Riauterkini-PANGKALAN KERINCI – Ikatan Muslim Riau Andalan (IMRA) resmi menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Riau Kompleks, Sabtu (30/8/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan umat sekaligus memilih kepengurusan baru UPZ IMRA periode 2025–2028.
Selain itu, Mubes ini juga bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan serta memilih kepengurusan baru dalam rangka pengelolaan zakat yang lebih profesional. Saat ini, program IMRA telah memasuki tahun kedua, dengan seluruh lembaga dan komisariat, termasuk di estate, sudah aktif berjalan. Semua laporan kegiatan maupun keuangan disiapkan secara transparan guna menumbuhkan kepercayaan umat.
Acara Mubes turut dihadiri perwakilan manajemen PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Kementerian Agama Riau, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Riau, UPZ Riau, Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Pelalawan, Majelis Dakwah Islamiyah (MDI), Badan Wakaf Pendidikan Islam At-Taqwa (BWPIA), serta pengurus IMRA.
Dalam sambutannya, Mill Operations Support Director RAPP, Suhdi Yaqub, menegaskan dukungan penuh terhadap keberadaan UPZ. Menurutnya, zakat memiliki multiplier effect dalam memperbaiki kondisi sosial-ekonomi umat sekaligus sejalan dengan filosofi 5C APRIL Group.
“Kami mendukung penuh agar UPZ IMRA menjadi wadah yang semakin profesional, strategis, dan mampu menyalurkan zakat secara optimal. Momentum Mubes ini penting untuk memilih pemimpin yang tepat dan merumuskan strategi ke depan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua IMRA, H. Raja Elwan Jumandri, menyampaikan bahwa UPZ IMRA merupakan komunitas besar dengan sekitar 8.000 karyawan muslim. Melalui Mubes ini diharapkan lahir kepengurusan baru yang mampu mengelola zakat secara profesional, bertanggung jawab kepada umat maupun BAZNAS, serta menjaga amanah dengan sebaik-baiknya.
“Program IMRA kini memasuki tahun kedua dan telah aktif di berbagai lembaga serta komisariat, termasuk di estate. Ke depan, kami akan mengadakan MTQ antar-IMRA pada Oktober, tabligh akbar tahunan, serta menghidupkan kembali safari dakwah. Semua ini perlu dukungan koordinasi yang baik dan transparansi laporan agar kepercayaan umat semakin tumbuh,” ujarnya.
Dengan adanya Mubes ini, diharapkan UPZ IMRA dapat mewujudkan target pengumpulan zakat sebesar Rp1,25 miliar per bulan. Lebih dari itu, UPZ IMRA ditargetkan tidak hanya menjadi ikon pengelolaan zakat di Kabupaten Pelalawan, tetapi juga menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) percontohan di tingkat Provinsi Riau.
Dukungan juga mengalir dari anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, H. Abdullah. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keberadaan UPZ memiliki peran strategis sebagai lembaga pengelola zakat yang mampu menjadi pilar penguatan ekonomi umat.
“Kegiatan ini bukanlah hal kecil, melainkan langkah bersama untuk memperkuat sendi perekonomian umat. Potensi zakat di Riau Kompleks sangat besar, mudah-mudahan pengelolaannya semakin baik dan memberikan manfaat luas,” ujarnya.
Berdasarkan data, jumlah karyawan RAPP mencapai sekitar 14.000 orang, dengan 60 persen di antaranya beragama Islam, yakni sekitar 8.000 orang. Jika dihitung, potensi zakat dari jumlah tersebut dapat mencapai kurang lebih Rp1 miliar per bulan.
Dengan potensi besar ini, UPZ IMRA diharapkan mampu mengoptimalkan penghimpunan dan penyaluran zakat, baik dalam bentuk konsumtif maupun produktif, sehingga benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Pimpinan BAZNAS Provinsi Riau, Dr. Yahanan, M.Sy., menambahkan bahwa UPZ IMRA kini telah resmi menjadi bagian dari BAZNAS. Lebih lanjut, Yahanan menjelaskan, agar potensi zakat yang besar ini dapat diwujudkan, dibutuhkan dukungan yang kuat dari pimpinan RAPP maupun IMRA.
“Dukungan tersebut sangat penting untuk meningkatkan kesadaran serta partisipasi karyawan dalam berzakat. Hal ini juga sejalan dengan ajaran Al-Quran, khususnya Surah At-Taubah ayat 103, yang menegaskan pentingnya peran orang-orang yang memiliki kewenangan dalam sebuah organisasi untuk memastikan terlaksananya pengelolaan zakat secara baik,” tutup Yahanan.
Sebelumnya, panitia telah melakukan proses penjaringan dan menetapkan enam calon ketua UPZ yang merupakan perwakilan dari BKM serta IMRA komisariat. Setiap calon diberi kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi mereka di hadapan peserta musyawarah.
Setelah melalui proses runding dan musyawarah yang dipimpin oleh ketua sidang bersama pengurus pusat IMRA, forum akhirnya menetapkan Aang Saputra sebagai Ketua UPZ terpilih. Keputusan tersebut diambil secara mufakat sebagai hasil dari komitmen bersama untuk menguatkan peran UPZ ke depan.***(rls)