Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polsek Pujud Intensif Berantas Narkoba, Satu Terduga Pelaku Ditangkap di Tanjung Medan

Riauterkini----TANJUNGMEDAN---- Jajaran Polsek Pujud Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,63 gram di wilayah hukum Polsek Pujud, Jumat (8/5/2026) malam.

Pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Lintas Tanjung Medan–Pujud, Dusun Simpang Tugu Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan S.AP., M.Si menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

“Pada hari Jumat tanggal 08 Mei 2026 sekira pukul 22.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Pujud Ipda Rendi Lopiga Tarigan, S.H., M.H mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Simpang Tugu ada transaksi narkotika jenis sabu. Atas informasi tersebut, saya bersama Kanit Reskrim dan tim langsung melakukan penyelidikan,” ujar AKP Boy Setiawan.

Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial J.S. alias B (28), warga Dusun Simpang Tugu, Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir.

Saat dilakukan penggerebekan, terduga pelaku sedang berada di dalam kamar rumahnya. Sebelum penggeledahan dilakukan, petugas terlebih dahulu memanggil Ketua RW setempat serta memperlihatkan surat perintah tugas, surat perintah penangkapan, surat perintah penggeledahan, dan surat perintah penyitaan.

Dari hasil penggeledahan di kamar pelaku, petugas menemukan lima paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di beberapa lokasi berbeda, di antaranya di dalam gulungan tisu warna putih serta di balik gorden kamar.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 5 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 plastik bening kosong, 2 lembar tisu warna putih, 1 bungkus rokok merk ON BOLD, serta 1 buah sekop yang terbuat dari kertas.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Pujud guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.

Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman serta berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Rokan Hilir untuk pengembangan lebih lanjut.**(Bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 07 Mei 2026

Dongkrak Ekonomi BRI Tetap Prioritaskan Program KUR, Begini Proses Penyaluranya


Kamis, 07 Mei 2026

FAO dan UN Women Memulai Kampanye Tahun Petani Perempuan untuk Memperkuat Ketahanan Iklim Petani Perempuan


Kamis, 07 Mei 2026

APJATEL Riau Gelar Rakorwil, Siap Kolaborasi Bersama Pemko Pekanbaru Tata Jaringan Telekomunikasi


Kamis, 07 Mei 2026

Dinilai Sebar Fitnah, Warga Pekanbaru Ini Akan Laporkan Akun Tiktok Korban Mafia News ke Polisi


Kamis, 07 Mei 2026

Dua Pelaku Curat Kantor Desa Teluk Berembun Rohil Diciduk Tim Resmob Polres Rohil


Kamis, 07 Mei 2026

Program Swasembada Pangan, Polisi Ukui Pantau Perawatan Jagung Pipil di Desa


Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru


Kamis, 07 Mei 2026

Densus 88 Awasi Ketat Eks Anggota Jaringan Teroris di Siak, Intoleransi Jadi Bibit Awal


Kamis, 07 Mei 2026

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Bupati Ade Agus Canangkan Gerakan Inhu Bertani


Kamis, 07 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan Berhasil Bongkar Dugaan Peredaran Sabu


Kamis, 07 Mei 2026

Polda Riau Bongkar Perusakan Hutan Mangrove di Meranti , Tiga Pelaku Diamankan


Kamis, 07 Mei 2026

Pabrik Sawit PTPN IV PalmCo Raih PROPER Hijau, Dorong Transisi Energi dan Efisiensi


Kamis, 07 Mei 2026

Dukung Program Presiden RI, Polsek Tanah Putih Laksanakan Program ASRI


Rabu, 06 Mei 2026

PGN Perluas Jaringan Gas Bumi di Pelalawan, UMKM Diajak Beralih ke Energi Lebih Efisien


Rabu, 06 Mei 2026

Dua Titik Karhutla di Rohil dan Pelalawan Berhasil Dijinakan


Rabu, 06 Mei 2026

Polisi Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Kerumutan, Seorang Terduga Pelaku Diamankan


Rabu, 06 Mei 2026

Sabtu Pekan Ini, Umri Kukuhkan 418 Wisudawan pada Momen Wisuda XXX


Rabu, 06 Mei 2026

Patroli di Titik Keramaian, Polsek Ukui Pastikan Tetap Kondusif


Rabu, 06 Mei 2026

Kejari Bengkalis dan Disdagperin Teken MoU Pendampingan Hukum


Rabu, 06 Mei 2026

Defna Leony Resmi Jabat Camat Bukitraya, Wako Agung Nugroho Harapkan Pelayanan Makin Optimal