Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Koppsa-M Buktikan Ratusan Kebun Rusak Kepada PN Bangkinang

Riauterkini - KAMPAR - Perkara gugatan PTPN IV Regional III terhadap Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) dan anggota Koppsa-M senilai Rp. 140 milyar masih terus berlanjut. Kali ini Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang gelar pemeriksaan setempat di Kebun kelapa sawit Koppsa-M.

Pemeriksaan kebun yang berada di desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kampar itu berlangsung dua hari sejak kemarin Senin (04/02/25 hingga hari ini. Dimana pemeriksaan itu dipimpin langsung oleh Ketua PN Bangkinang Soni Nugraha dan dihadiri juga oleh Kuasa Hukum Koppsa-M, Kuasa Hukum PTPN IV Regional III dan beberapa pihak terkait.

Kuasa Hukum Koppsa-M, Armilis Ramaini menjelaskan Tim PN Bangkinang yang dipimpin Ketua PN Bangkinang, Soni Nugraha telah melihat langsung kondisi sebagian besar kebun serta prasarana penunjang kebun seperti saluran air, jalan dan sebagainya.

"Kita bersyukur bisa membuktikan langsung kebun itu terbengkalai dan memprihatinkan, bahkan sebagian tidak terbangun," ujarnya.

Sementara lantaran sulitnya medan, kondisi jalan yang buruk dan waktu yang terbatas, pemeriksaan setempat tidak dapat diselesaikan kemarin. Akhirnya giat itu dilanjutkan hari ini, Selasa (04/02/25).

"Majelis Hakim dan tim PN Bangkinang tidak bisa menjangkau seluruh wilayah kebun Koppsa-M karena sebagian wilayah kebun yang masih hutan dan sebagian besar sarana jalan yang rusak parah dan tidak sesuai dengan standar perkebunan," paparnya.

"Kami menyambut baik adanya acara pemeriksaan setempat ini. Menurut kami ini penting agar majelis hakim dapat melihat secara langsung dan objektif kondisi kebun yang sangat memprihatinkan yang selama ini dikeluhkan oleh petani," imbuhnya.

Ketua Koppsa-M, Nusirwan menambahkan kebun rusak mencapai 400 hektar. Dimana 70 % rusak parah sementara sebagian tidak tertanam.

"Kebun kita keseluruhannya ada sekitar 1.650 hektar. Namun memang tidak semua dapat dilakukan pemeriksaan okeh tim PN Bangkinang. Ini lantaran jalan yang tidak bisa dilalui lantaran ditutupi semak belukar dan tidak ada jembatan. Padahal kita ingin tunjukan lahan yang memang tidak ada sama sekali tanaman kelapa sawitnya," terangnya.

Degan begitu, tim PN Bangkinang hanya mengambil beberapa sampel kebun dan dinyatakan Nusirwan 80% telah mewakili kebun dengan tanaman yang rusak tersebut. "Kita apresiasi Ketua PN Bangkinang turun langsung melihat kondisi kita. Kami bersama 622 petani yang digugat optimis dapat membuktikan kondisi kami yang sebenar- benarnya," bebernya.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Minggu, 14 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Pencegahan Bullying dan Dasar Hukum di MTSN 1 Rokan Hilir


Minggu, 14 Desember 2025

Meriahnya Pekanbaru 10K 2025, Diikuti 5 Ribu Pelari


Minggu, 14 Desember 2025

Pemkab Pelalawan Izinkan PT Arara Abadi Gunakan Jalan Datuk Laksamana


Minggu, 14 Desember 2025

Senator DPD-RI H. Abdul Hamid Bantu Lansia 87 Tahun di Pelalawan


Minggu, 14 Desember 2025

BNI Tembilahan dan HIPMI Taja Talkpreneur Dorong LIterasi Keuangan dan Akses Permodalan bagi Pelaku UMKM


Minggu, 14 Desember 2025

Dialog Minggu Kasih Polsek Ukui, Warga Soroti Karhutla dan Ketertiban Remaja


Minggu, 14 Desember 2025

Bupati Kuansing Buka Mubes IKKS Provinsi Riau di Pekanbaru


Sabtu, 13 Desember 2025

Hadir di UMKM Expo & Pameran Ekraf Inhil 2025, PT GIN Tampilkan Produk Unggulan


Sabtu, 13 Desember 2025

Wadah Pemersatu Paguyuban Banjar, Pahmijan Kembali Pimpin KKBR


Sabtu, 13 Desember 2025

Gunung Toar Juara, Sentajo Runner Up dalam Turnamen PSKS Cup 2025


Sabtu, 13 Desember 2025

Anggota DPD RI Abdul Hamid Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di SMAN 1 Pangkalan Lesung


Sabtu, 13 Desember 2025

Polisi Pelalawan Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar


Sabtu, 13 Desember 2025

Kapolda Riau Deklarasikan Green Policing Runners, Tanam 100 Pohon Tepi Sungai


Sabtu, 13 Desember 2025

Diungkap Polres Inhu, KLH Tegaskan Temuan 300 Kubik Kayu Ilegal Logging Rusak Ekosistem


Sabtu, 13 Desember 2025

Edukasi Kamtibmas, Polisi Datangi Warga Kelurahan Ukui


Sabtu, 13 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan KRYD, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman


Sabtu, 13 Desember 2025

Lanud Rsn Kembali Kirimkan Bantuan Makanan dan Obat untuk Korban Bencana di Sumatera


Sabtu, 13 Desember 2025

KPU Provinsi Riau Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera


Sabtu, 13 Desember 2025

Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak


Sabtu, 13 Desember 2025

Umri Kembali Kirim Logistik dan Tim Relawan Bantu Korban Bencana di Sumatera