pembunuhan berencana, pasal 340 hukumannya paling lama 20 tahun/seumur hidup/mati. kalo itu tidak terbukti, maka digunakan pasal subsidair, pembunuhan biasa pasal 338, hukuman maksimalnya 15 tahun," kata Aulia R Hidayat.

Lebih rinci Aulia R Hidayat, menjelaskan, mengenai subsider ini, bahasanya hampir mirip tapi maknanya beda. Kalau yang dimaksud pidana subsider apabila denda tidak dibayar.

"Kalau dalam dakwaan, namanya dakwaan subsidaritas, terdiri dari pasal primair dan subsidair," sebut Aulia Rifki Hidayat.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Rabu, 03 September 2025

Gebrakan 100 Hari Walikota Agung Nugroho–Markarius Anwar (AMAn), Parkir Turun, Jalan Diperbaiki, Sampah Diangkut, Pelayanan Dekat Rakyat

100 Hari Kepemimpinan Walikota Agung Nugroho–Markarius Anwar (AMAn), telah memberikan sejumlah gebrakan bagi masyarakat kota.

Berita Lainnya

Rabu, 10 September 2025

Menjaga Warisan Melayu, Menyulam Masa Depan: Kisah UGM dan Warga Dayun


Rabu, 10 September 2025

Jemput Bola, Pemkab Bengkalis Gencar Lakukan Perekaman KTP-el Sasar Warga Sakit hingga Disabilitas


Rabu, 10 September 2025

Korupsi Anggaran Rutin APBD, Mantan Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Dihukum 6 Tahun Penjara


Rabu, 10 September 2025

Tekan Angka Putus Sekolah, Kementerian dan DPR RI Apresiasi Program Satgas Pantas Riau


Rabu, 10 September 2025

Kebakaran Hebat di Pulau Kijang Reteh Inhil, Puluhan Rumah Warga Hangus Terbakar


Rabu, 10 September 2025

Wabup Siak Minta SLI Dorong Pertanian Padi Tangguh Hadapi Perubahan Iklim


Rabu, 10 September 2025

DPRD Kampar Inisiasi Ranperda Masjid Paripurna, Jadi Pusat Pemberdayaan Umat


Rabu, 10 September 2025

Laka Maut di Bengkalis, Pesepeda Tewas Terlindas Truk di Jalan Kelapapati Laut


Rabu, 10 September 2025

Konservasi dan Restorasi 1 Juta Hektar Hutan Tropis, APP Group Luncurkan Platform Keberlanjutan “Regenesis”


Rabu, 10 September 2025

APSAI Pekanbaru Gelar Rapat, Bahas Program Strategis dan Rencana Healing Bareng


Rabu, 10 September 2025

Implentasi Sinergi bagi Negeri, Nabila Olivia Siswi SMKN 3 Mandau Wakili Riau di AHMBS 2025 Tingkat Nasional


Rabu, 10 September 2025

Bangun Keluarga Sadar Hukum, Polsek Ukui Isi BIMWIN Catin


Rabu, 10 September 2025

Penguatan Lembaga, Bawaslu Riau Apresiasi Pemilu 2024 di Bengkalis


Rabu, 10 September 2025

DPRD Pelalawan Kecam PT Serikat Putra, Ancam Bentuk Pansus Jika Pimpinan Tak Hadir di RDP


Rabu, 10 September 2025

UNDP Indonesia Sambut Sara Ferrer Olivella sebagai Kepala Perwakilan Baru


Rabu, 10 September 2025

Rekonstruksi 16 Adegan, Tabir Pengeroyokan Berujung Maut di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru Dibuka Lagi


Rabu, 10 September 2025

Resahkan Publik, Gubri Wahid Tindak Cepat Kabel Semrawut di Jembatan Siak I


Rabu, 10 September 2025

Demokrat Riau Rayakan HUT ke-24 dengan Panen Jagung dan Doa untuk SBY


Rabu, 10 September 2025

Edarkan Sabu, Seorang Kadus di Kuansing Ditangkap Polisi


Rabu, 10 September 2025

Warga Serbu Pasar Murah Pemkab Bengkalis dan RRI