Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Muslim, Mantan Ketua DPRD Resmi Ditahan Kejari Kuansing

Riauterkini - TELUKKUANTAN - Muslim S.Sos, mantan Ketua DPRD Kabupaten Kuansing, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, terkait Korupsi Hotel Kuansing, Senin (20/10/2025) siang.

Muslim, telah ditetapkan tersangka pada 26 Mei 2025 lalu dalam keterlibatan tindak pidana korupsi pembebasan tanah dan pembangunan Hotel Kuansing pada 2013-2014.

Dalam kasus ini, Muslim, kala itu menjabat sebagai Ketua DPRD sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) pada periode 2013-2014, diduga terlibat aktif dalam penyimpangan anggaran kegiatan pembebasan lahan dan pembangunan Hotel Kuantan Singingi.

"Penyerahan tersangka ini dilakukan oleh Jaksa Bidang Tindak Pidana Khusus yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, Resky Pradhana Romly SH MH dan dilakukan pemantauan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Sahroni, SH. MH," ungkap Kajari Kuansing Sahroni, SH. MH melalui Kasi Intel Kejari Kuansing, Sunardi Ependi, Senin (20/10/2025).

Sunardi, mengatakan berdasarkan nota pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi tanggal 20 Oktober 2025 nomor: Print-575/L.4.18/Ft.1/10/2025.

Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penganggaran kegiatan pembebasan tanah di samping Gedung Abdoer Rauf untuk pembangunan Hotel Kuantan Singingi tahun anggaran 2013 dan pembangunan Hotel Kuantan Singingi tahun anggaran 2014, telah ditetapkan H. Muslim, S.Sos MSi selaku Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi periode 2009-2014, sebagai tersangka.

Pembangunan hotel tersebut bermula dari kebijakan Bupati Kuantan Singingi saat itu, H. Sukarmis, yang memindahkan lokasi proyek ke kawasan ruang terbuka hijau (RTH) tanpa perencanaan dan kajian kelayakan.

Pemerintah Daerah menganggarkan dana sebesar Rp5,3 miliar untuk pembebasan lahan dan Rp47,7 miliar untuk pembangunan fisik hotel yang bersumber dari APBD.

Kejari Kuansing, menyebutkan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan minimal dua alat bukti yang cukup, termasuk pemeriksaan terhadap puluhan saksi dan audit kerugian negara.

"Tersangka Muslim, diduga menyetujui dan mengesahkan penganggaran proyek pembangunan Hotel Kuansing tanpa melalui pembahasan bersama anggota dewan lainnya, " katanya.

Pengesahan anggaran juga disebut dilakukan tanpa adanya pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal, yang merupakan syarat wajib dalam proyek tersebut.

Atas perbuatannya, Muslim S.Sos dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kasus ini merupakan bagian dari perkara korupsi Hotel Kuansing yang sebelumnya telah menjerat mantan Bupati Kuansing, Sukarmis, yang telah divonis penjara.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Oktober 2025

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Oktober 2025

Pasca Pembatalan Musda, Nama Pendaftar Calon Ketua Golkar Riau Tetap Dilaporkan ke DPP


Sabtu, 18 Oktober 2025

Gedung Terbakar, Kemendikdasmen Dirikan 6 Tenda untuk Ruang Kelas Siswa SMAN 1 Tebing Tinggi


Sabtu, 18 Oktober 2025

PT SBP Berhalangan Hadir, Komisi III DPRD Pelalawan Siap Turun Lapangan


Sabtu, 18 Oktober 2025

BRK Syariah Dukung FinEXPO 2025, Dorong Masyarakat Lebih Inklusif dalam Akses Keuangan


Sabtu, 18 Oktober 2025

Kembalikan Formulir, Karmila Sari Sudah Izin dari DPP


Sabtu, 18 Oktober 2025

Musda XI Golkar Riau Ditunda, Karmila Tetap Kembalikan Formulir Pendaftaran Ketua Golkar Riau


Sabtu, 18 Oktober 2025

Disdukcapil Inhil Gelar Pelayanan Perekaman KTP bagi Pendayung Becak


Sabtu, 18 Oktober 2025

Launching di Pekanbaru, New Honda ADV 160 Semakin Ganteng, Tangguh dan Bertenaga


Sabtu, 18 Oktober 2025

Guru di Pelalawan Pukul Siswa Pakai Sapu, Diselesaikan Secara Kekeluargaan


Sabtu, 18 Oktober 2025

Polisi Ukui Berpatroli, Tegakkan Ketertiban di Tengah Warga


Sabtu, 18 Oktober 2025

Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Putat Sambangi Warga, Ajak Warga Jaga Kamtibmas


Sabtu, 18 Oktober 2025

Ikut Balapan, 211 Tukang Becak di Tembilahan Saling Berpacu


Sabtu, 18 Oktober 2025

Satlantas Pelalawan Gandeng Ojol, Gelar Aksi Sosial dan Green Policing


Sabtu, 18 Oktober 2025

Satu Unit Ruko Ponsel di Tembilahan Ludes Terbakar


Sabtu, 18 Oktober 2025

Sehari Jelang Musda Golkar Riau Diikabarkan Batal?


Sabtu, 18 Oktober 2025

Polda Riau Tegaskan Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana


Jumat, 17 Oktober 2025

Ngaku Didukung Mayoritas Pemilik Suara, Afrizal Sintong Serahkan Formulir Pendaftaran Ketua Golkar


Jumat, 17 Oktober 2025

BRK Syariah dan BPKH Dorong Literasi Keuangan Haji dan Inisiatif Green Haji di Batam


Jumat, 17 Oktober 2025

Tokoh Masyarakat Kuansing Dukung Bupati Suhardiman Amby Segel PT GSL


Jumat, 17 Oktober 2025

Kafilah Riau Melaju ke Babak Final STQH Nasional Melalui Cabang Hafiz 5 Juz dan Tilawah