Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PTPN IV Tempuh Jalur Hukum Hadapi Sindikat Maling Sawit di Sei Berlian, Kampar

Riauterkini - KAMPAR - PTPN IV Regional III berhasil menggagalkan upaya penjarahan dan pencurian dengan mengamankan sekitar 4,5 ton tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal Kebun Sei Berlian Afdeling VI, Kabupaten Kampar, Jumat (17/7).

Aksi tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah oknum yang secara terorganisir melakukan panen liar di areal inti perusahaan yang merupakan aset negara itu.

Kasubbag Humas PTPN IV Regional III, Adry Syah Putra, mengatakan perkara ini sendiri telah resmi dilaporkan ke aparat penegak hukum. Manajemen Kebun Sei Berlian resmi melaporkan dua terduga otak pelaku yang diduga kuat mendalangi aksi tersebut, masing-masing berknisi ML dan He.

"Dua terduga pelaku telah kita laporkan ke Polsek Tapung. Kami yakin rekan-rekan Polri memiliki semangat yang sama dengan kita, untuk menjaga aset negara, dan mendukung program Bapak Presiden mewujudkan Asta Cita, terutama ketahanan pangan dan energi," kata Adry.

Ia menjelaskan bahwa dugaan aksi penjarahan tersebut berlangsung secara terogranisir dan sistematis. Aksi diawali dengan mengumpulkan sejumlah orang pada beberapa hari sebelumnya.

Selanjutnya, pada Jumat kemarin, mereka kembali berkumpul dan diduga melakukan aksi panen liar, lengkap dengan truk pengangkut buah.

Di saat yang sama, manajemen Kebun Sei Berlian bersama tim pengamanan dan mendapat dukungan langsung dari para karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) Distrik Barat turun langsung untuk melakukan pencegahan.

Satu truk penuh dengan muatan tandan buah segar yang akan dibawa keluar pun berhasil diamankan. Sementara, satu truk lainnya dibawa kabur oleh sekelompok orang yang melakukan perlawanan.

Adry menjelaskan dugaan pencurian dan penjarahan TBS tersebut terjadi di dua titik berbeda. Pada titik pertama yang diduga dilakukan oleh oknum berinisial ML di Blok 116-118. Di lokasi pertama itu, petugas berhasil mengamankan satu unit truk bermuatan TBS dengan berat total 4.470 kilogram TBS.

Namun, proses pengamanan sempat mendapat hambatan karena adanya sejumlah oknum yang berupaya menghalangi petugas membawa barang bukti keluar dari lokasi.

Sementara itu, pada titik kedua yang diduga dilakukan oleh oknum perempuan berinisial He pada blok 120. Di lokasi tersebut petugas mendapat perlawanan hebat sehingga 4.000 kilogram TBS dibawa pergi oleh pelaku.

Untuk itu, perusahaan selanjutnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana pencurian tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kami sangat berharap seluruh pelaku dapat ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” harapnya.

Lebih jauh, Adry menegaskan bahwa seluruh aktivitas panen liar tersebut terjadi di areal Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Regional III dan telah dikelola perusahaan selama lebih dari dua dekade.

Karena itu, lanjutnya, perusahaan memiliki kewajiban untuk menjaga dan mengamankan aset negara dari setiap bentuk penguasaan maupun pengambilan hasil kebun secara melawan hukum.

“Kami berkewajiban menjaga aset negara yang diamanahkan kepada PTPN IV. Setiap bentuk pencurian maupun penjarahan hasil kebun akan kami tindak tegas melalui mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi soliditas tim pengamanan perusahaan bersama para karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan Distrik Barat yang telah bergerak cepat sehingga upaya penjarahan tersebut dapat diminimalisasi.

“Sinergi seluruh elemen perusahaan menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga aset negara. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.

PTPN IV Regional III memastikan akan terus memperkuat pengamanan di seluruh wilayah operasional, sekaligus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak setiap bentuk pencurian, penjarahan, maupun aktivitas ilegal lainnya yang merugikan negara.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026

Bersih-bersih di Umban Sari, Lanjutan Gerakan Langit Biru Demokrat Pekanbaru


Jumat, 17 Juli 2026

Dukung B50 dan Ketahanan Pangan, PTPN IV PalmCo Serap 1,73 Juta Ton TBS Petani


Jumat, 17 Juli 2026

Riset Dosen Unri Soroti Posisi Tawar Nelayan Meranti di Tengah Relasi Patron–Klien


Jumat, 17 Juli 2026

Bea Cukai Bengkalis Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Dorong Potensi Ekspor dan Pengawasan Barang Ilegal


Jumat, 17 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Objek Vital PT EMP, Jaga Fasilitas Energi Nasional


Jumat, 17 Juli 2026

FKPMR Kecam Perkelahian Pasca Pembahasan Banggar DPRD Riau


Jumat, 17 Juli 2026

DPP Golkar Sebut Insiden Antara Parisman dan Eet Memalukan


Kamis, 16 Juli 2026

Kadin Indonesia: Perputaran Ekonomi Selama Piala Dunia 2026 Capai Rp5,03 Triliun


Kamis, 16 Juli 2026

Rumah Warga Tambun Pelalawan Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa


Kamis, 16 Juli 2026

Korupsi Pengelolaan Dana PI, Dirut PT SPRH Rohil Divonis 11 Tahun Penjara


Kamis, 16 Juli 2026

Dosen FISIP Unri Latih UMKM Sukamulia Terapkan Green Business dan Literasi Keuangan


Kamis, 16 Juli 2026

Dua Anggota DPRD Riau Terlibat Cekcok Usai Rapat Banggar


Kamis, 16 Juli 2026

Kecelakaan di Tol Permai Hingga Juli 2026 Sudah 18 Orang Tewas, PT HK Maksimalkan Edukasi Pengendara


Kamis, 16 Juli 2026

Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan


Kamis, 16 Juli 2026

PPN Percepat Normalisasi Distribusi BBM di Sumatera Utara, Operasionalkan Terminal BBM dan SPBU 24 Jam


Kamis, 16 Juli 2026

Polri Hadir di Tengah Petani, Bantu Warga Bagan Limau Kembangkan Jagung Pipil


Kamis, 16 Juli 2026

BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK


Kamis, 16 Juli 2026

Bupati Pelalawan Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Lintas Bono, Ajak Perusahaan Ikut Berkontribusi


Kamis, 16 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Pimpin Rapat Pembentukan Panitia HUT ke-81 RI


Kamis, 16 Juli 2026

Kejari Rohul Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 424 Juta dalam Kasus Pupuk Subsidi