Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Afni Z Bersyukur MK Kabulkan Gugatan Alfedri-Husni Sampai ke Sidang Pembuktian

Riauterkini-SIAK - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil pilkada Siak 2024, berlanjut pada sidang pembuktian.

Putusan itu dibacakan hakim MK Saldi Isra, saat sidang pembacaan sela, Rabu (5/2/25) di gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta.

Sidang gugatan ini dengan nomor perkara 73/PHPU.BUP-XXIII/2025, perselisihan hasil pemilihan umum Bupati Siak tahun 2024.

Pemohon dalam hal ini adalah Paslon 03 Alfedri-Husni Merza, sedangkan termohon KPU Siak dan pihak terkait adalah paslon nomor urut 2 Afni Z-Syamsurizal.

“Alhamdulillah, kita sudah mendengar putusan sela MK. Sesuai prediksi, putusan untuk dismissal 50-50,” kata Afni, dikutip dari video di media sosialnya Afni Z.

Afni mengaku bersyukur, bahwa proses sengketa hasil dari pilkada Siak sampai kepada pembuktian.

“Hakim juga menyampaikan, kita akan bersidang 7-17 Februari, Insya Allah kita yakin dan optimis nantinya kita akan memastikan, hakim menerima eksepsi dari pasangan 02,” katanya.

Afni mengatakan, perkara di MK ini adalah pembelajaran politik untuk semuanya, bahwa untuk pilkada Siak syarat formalnya memang terpenuhi salah satunya dari ambang batas yang hanya 0,1 persen dan ini pertama yang terjadi di provinsi Riau.

“Jadi dengan apa yang terjadi di pilkada Siak akan menjadi khazanah keilmuan kita terutama bagi seluruh pihak, baik penyelenggara, pihak terkait, pemohon, termohon, dan tentu bagi masyarakat Siak, hendaknya kita mengikuti sidang ini dengan menjaga kesantunan, ketentraman, dan jadikan ini sebagai ladang keilmuan bagi semuanya,” katanya lagi.

Afni optimis, pihak Paslon 02 melalui kuasa hukumnya yakin dan sangat optimis, kemenangan Paslon 02 di sidang pembuktian bisa dipertahankan.

“Kami harap Siak tetap kondusif, kami minta kepada masyarakat Siak untuk bersabar sampai putusan final MK,” kata Afni.

Terpisah, sekretaris DPD Partai NasDem Siak Marzuki, sebagai salah satu partai pengusung Afni Z-Syamsurizal di pilkada Siak 2024 mengatakan, putusan MK ini patut dihormati.

“Kami dari partai NasDem, menghimbau kepada kader partai dan simpatisan agar tetap tenang menjaga keharmonisan rakyat Kabupaten Siak,” ucap Marzuki.*(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Berita Lainnya

Sabtu, 27 Desember 2025

Pemprov Riau Buat Surat Edaran Larangan Main Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru


Sabtu, 27 Desember 2025

Jaga Kamtibmas Jelang Tahun Baru, Polsek Tanah Putih Intensifkan KRYD


Sabtu, 27 Desember 2025

Senator H. Abdul Hamid Tutup Turnamen APDESI CUP I U-40 di Bunut


Sabtu, 27 Desember 2025

Libur Akhir Tahun, Pos Pam Nilam Sari Ukui Intensifkan Patroli Wisata


Sabtu, 27 Desember 2025

Bus Pariwisata Tabrak Sepeda Motor di Tanah Putih Rohil, Dua Orang Meninggal Dunia


Sabtu, 27 Desember 2025

Kapolda Riau Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru


Sabtu, 27 Desember 2025

PT. RAPP Bantah Kegiatan Tambang di Lahan HTI di Kuansing


Sabtu, 27 Desember 2025

Pertamina Drilling Hadirkan Layanan Kesehatan Keliling bagi Korban Banjir Aceh Tamiang


Jumat, 26 Desember 2025

Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis


Jumat, 26 Desember 2025

Gunakan Sabu, Sopir Bus TAM Diamankan Polres Inhu


Jumat, 26 Desember 2025

Pusdatin Puanri Luncurkan Tiga Buku Perempuan Riau dan Gelar Rapat Kerja 2025


Jumat, 26 Desember 2025

Aniaya Istri Sah, Pelakor di Kampar Ini Ditangkap Polisi


Jumat, 26 Desember 2025

Listrik Padam Berulang Tanpa Pemberitahuan, Warga Sorek Satu Ancam Demo PLN


Jumat, 26 Desember 2025

Buka Munas VIII KAPDH 2025, Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Kekompakan Alumni Darel Hikmah


Jumat, 26 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga


Jumat, 26 Desember 2025

Paguyuban Riau Kompleks Salurkan Bantuan Karyawan RAPP & APR untuk Korban Terdampak Bencana Alam di Tiga Provinsi


Jumat, 26 Desember 2025

Patroli Obvit Polsek Ukui, Warga Diimbau Tetap Waspada


Jumat, 26 Desember 2025

11 Tahun Perkosa Anak Kandung, Ayah Predator di Tualang Ditangkap


Jumat, 26 Desember 2025

Propam Polda Riau Ancam Anggota Yang Terlibat Kejahatan Lingkungan


Jumat, 26 Desember 2025

Butuh Layanan Darurat, Hubungi Call Centre 110 Polres Inhu Siap Bertindak Cepat