Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dua Pria Diamankan Polsek Langgam Diduga Curi 48 Tandan Sawit PT MUP



Riauterkini-PELALAWAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Polres Pelalawan, mengamankan dua pria yang diduga terlibat pencurian buah kelapa sawit milik PT Mitra Unggul Pusaka (MUP). Aksi keduanya terbongkar setelah petugas keamanan perusahaan memergoki kendaraan yang mengangkut hasil curian keluar dari area kebun pada Senin malam, 13 April 2026.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Langgam IPTU Jerry Sinaga, SH membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya pencurian hasil perkebunan di wilayah hukumnya.

“Benar, kedua pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Tidak ada toleransi untuk tindakan pencurian di wilayah hukum Polsek Langgam. Motif ekonomi tidak dapat dijadikan pembenaran. Proses hukum akan kami tindaklanjuti,” ujar Jerry, Selasa (14/4/2026).

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial J P (34), petani warga Segati RT 001/RW 001, Desa Segati, dan T (37), wiraswasta warga KM 53 Desa Segati, Kecamatan Langgam.

Keduanya ditangkap saat membawa 48 tandan buah sawit menggunakan mobil Daihatsu Grandmax BM 9409 TZ, yang turut diiringi sepeda motor Honda Beat hitam.

Peristiwa bermula ketika petugas keamanan PT MUP, Doni Noveanju Sapudan Rumapea dan Boby Ardiantara NST, melihat mobil Grandmax keluar dari Blok B 96 E Afdeling II Kebun Segati sekitar pukul 18.30 WIB. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan dan diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan, bak mobil diketahui berisi buah kelapa sawit. Saat dimintai keterangan, sopir mengaku buah tersebut milik J P. Namun, ketika J P dan T datang ke pos keamanan, keduanya menyatakan bahwa buah sawit dipanen dari lahan pribadi di dekat sungai.

Pihak perusahaan kemudian melakukan pengecekan lokasi yang disebutkan, dan memastikan bahwa area tersebut masih termasuk dalam areal perkebunan PT MUP Blok B 07 E. Temuan itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Humas PT MUP selaku pelapor menyatakan kejadian tersebut menyebabkan kerugian perusahaan sekitar Rp3.081.040. Barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu buah egrek, 48 tandan buah kelapa sawit, dan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Polsek Langgam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dugaan tindak pidana pencurian.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Rabu, 24 Juni 2026

Bocah 6 Tahun Terjatuh di Dermaga TPI Purnama Dumai Ditemukan Meninggal Dunia


Rabu, 24 Juni 2026

Tangkap Pengedar, Polresta Pekanbaru Sita Narkoba Hingga Dua Pucuk Senpi


Rabu, 24 Juni 2026

Jalur Rimbo Sakti Saiyo Batuah Turun Mandi, Masyarakat Antusias Manggiring ke Suangai Kuantan


Rabu, 24 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif


Rabu, 24 Juni 2026

Bupati Kuansing Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026


Rabu, 24 Juni 2026

Bersama APRIL Group, Ekonomi Petani Rambahan, Kuansing Berdaya Lewat Agroforestri


Rabu, 24 Juni 2026

Dinkes Bengkalis Jemput Bola Pelaksanaan CKG di Polbeng


Selasa, 23 Juni 2026

Anggota Komisi III DPRD Inhil Adi Chandra Hadiri Penutupan MTQ Ke-56 Tingkat Kecamatan Kateman


Selasa, 23 Juni 2026

Besok Hasil Seleksi Calon KPID Riau Diumumkan, Tahapa Uji Publik Masyarakat Diminta Beri Masukan


Selasa, 23 Juni 2026

Bulog Diminta Tak Anak Tirikan KKMP, Penghentian Distribusi Minyakita Bikin UMKM Menjerit


Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian


Selasa, 23 Juni 2026

Tiga Program Indonesia Raih Penghargaan PBB di Forum Pelayanan Publik 2026


Selasa, 23 Juni 2026

Fariza: Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Komitmen Pemprov Riau


Selasa, 23 Juni 2026

PAN Pelalawan dan DPW Riau Konsolidasi, Mantapkan Langkah Politik ke 2029


Selasa, 23 Juni 2026

Kapolres Rohil Pimpin Apel Siaga, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla


Selasa, 23 Juni 2026

Menjaga Warisan Leluhur, Dirjend Perhutanan Sosial Kunjungi Hutan Adat Imbo Putui Kenegerian Petapahan


Selasa, 23 Juni 2026

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tebar Kepedulian bagi Anak-anak Kurang Mampu dan Lansia Dhuafa


Selasa, 23 Juni 2026

Ketua Pansus: Tidak ada Plt Gubri Sebut PAD Menurun Gara-Gara MBG


Selasa, 23 Juni 2026

Bhabinkamtibmas Jangkang Turun ke Kebun, Ajak Warga Maksimalkan Lahan Kosong


Selasa, 23 Juni 2026

Pemprov Riau Gelar Rapat Progres Satgas Optimalisasi Pajak Daerah