Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Koppsa-M Buktikan Ratusan Kebun Rusak Kepada PN Bangkinang

Riauterkini - KAMPAR - Perkara gugatan PTPN IV Regional III terhadap Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) dan anggota Koppsa-M senilai Rp. 140 milyar masih terus berlanjut. Kali ini Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang gelar pemeriksaan setempat di Kebun kelapa sawit Koppsa-M.

Pemeriksaan kebun yang berada di desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kampar itu berlangsung dua hari sejak kemarin Senin (04/02/25 hingga hari ini. Dimana pemeriksaan itu dipimpin langsung oleh Ketua PN Bangkinang Soni Nugraha dan dihadiri juga oleh Kuasa Hukum Koppsa-M, Kuasa Hukum PTPN IV Regional III dan beberapa pihak terkait.

Kuasa Hukum Koppsa-M, Armilis Ramaini menjelaskan Tim PN Bangkinang yang dipimpin Ketua PN Bangkinang, Soni Nugraha telah melihat langsung kondisi sebagian besar kebun serta prasarana penunjang kebun seperti saluran air, jalan dan sebagainya.

"Kita bersyukur bisa membuktikan langsung kebun itu terbengkalai dan memprihatinkan, bahkan sebagian tidak terbangun," ujarnya.

Sementara lantaran sulitnya medan, kondisi jalan yang buruk dan waktu yang terbatas, pemeriksaan setempat tidak dapat diselesaikan kemarin. Akhirnya giat itu dilanjutkan hari ini, Selasa (04/02/25).

"Majelis Hakim dan tim PN Bangkinang tidak bisa menjangkau seluruh wilayah kebun Koppsa-M karena sebagian wilayah kebun yang masih hutan dan sebagian besar sarana jalan yang rusak parah dan tidak sesuai dengan standar perkebunan," paparnya.

"Kami menyambut baik adanya acara pemeriksaan setempat ini. Menurut kami ini penting agar majelis hakim dapat melihat secara langsung dan objektif kondisi kebun yang sangat memprihatinkan yang selama ini dikeluhkan oleh petani," imbuhnya.

Ketua Koppsa-M, Nusirwan menambahkan kebun rusak mencapai 400 hektar. Dimana 70 % rusak parah sementara sebagian tidak tertanam.

"Kebun kita keseluruhannya ada sekitar 1.650 hektar. Namun memang tidak semua dapat dilakukan pemeriksaan okeh tim PN Bangkinang. Ini lantaran jalan yang tidak bisa dilalui lantaran ditutupi semak belukar dan tidak ada jembatan. Padahal kita ingin tunjukan lahan yang memang tidak ada sama sekali tanaman kelapa sawitnya," terangnya.

Degan begitu, tim PN Bangkinang hanya mengambil beberapa sampel kebun dan dinyatakan Nusirwan 80% telah mewakili kebun dengan tanaman yang rusak tersebut. "Kita apresiasi Ketua PN Bangkinang turun langsung melihat kondisi kita. Kami bersama 622 petani yang digugat optimis dapat membuktikan kondisi kami yang sebenar- benarnya," bebernya.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Sabtu, 10 Januari 2026

Mata SePeLe Bukan Masalah Sepele: 4 dari 10 Warga Jabodetabek Tak Sadar Alami Mata Kering

Mata Sepet, perih dan lelah bukan masalah sepele. Hasil survei membuktikan, 4 dari 10 warga Jabodetabek tak menyadari bahwa mereka mengalami mata kering.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Berita Lainnya

Kamis, 08 Januari 2026

Evaluasi APBD Riau 2026 Tuntas, Pemprov Targetkan Dapat Segera Digunakan


Kamis, 08 Januari 2026

Kampanye Bebas Mata SePeLe, INSTO dari Combiphar Ajak Masyarakat Indonesia Kenali 3 Gejala Mata Kering yang Sering Disepelekan


Kamis, 08 Januari 2026

2 Pengedar Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polres Pelalawan, Sabu 9 Gram Diamankan


Kamis, 08 Januari 2026

Dandim 0314/Inhil Bersama Jajaran Sambut Kehadiran Danrem 031/Wira Bima


Kamis, 08 Januari 2026

Reuni di Bumi Hamparan Kelapa Dunia, Danrem 031/WB Kunjungi Kodim 0314 Inhil


Kamis, 08 Januari 2026

Perbaikan Pipa Gas Rampung, TGI Pastikan Operasional Kembali Normal


Kamis, 08 Januari 2026

Tutup Buku Tahun 2025, Dana Tabungan BRK Syariah Tumbuh 7 Persen


Kamis, 08 Januari 2026

Patroli Polsek Ukui dan Edukasi Karhutla, Warga Respons Positif


Kamis, 08 Januari 2026

Menenun Harapan, Ikhtiar Pemuda Sakai Merajut Asa di Industri Migas


Kamis, 08 Januari 2026

Dilaporkan Hilang di Perairan Selat Malaka Bengkalis, ABK Ditemukan Meninggal Dunia


Kamis, 08 Januari 2026

Polemik Yayasan Raja Ali Haji, Gubri Diminta Turun Tangan


Kamis, 08 Januari 2026

Inpres 2025 Wujudkan Jalan Koto Damai-Suka Menanti Mulus, Warga Berterima Kasih pada Syahrul Aidi


Kamis, 08 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas


Kamis, 08 Januari 2026

Lolos Administrasi, Delapan ASN Ikuti Lelang Lima Jabatan Kepala Dinas Pemkab Bengkalis


Kamis, 08 Januari 2026

Regional Management PTPN IV Regional III Perkuat Konsolidasi Optimalisasi Produksi Tahun 2026


Rabu, 07 Januari 2026

GARDA Riau Desak Disdikpora Kampar Tindak Tegas Dugaan Intimidasi dan Pelanggaran Etika di PAUD Melati


Rabu, 07 Januari 2026

Divonis 15 Tahun Penjara, Pemberhentian Elvis Ardi sebagai ASN Diproses BKPP Kuansing


Rabu, 07 Januari 2026

Pesawat Tempur Hawk 109/209 Dipiindahkan ke Lanud Pontianak


Rabu, 07 Januari 2026

UIR dan Pinbas MUI Riau Gencarkan Literasi Halal di Kepenuhan, Rohul


Rabu, 07 Januari 2026

Tuntut Keadilan Kesejahteraan, Hakim Ad Hoc se Indonesia Serukan Mogok Sidang