Riauterkini-INDRAGIRI HILIR- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Indragiri Hilir serahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp74.000.000 kepada ahli waris almarhumah Kasmariyanti Ibu Tukang Jahit Kader Posyandu Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas. Inhil, Pada Selasa (22/07/2025) Siang.
Dimana almarhumah Kasmariyanti terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan melalui dua jalur, yakni sebagai Penerima Upah (PU) dari aktivitasnya sebagai kader desa dan juga sebagai Bukan Penerima Upah (BPU) dari kegiatan menjahit yang dilakukannya secara mandiri.
Penyerahan santunan dilaksanakan di rumah Keluarga dan dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Inhil, Wahyu Wibowo, Kepala Desa Sungai Gantang Dhedek Kurniadiyanto, S.Pd., M.H., N.LP, Ketua TP PKK Desa Ny. Mandasari K, jajaran TP PKK Desa Sungai Gantang, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta para kader Posyandu dan warga setempat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Inhil, Wahyu Wibowo, menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan terbuka bagi siapa saja, baik pekerja formal maupun informal. Hanya dengan iuran Rp16.800 per bulan, masyarakat telah terlindungi dalam dua program utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Kami ingin menegaskan bahwa siapa pun bisa mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk kader, petani, tukang jahit, buruh, dan pedagang. Manfaat ini nyata, dan bisa meringankan beban keluarga ketika musibah datang,” tegasnya.
Pihaknya juga mengapresiasi langkah Desa Sungai Gantang yang saat ini tercatat sebagai Desa pertama di Kabupaten Inhil yang telah melindungi seluruh struktur desanya melalui BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk di dalamnya perangkat desa, ketua RT/RW, Linmas, hingga seluruh kader Posyandu.
“Langkah ini luar biasa. Ini bentuk komitmen terhadap kesejahteraan dan perlindungan masyarakat Desa. Semoga menjadi contoh dan inspirasi bagi Desa-Desa lain di Kabupaten Inhil,” lanjutnya.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Sungai Gantang, Dhedek Kurniadiyanto, S.Pd., M.H., N.LP, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami ingin agar seluruh masyarakat memiliki kesadaran untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Saya menghimbau rekan-rekan kepala desa dan lurah se-Kabupaten Inhil agar menggunakan dana desa untuk menghibahkan insentif bagi RT, RW, dan kader dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ini,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya soal santunan, tapi juga jaminan rasa aman dan masa depan yang lebih pasti, khususnya bagi pekerja non-formal di desa.
Tak hanya itu, Ketua TP PKK Desa Sungai Gantang, Ny. Mandasari K, juga menyampaikan imbauan terbuka kepada masyarakat, terutama kalangan perempuan dan kader, untuk tidak menunda menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Mari kita ikut serta. Ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk nyata antisipasi dan perlindungan bersama untuk masa depan yang lebih aman,” jelasnya.
Selanjutanya, Ahli waris almarhumah Kasmariyanti yaitu suami almarhumah Darmawi mengucapkan terima kasih atas perhatian dan manfaat yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan sebesar Rp74 juta yang diterima sangat bermanfaat.
"Terimakasih banyak Pak Kades Sungai Gantang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Inhil, santunan nya telah kami terima, terima dengan uang yang utuh tidak ada potongan Rp 74Juta, uang nya akan saya salurkan juga kepada masjid, sekolah sekolah mengaji dan itu sangat bermanfaat," ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan adalah Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Tujuan utamanya adalah memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia dalam bentuk jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.***(pto)