Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Kena OTT, Kadishub Siak Resmi Ditahan



Riauterkini-​SIAK – Penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Siak resmi melakukan penahanan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak berinisial JDI alias ANG (52).

Pejabat eselon II tersebut dijebloskan ke sel tahanan setelah sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan proyek pengadaan untuk desa terpencil.

​Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., mengatakan, penahanan terhadap JDI terhitung, Minggu (12/7/2026).

Langkah ini diambil setelah penyidik mengantongi alat bukti yang kuat dan merampungkan gelar perkara awal.

​AKP Kosmos Parmulais menegaskan, tindakan tegas ini merupakan wujud komitmen Polres Siak dalam memberantas praktik korupsi, terlebih yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat di daerah pelosok.

​"Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan korup syahwat jabatan seperti ini. Anggaran ini ditujukan untuk mempermudah akses transportasi air bagi masyarakat di desa terpencil (Desa Teluk Lanus), namun justru dijadikan objek pemerasan oleh oknum pejabat," ujar AKP Kosmos Parmulais, Minggu (12/7/2026).

​AKP Kosmos menjelaskan, modus tersangka sangat mencederai rasa keadilan.

"Tersangka memanfaatkan posisinya sebagai Pengguna Anggaran (PA) untuk menekan rekanan. Korban berada di posisi dilematis karena jika tidak dituruti, proses pencairan dihambat, namun jika dituruti, operasional kapal untuk masyarakat yang dikorbankan. Saat ini tersangka sudah resmi kami tahan untuk proses penyidikan lebih mendalam," tambahnya.

​Kasus ini bermula dari proyek Pengadaan Jasa Sewa Sarana Transportasi Air Untuk Desa Terpencil TA 2026. JDI diduga secara agresif mendesak Direktur CV Shift of Marine, AS, untuk menyerahkan uang pelicin sebesar Rp25 juta saat pencairan uang muka proyek senilai Rp165 juta di Bank Riau Kepri Syariah, Jumat (10/7/2026) kemarin.

​Karena tertekan dan khawatir operasional kapal berkurang, korban akhirnya menyerahkan uang Rp15 juta langsung ke rumah tersangka di Jalan Sutomo, Siak. Tim Unit Tipidkor yang dipimpin Kanit Tipidkor Ipda Diki Dwi Presdianto langsung bergerak melakukan OTT setelah penyerahan uang tersebut terjadi.

​Uang tunai sebesar Rp15.000.000,- (Uang hasil pemerasan), Uang tunai sebesar Rp50.000.000, ​1 unit handphone iPhone 15 Pro Max & 1 unit Oppo A6 Pro (Alat bukti komunikasi pemerasan), ​1 unit sepeda motor Yamaha RX King (BM 5080 SI).

​Atas perbuatannya, JDI alias ANG dijerat dengan Pasal 12 huruf E Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Oknum Kepala Dinas Perhubungan ini kini menghadapi ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Senin, 21 September 2026

Melanggar, Seorang WN Malaysia Didekrtasi Imigrasi Pekanbaru


Senin, 21 September 2026

Gagal di Sepak Takraw, Sumaya Malah Bawa Pulang Perak Asian Games dari Jepang


Senin, 21 September 2026

Pemberitahuan Dianggap Ancaman, PT RSA Diduga akan Gunakan APH Untuk Tekan Petani Nuntut Haknya.


Senin, 21 September 2026

Minggu Kasih, Polsek Tanah Putih Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas


Senin, 21 September 2026

Ketua DPRD Bengkalis Sebut Beasiswa SDM Sawit jadi Bekal Bangun Daerah


Senin, 21 September 2026

PTPN IV PalmCo Donorkan 1.082 Kantong Darah, Perkuat Kepedulian dan Manfaat bagi Masyarakat


Senin, 21 September 2026

Silaturahmi Pariaman-Kuansing Menguat, PKDP Apresiasi Dukungan Dua Daerah


Minggu, 20 September 2026

Data SiPongi Riau Hari Ini Nihil Karhutla, Dua Hotspot Terpantau Ternyata Berasal dari Pabrik


Minggu, 20 September 2026

Di Hadapan Ribuan Mahasiswa, Mentan Puji Petani Sukses Binaan PTPN IV PalmCo


Minggu, 20 September 2026

Tragedi KM 25 Tol Pekanbaru–Bangkinang: Lelah dan Microsleep Berujung Duka Pasangan Suami Istri


Minggu, 20 September 2026

Aksi Cincang Truk Tronton di Pelalawan Terbongkar, 8 Orang Diamankan


Minggu, 20 September 2026

A Riza Patria Lantik IARMI Riau, Pangdam XIX Tuanku Tambusai Diberi Baret Kehormatan


Minggu, 20 September 2026

Sekolah di Pelalawan Tetap Tatap Muka 21-23 September, Kualitas Udara Terus Dipantau


Minggu, 20 September 2026

Pertamina Patra Niaga Unit Dumai Produksi Sungai Pakning Perkuat Pencegahan dan Penanganan Karhutla


Minggu, 20 September 2026

Polsek Tanah Putih Ajak Warga Aktifkan Kembali Satkamling, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif


Sabtu, 19 September 2026

Terpilih Aklamasi, Multihadi Resmi Nahkodai Pengda IAGI Riau


Sabtu, 19 September 2026

Digagas Ninik Mamak, Pemerintah, Dunia Usaha dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Sontang-Kasang Padang


Sabtu, 19 September 2026

Helat Pelalawan ke-27 Digelar 8-12 Oktober, Pemkab Siapkan 150 Stand Gratis untuk UMKM


Sabtu, 19 September 2026

HUT ke-27 Kuansing Bakal Dimeriahkan Perlombaan Tradisional


Sabtu, 19 September 2026

Tiga Heli WB Hari Ini Dikerahkan Padamkan Karhutla di Kuala Cenaku dan Desa Semambu Inhil