Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Sidak Komisi III DPRD Pelalawan, Temukan Hutan Adat Dirusak PT SBP

Riauterkini-PELALAWAN-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan hutan adat Kepungan Sialang Mudo di Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, Senin (20/10/2025). Sidak ini dilakukan sebagai respons atas ketidakhadiran PT Surya Bratasena Plantation (SBP) dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dijadwalkan membahas konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat adat Suku Lubuk.

Sebelumnya, PT SBP menyampaikan surat resmi kepada DPRD yang menyatakan berhalangan hadir dalam RDP. Forum itu semula dirancang untuk mempertemukan pihak perusahaan dengan masyarakat adat Anak Betino Suku Lubuk, serta instansi pemerintah daerah seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pelalawan.

“Ya, kita sangat menyayangkan sikap PT SBP yang hanya mengirim surat berhalangan hadir. Niat kita untuk menyelesaikan masalah ini menjadi tertunda,” kata Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, Saniman, S.E., politisi PDI Perjuangan. Ia menegaskan, karena perusahaan tidak hadir dalam forum resmi, maka Komisi III memilih untuk langsung turun ke lokasi guna melihat situasi di lapangan secara langsung.

Sidak itu mengungkap kondisi lingkungan yang dinilai mengkhawatirkan. Anggota Komisi III DPRD, Marwan, S.H., menyebut kawasan hutan dan belukar lebih kurang seluas 28 hektare yang diklaim sebagai wilayah ulayat Suku Lubuk telah mengalami kerusakan parah. Bahkan, sebagian area di sekitar aliran Sungai Awang Tigo Luluk Hitam telah ditanami kelapa sawit hingga ke bibir sungai.

“Ini tidak bisa ditoleransi. Perusahaan telah merusak lingkungan dan mencederai warisan budaya yang dilindungi turun-temurun oleh masyarakat adat,” ujar Marwan, yang dikenal aktif menyuarakan isu lingkungan dan masyarakat adat.

Surat permohonan RDP yang diajukan oleh Anak Betino Suku Lubuk pada 18 September 2025 menyebut kawasan Kepungan Sialang Mudo sebagai hutan adat yang memiliki nilai sakral dan dijaga secara kolektif oleh komunitas. Perusakan disebut telah terjadi sejak Desember 2024, namun belum mendapat penyelesaian dari pihak berwenang.

Menindaklanjuti hasil sidak, Komisi III DPRD Pelalawan akan menyusun rekomendasi resmi kepada sejumlah lembaga, termasuk DLHK, DPMPTSP, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau, Lembaga Adat Melayu (LAM) Pelalawan, serta lembaga sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

“Kami akan merekomendasikan peninjauan ulang terhadap izin usaha dan sertifikasi perusahaan. Bila perlu, kami minta izin PT SBP dicabut,” tegas Marwan, yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT SBP belum memberikan tanggapan resmi terkait ketidakhadiran dalam RDP maupun temuan sidak DPRD Pelalawan di lapangan.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Berita Lainnya

Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program


Rabu, 20 Mei 2026

Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Jalan Delima Pekanbaru


Rabu, 20 Mei 2026

Semangat Harkitnas Bergema di Pekanbaru, Jajaran Imigrasi Teguhkan Komitmen Jaga Kedaulatan Bangsa


Rabu, 20 Mei 2026

Lapas Bengkalis Peringati Harkitnas, Komitmen Integritas dan Pelayanan Prima


Rabu, 20 Mei 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Implementasikan Stop Work Authority Pertamina


Rabu, 20 Mei 2026

Perkuat Fasilitas Kesehatan Inhu, Bupati Ade Temui Wamenkes RI


Rabu, 20 Mei 2026

Terlibat Edar Perusak Saraf, Dua Oknum Polisi di Bengkalis Divonis 3,5 hingga 5 Tahun Penjara


Rabu, 20 Mei 2026

Pengaruh Dolar, 80 Persen Obat di RSUD Bengkalis Alami Kenaikan Harga


Rabu, 20 Mei 2026

BRK Syariah dan Pemko Batam Jalin Kerja Sama Subsidi Margin untuk Pelaku Usaha Mikro


Rabu, 20 Mei 2026

Bakal Sedot Perhatian Masyarakat Luas Bupati Kuansing Minta Persiapan MTQ dan Pacu Jalur Dimaksimalkan


Rabu, 20 Mei 2026

Diduga Terjatuh dari Kapal Pompong, ABK Asal Nias Hilang di Selat Rupat Dumai


Selasa, 19 Mei 2026

Disdukcapil Pekanbaru Raih Penilaian Sangat Baik oleh Kemendagri, Wako Agung: Pemacu untuk Tingkatkan Pelayanan


Selasa, 19 Mei 2026

Unilak Resmi Buka Program Magister Kenotariatan, Satu-Satunya di Riau.


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Herman Dorong Lahirnya Relawan PMI Tangguh Hadapi Bencana di Inhil


Selasa, 19 Mei 2026

Pemkab Inhil Gelar High Level Meeting Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha 1447 H


Selasa, 19 Mei 2026

Kuansing Tempati Peringkat 3 Dalam Penilaian OKKPD


Selasa, 19 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan di Ujung Tanjung


Selasa, 19 Mei 2026

Tahun Depan Targetkan Akreditasi Unggul, Tiga Wakil Rektor Umri Masa Jabatan 2026-2028 Dilantik


Selasa, 19 Mei 2026

PTPN IV PalmCo Bantu Atasi Persoalan Banjir Empat Desa di Siak


Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut