Riauterkini - DURI - Mencuat sejumlah permasalahan yang tengah mengguncang Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui perpanjangan tangannya, Dinas Perhubungan kini bersiap menghadapi ancaman gugatan yang segera akan dilayangkan masyarakat Jalan Sebanga yang kini tenar dikenal dengan Jalan Gajah Mada yang membelah Kecamatan Mandau dan Pinggir.
Hal tersebut terkuak saat berlangsungnya bincang bincang santai sejumlah pakar berbasis hukum dengan tema "Ada Apa Dengan Bengkalis (AADB) di Yeraa Cafe, Jalan Mawar, Senin (4/1/22) Duri. Melalui salah seorang perwakilan masyarakat Sebanga, Tedi, siap menggugat ulah Dinas Perhubungan yang memasang portal hingga menyebabkan kerugian masyarakat yang tidak sedikit.
" Dengan pemasangan portal Jalan itu, memang masyarakat merasa terpukul. Sementara sumber penghidupan masyarakat memang bergatung kepada TBS Kelapa sawit,"ujarnya.
Dikatakan Tedi, sebelum pemasangan portal, banyaknya RAM dan adanya PKS tak disangkal menjadi sumber pemasukan bagi warga tempatan untuk menyambung hidup hingga jauh berkurangnya angka kriminalitas di Sebanga, namun jika nantinya aturan portal ini benar diberlakukan, entah apa gerangan yang terjadi."Perekonomian terancam mundur dari yang sudah berjalan sebelumnya. Sangat disayangkkan, kepada Pemerintah, mohon dikaji ulang keputusan ini. Apakah ada perdanya memasang portal dijalan?, Jangan malah menyengsarakan masyarakat. Sebagai perwakilan masyarakat Sebanga, saya siap untuk menggugat,"ancamnya.
Terkait keseriusan perwakilan masyarakat Sebanga tersebut, Pengacara Nasional, Elidanetti, SH, MH merasa tertantang dan segera mempersiapkan materi gugatan."Sebenarnya tanpa pengggugat, pengacara itu takkan bisa berbuat banyak. Dengan adanya perwakilan masyarakat yang berapi api ini, sekaligus menjadi motivasi bagi semua masyarakat untuk bersama menggugat keputusan yang merugikan masyarakat ini,"ungkapnya.
Selain polemik portal Jalan penghubung itu, pengacara perempuan terbaik seantero Indonesia versi Polri ini juga menyoroti kinerja Dinas Perhubungan Bengkalis akan bobroknya layanan penyeberangan kapal Roro. Dengan kejadian yang menimpa salah satu kendaraan air saat terkatung katung ditengah lautan membawa ratusan penumpang dan kendaraan hingga 4 jam. Beruntung didalam kapal itu ada mantan Bupati Bengkalis, Syamsurizal yang kini sebagai anggota DPR RI. Melalui aksinya yang menyambangi ruang kemudi kapal dan meminta agar kapten kapal menghubungi pihak terkait guna mendorong kapal agar sampai dipelabuhan.
"Selama ini banyak kelemahan Pemkab yang harus dibenahi khusus di Dishub. Contohnya siapa pengelola Roro, berapa nilai kontrak dan siapa saja yang menjadi kriteria penumpang prioritas, selama ini tidak ada hingga terkesan jauh dari kata transparan,"tudingnya.
Menjawab tudingan tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kadishub Bengkalis, Djamaluddin mengatakan jika selama tidak ada perda yang mengatur pemasangan portal jalan, jika memang keinginan masyarakat banyak, ya tidak perlu perda."Kami siap menghadapi gugatan,"tantangnya.
Dipaparkan Djamal, khusus untuk Roro, dulunya kita sudah pernah mensosialisasikan siapa saja pejabat yang diprioritaskan melintas tanpa ikut antrian. Mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, Kapolres, Dandim hingga, Kajari, hingga Kepala Pengadilan Agama.
"Selama ini kami cukup transparan, bahkan kami membuka pintu selebar lebarnya bagi masyarakat yang memiliki niat berinvestasi pada kendaraan yang menghubungkan Bengkalis kepualauan daratan dan daratan. Namun jika ada tuntutan akan ketransparanan terkait siapa saja yang menjadi prioritas, kami terima dengan senang hati. Kami akan tindak lanjuti,"terangnya.*(hen)