Riauterkini - TELUKKUANTAN - Rizki Junianda Putra, SH. MH yang akrab disapa Rizki Poliang, membungkam semua mulut yang sempat meremehkan dirinya karena diangggap Penasehat Hukum hanya eksis di tingkat lokal.
Namun, anggapan miring itu kini terbantahkan sudah setelah ia memenangkan gugatan perkara hasil Pilkada Kuantan Singingi, di Mahkamah Konstitusi dan seluruh eksepsinya menjadi pertimbangan hakim.
"Alhamdulillah, eksepsi kami dikabulkan hakim dan permohonan pemohon ditolak, dan yang paling membanggakan adalah seluruh dalil eksepsi kami masuk dalam pertimbangan majelis hakim," ujar Rizki Poliang, usai menjalani sidang di MK Selasa (4/2/2025) pagi.
Rizki Poliang, mengungkapkan berdasarkan analisa dirinya, ia yakin permohonan pemohon akan ditolak, dan itu telah ia sampaikan dari awal.
"Sudah saya sampaikan sejak awal, kami yakin permohonan pemohon akan ditolak, mungkin gugatan ini adalah langkah pengacaranya ingin numpang tenar," ucap Rizki berapi - api.
Diluar itu, Rizki Poliang, menyarankan kalau sekiranya yang bersangkutan ingin belajar dan nambah ilmu, ia mempersilahkan untuk membuat lamaran dan mengantar ke kantor miliknya.
"Nanti akan saya pertimbangkan untuk jadi rekan saya," ucap Rizki memberi ruang.
Sempat diremehkan.
Rizki Poliang, sempat diremehkan karena dianggap hanya eksis di tingkat lokal, namun, ia dengan santai menanggapi itu semua, sebab baginya, itu, suatu hal yang lumrah dan setiap orang memiliki persepsi masing - masing dalam memberikan penilaian.
"Biar lah orang dengan penilaiannya masing - masing, namun, bukan berarti membuat kita patah arang, setiap cemeeh kita jadikan motivasi, dan biar lah prestasi yang menjawabnya," ucap pria yang satu Alumni dengan Mahfud MD di UUI ini.
Bagi Rizki, nilai seseorang itu, tidak terletak dimana ia berdomisili, maupun dimana ia menamatkan pendidikan, ibarat kata Rocky Gerung, menurutnya, ijazah hanya merupakan sebuah secarik kertas menandakan orang pernah bersekolah, bukan berarti cerdas.
"Untuk kemampuan pengembangan diri, itu tergantung pada setiap individunya. Bukan diukur dimana tempat domisli dan dimana ipernah Sekolah. Banyak orang - orang dari daerah tapi bisa menaklukkan ibukota. Ini tentunya, menjadi motivasi bagi kita," ungkapnya.
Ia mencontohkan salah satunya, seperti Bahlil Lahadalila, berasal dari daerah bisa menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan latar belakang tidak memiliki keluarga orang berpengaruh, dan bersekolah di daerah tapi bisa menjadi bagian orang istana.
"Itu sebagai contoh, bukan berarti orang dari daerah ini tidak bisa bersaing di tingkat pusat," katanya.
Lantas, kata Rizki, jika itu beda alur, bagimana dengan persoalan hukum. Untuk persolan hukum menurutnya, di seluruh di indonesia semua materinya pasti sama dan dan acuan tetap UU. Tinggal lagi bagaimana mengaplikasikannya dalam berperkara.
"Baik itu pengecara tingkat pusat maupun daerah acuannya tetap sama yakni UU. Kemudian ada ederan terbaru, baik itu di MA dan MK ini mesti kita ikuti setiap adanya perubahan - perubahan yang terjadi," kata pria yang berulangkali memenangkan perkara ini.
Sungguhpun demikian, kata Rizki Poliang, meskipun setiap PH memahami itu semua bukan berarti mesti harus menyombongkan diri, dan mengatakan paling hebat, karena setiap perkara memililiki momen - momen tertentu.
Seperti diberitakan sebelumnya sidang gugatan hasil Pilkada Kuansing, yang diajukan paslon Adam - Sutoyo, ditolak MK karena tidak memenuhi unsur.*** (Jok)