Riauterkini - PEKANBARU - Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua Umum KONI Riau telah menuntaskan proses verifikasi surat dukungan dari KONI kabupaten/kota serta pengurus cabang olahraga (Pengprov Cabor). Namun, hasil verifikasi tersebut memunculkan perbedaan pandangan di internal TPP, menyusul ditemukannya dukungan ganda dari sejumlah KONI daerah yang disertai dengan aksi cabut-mencabut dukungan.
Tercatat, tiga KONI kabupaten/kota memberikan dukungan ganda, yakni KONI Kabupaten Indragiri Hilir, Rokan Hulu, dan Bengkalis. Untuk menghindari polemik dan memastikan proses berjalan sesuai aturan, TPP KONI Riau kemudian meminta arahan dan masukan langsung dari KONI Pusat.
Menindaklanjuti hal tersebut, KONI Pusat melalui Wakil Ketua II KONI Pusat Mayjen TNI (Purn) Soedarmo dan Kepala Bidang Hukum KONI Pusat Widodo Sigit Pudjianto meminta TPP melakukan verifikasi ulang secara langsung terhadap surat dukungan dari tiga KONI daerah tersebut.
Kabid Hukum KONI Pusat Widodo Sigit Pudjianto mengatakan, pihaknya menerima lima orang perwakilan TPP KONI Riau di Kantor KONI Pusat, Jakarta, Senin (9/2). Dalam pertemuan tersebut, KONI Pusat menegaskan pentingnya verifikasi ulang guna menghindari perbedaan tafsir terkait dukungan ganda.
“Kami memberikan kewenangan penuh kepada TPP untuk memeriksa dan memverifikasi dokumen dukungan KONI daerah. Jika ragu, silakan dicek kembali. Dukungan ganda itu harus ditanyakan langsung kepada KONI yang bersangkutan, ke mana sebenarnya dukungan terakhir diberikan,” ujar Sigit.
Terkait fenomena cabut-mencabut dukungan, Sigit menyebut hal tersebut memang jarang terjadi, namun tetap dimungkinkan dalam dinamika organisasi. Ia menegaskan, dukungan yang sah dan menjadi pedoman adalah surat dukungan terakhir yang diberikan oleh KONI kabupaten/kota.
“Kalau dukungan itu berubah-ubah, menurut saya tidak masalah. Yang dipakai adalah dukungan terakhir. Itu harus ditanyakan langsung ke KONI daerahnya dan dibuatkan berita acara, supaya kalau ada persoalan di kemudian hari, mudah diselesaikan,” tegasnya.
Sigit juga menekankan bahwa TPP sejatinya sudah memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan tugas. Selama aturan diikuti, konflik internal seharusnya bisa dihindari.
“TPP harus kembali pada tugas pokoknya sesuai buku pedoman. Kalau ada yang belum jelas, lakukan klarifikasi, baik ke KONI maupun ke Cabor. Pastikan dukungan terakhir sesuai tanggal dan pertimbangan TPP. Kalau perlu, rangkul dan selesaikan bersama,” katanya.
Sementara itu, Ketua TPP KONI Riau Khairul Fahmi membenarkan adanya perdebatan internal terkait dukungan ganda tersebut. Oleh karena itu, pihaknya memilih meminta arahan langsung dari KONI Pusat agar keputusan yang diambil benar-benar sesuai regulasi.
“Sesuai Pasal 7 pedoman TPP, kami berwenang melakukan verifikasi ulang terhadap keabsahan dokumen pendaftaran jika diperlukan. Maka, sesuai arahan KONI Pusat, kami akan melakukan klarifikasi langsung kepada KONI daerah yang mencabut dan memberikan kembali dukungan,” jelas Fahmi.
Ia menegaskan, TPP tidak akan melakukan intervensi terhadap pilihan KONI daerah, melainkan hanya memastikan proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Arahan KONI Pusat jelas, surat dukungan terakhir yang diberikan itulah yang sah. Aturan ini tertulis dalam dokumen TPP dan belum mengalami perubahan,” tambahnya.
Diketahui, dua bakal calon Ketua Umum KONI Riau periode 2026–2030 telah resmi mendaftar, yakni Iskandar Hoesin dan Edi Basri. Iskandar Hoesin yang kembali maju untuk periode kedua mengantongi dukungan dari 10 KONI kabupaten/kota dan 27 Pengprov Cabor. Sementara Edi Basri didukung oleh 6 KONI kabupaten/kota dan 35 Pengprov Cabor.
Jika ditotal, terdapat 16 KONI kabupaten/kota yang memberikan dukungan. Namun, dengan adanya empat KONI daerah yang memberikan dukungan ganda, jumlah dukungan sah harus disesuaikan dengan hasil verifikasi ulang TPP.
Berdasarkan perhitungan awal sesuai regulasi tertulis TPP, setelah dikurangi dukungan ganda, Iskandar Hoesin tercatat mengantongi enam dukungan KONI daerah yang sah, sementara Edi Basri hanya dua dukungan KONI daerah yang sah. Namun demikian, keputusan final tetap menunggu hasil verifikasi ulang dan klarifikasi resmi TPP KONI Riau. ***(rls/mok)