Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Gerak Cepat, Polres Bengkalis Tangkap Pembakar Lahan di Desa Pedekik

Riauterkini-BENGKALIS- Jajaran Polres Bengkalis bergerak cepat mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di lahan Dusun Kelapasari Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial DW (44) resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan pembakaran lahan, Selasa (7/4/26).

Penetapan tersangka dilakukan oleh Satreskrim Polres Bengkalis usai melalui serangkaian penyelidikan dan gelar perkara.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel membenarkan diamankannya seorang tersangka diduga penyebab Karhuta di lahan gambut itu.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari terdeteksinya titik api di Aplikasi Dashboard Lancang Kuning. Petugas turun ke lokasi asap mengepul dan langsung melakukan pengecekan," ungkap Iptu Yohn Mabel, Rabu (8/4/26) pagi.

“Tim yang turun ke lokasi menemukan adanya kepulan asap. Saat dilakukan pengecekan di tempat kejadian perkara, petugas mendapati seorang pria yang kemudian mengakui telah melakukan pembakaran lahan,” jelasnya.

Peristiwa kebakaran terjadi pada Selasa (7/4/26) siang sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan Jalan Kelapa Sari, Dusun Kelapa Sari, Desa Pedekik. Lahan gambut seluas kurang lebih 0,5 hektare dilaporkan terbakar akibat aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar. Petugas langsung mengamankan tersangka ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, serta pengakuan tersangka, penyidik memperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka terhadap DW.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah korek api gas dan satu buah ember yang diduga digunakan dalam aktivitas pembakaran.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 308 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait tindak pidana kebakaran lahan.

Saat ini, Satreskrim Polres Bengkalis masih melengkapi berkas perkara dengan berkoordinasi bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk pemeriksaan saksi ahli dan pemenuhan administrasi penyidikan lainnya.

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas.

“Penegakan hukum ini merupakan komitmen Polri dalam menindak pelaku Karhutla sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Bengkalis,” tegas Kasat Reskrim.

Selama proses penanganan perkara, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Berita Lainnya

Senin, 06 April 2026

Rangkaian HBP ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Razia Gabungan Bersama APH


Senin, 06 April 2026

Misteri Pembuang Bayi di Kuansing Terungkap, Ternyata Seorang Mahasiswi


Senin, 06 April 2026

Kolaborasi dengan BKKBN PPN Regional Sumbagut Tegaskan Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja


Senin, 06 April 2026

Dua Terdakwa Penggelapan Dana 7,1 M dalam Pekerjaan Angkutan Batu Bara PT. BPP Dituntut 4 Tahun


Senin, 06 April 2026

Demi Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Lapas Tembilahan Kembali Panen Kangkung 40 Kg


Senin, 06 April 2026

Tinjau Langsung Karhutla di Bantan, Karoops Polda Riau Tekankan Kolaborasi dan Penegakan Hukum


Senin, 06 April 2026

Terduga Pelaku Karhutla di Teluk Meranti Pelalawan Ditangkap Polisi


Senin, 06 April 2026

Plt Gubri Luncurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng Bagi Masyarakat


Senin, 06 April 2026

Didatangi Suami, Kepala Biro Pem dan Otda Riau Diduga Ada Main Mata Dengan Bawahanya


Senin, 06 April 2026

Patroli di Objek Vital, Polisi Imbau Warga Hemat Energi dan Cegah Kejahatan Perbankan


Senin, 06 April 2026

Kodim 0314/Inhil Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2026


Senin, 06 April 2026

Tragedi Berdarah di Sukamulya, Cucu yang Kejam Gorok Leher Nenek Sendiri demi Belikan Motor Pacar


Senin, 06 April 2026

Pertama di Indonesia, Wako Pekanbaru Keluarkan Instruksi Wajib Pilah Sampah dari Rumah bagi ASN dan Non-ASN, Berlaku Sanksi dan Reward


Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung


Senin, 06 April 2026

Bupati Kuansing Tekankan Penting Pemberdayaan PPNS


Senin, 06 April 2026

Wali Kota Agung Cek dan Pastikan Genangan Air Saat Hujan Deras Cepat Surut


Senin, 06 April 2026

Polsek Tanah Putih Kerahkan Personel Amankan Ibadah Hari Paskah di Gereja


Senin, 06 April 2026

QRIS BRK Syariah Permudah Seluruh Pembayaran di Universitas Riau, dari PMB hingga Yudisium


Senin, 06 April 2026

Polres Bengkalis Ringkus Dua Tersangka Perudapaksa Gadis Remaja di Batsol


Minggu, 05 April 2026

Karhutla Capai 3.299,73 Hektar, Pekan Ini Heli WB dari BNPB Tiba di Riau