Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Afni Z Bersyukur MK Kabulkan Gugatan Alfedri-Husni Sampai ke Sidang Pembuktian

Riauterkini-SIAK - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil pilkada Siak 2024, berlanjut pada sidang pembuktian.

Putusan itu dibacakan hakim MK Saldi Isra, saat sidang pembacaan sela, Rabu (5/2/25) di gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta.

Sidang gugatan ini dengan nomor perkara 73/PHPU.BUP-XXIII/2025, perselisihan hasil pemilihan umum Bupati Siak tahun 2024.

Pemohon dalam hal ini adalah Paslon 03 Alfedri-Husni Merza, sedangkan termohon KPU Siak dan pihak terkait adalah paslon nomor urut 2 Afni Z-Syamsurizal.

“Alhamdulillah, kita sudah mendengar putusan sela MK. Sesuai prediksi, putusan untuk dismissal 50-50,” kata Afni, dikutip dari video di media sosialnya Afni Z.

Afni mengaku bersyukur, bahwa proses sengketa hasil dari pilkada Siak sampai kepada pembuktian.

“Hakim juga menyampaikan, kita akan bersidang 7-17 Februari, Insya Allah kita yakin dan optimis nantinya kita akan memastikan, hakim menerima eksepsi dari pasangan 02,” katanya.

Afni mengatakan, perkara di MK ini adalah pembelajaran politik untuk semuanya, bahwa untuk pilkada Siak syarat formalnya memang terpenuhi salah satunya dari ambang batas yang hanya 0,1 persen dan ini pertama yang terjadi di provinsi Riau.

“Jadi dengan apa yang terjadi di pilkada Siak akan menjadi khazanah keilmuan kita terutama bagi seluruh pihak, baik penyelenggara, pihak terkait, pemohon, termohon, dan tentu bagi masyarakat Siak, hendaknya kita mengikuti sidang ini dengan menjaga kesantunan, ketentraman, dan jadikan ini sebagai ladang keilmuan bagi semuanya,” katanya lagi.

Afni optimis, pihak Paslon 02 melalui kuasa hukumnya yakin dan sangat optimis, kemenangan Paslon 02 di sidang pembuktian bisa dipertahankan.

“Kami harap Siak tetap kondusif, kami minta kepada masyarakat Siak untuk bersabar sampai putusan final MK,” kata Afni.

Terpisah, sekretaris DPD Partai NasDem Siak Marzuki, sebagai salah satu partai pengusung Afni Z-Syamsurizal di pilkada Siak 2024 mengatakan, putusan MK ini patut dihormati.

“Kami dari partai NasDem, menghimbau kepada kader partai dan simpatisan agar tetap tenang menjaga keharmonisan rakyat Kabupaten Siak,” ucap Marzuki.*(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Jumat, 23 Januari 2026

RUPSLB, Ida Yulita Diberhentikan dari Dirut PT SPR


Jumat, 23 Januari 2026

Capella Honda Beri Tips dan Trik Modifikasi Kalcer dengan #Cari_Aman


Jumat, 23 Januari 2026

Jum'at Curhat di Ukui, Polisi Ajak Warga Jaga Kamtibmas


Jumat, 23 Januari 2026

Puluhan Mahasiswa HMI Datangi Kantor DPRD Inhil, Tuntut UHC Penuh 12 Bulan dan Anggaran APBD 2026 Segera Disahkan


Jumat, 23 Januari 2026

Viral! Kapal Muatan Barang Karam di Perairan Sepahat Bengkalis, Warga Punguti Muatan yang Hanyut


Jumat, 23 Januari 2026

Praktisi Hukum: Buruknya Sikap Direktur SPR Kuatkan Langkah Pemecatannya


Jumat, 23 Januari 2026

Bersama Direksi Pertamina dan DPR RI Komisi VI, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Pemulihan Huntara Ketapiang


Jumat, 23 Januari 2026

Seekor Owa Dijual Rp10 Juta, Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau


Jumat, 23 Januari 2026

Ida Yulita Usir Perwakilan Pemegang Saham, RUPSLB PT SPR Ricuh


Jumat, 23 Januari 2026

Pemkab Kuansing - Unpas Evaluasi Kerja Sama Pendidikan


Kamis, 22 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Green Policing di Kepenghuluan Teluk Berembun


Kamis, 22 Januari 2026

FITRA Riau Sebut Transparansi Anggaran Kabupaten Siak Merosot Tajam


Kamis, 22 Januari 2026

Patroli Terpadu Polsek Ukui Fokuskan Pengamanan Objek Vital


Kamis, 22 Januari 2026

PT SPR Harusnya Kedepankan Azas Keterbukaan, Bukan Tertutup


Kamis, 22 Januari 2026

Usai Gagal Audit Ulang PT SPR, Plt Kepala Inspektorat Riau Dicopot


Kamis, 22 Januari 2026

Polsek Tempuling, Inhil Tangkap Maling di Kebun Sawit


Kamis, 22 Januari 2026

345 Mahasiswa Umri Terima Beasiswa 2026 Dari Pemprov Riau, Rektor Ingatkan Pentingnya Pengembangan Soft Skill


Kamis, 22 Januari 2026

Nasib Ida Yulita Sebagai Dirut PT SPR Diujung Tanduk


Kamis, 22 Januari 2026

Diduga Dipicu Bocor Tabung Gas, Toko Pancing di Siak Hangus Terbakar


Kamis, 22 Januari 2026

Kembali Oknum ASN Pemkab Inhu Ditangkap Akibat Narkoba