Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Speedboat Angkut Pekerja Migran Terbalik di Rupat, Polres Bengkalis Tetapkan Empat Tersangka dan Dua Buron

Riauterkini-BENGKALIS- Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis akhirnya menetapkan sedikitnya empat orang sebagai tersangka atas insiden kecelakaan laut speedboat di Perairan Ketapang, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Jumat (14/1/22) lalu dan menewaskan tiga orang.

Keempat pelaku ini dinilai polisi bertanggungjawab atas tuduhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akan menyelundupkan pekerja migran ilegal (PMI) ke negara Malaysia.

Para tersangka tersebut, ZM alias Cam (30), RK (30), KB (43) dan ZA, merupakan warga Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Demikian diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, S.I.K dan Kanit Pidum Ipda Dodi Ripo saat menggelar jumpa pers, Senin (24/1/22) siang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 21/2007 tentang TPPO Jo Pasal 120 ayat (1) UU Nomor 6/ 2011 tentang Keimigrasian dan Pasal 359 KUHPidana.

Selain dari empat tersangka sindikat penyelundupan pekerja migran itu, polisi juga masih mengejar tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti milik para pelaku, diantaranya dokumen Paspor.

"Kejadian Jumat (14/1/22) lalu korban tewas tiga orang dari 21 penumpang, dan selebihnya selamat itu kami menetapkan empat orang tersangka. Tiga lagi masih dalam penyelidikan," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Indra.

Seperti diberikan sebelumnya, pada Jumat (14/1/22) sekitar pukul 19.00 WIN, di Pelabuhan Dusun Pangkalan Buah Desa Sungai Cingam (Sungai Selat Morong) speedboat dengan 2 unit mesin 60 PK dan 40 PK yang membawa 18 orang PMI  yang tetdiri dari 14 orang laki-laki empat perempuan yang dibawa oleh AM (Tekong), BR dan ZA (ABK).

Berangkat dari Pelabuhan Pangkalan Buah dengan tujuan negara Malaysia, namun sekitar 30 menit perjalanan, tepatnya sekira 100 meter setelah Tiang Pal Selat Morong, mesin speedboat mengalami kerusakan dan mati, sementara angin sangat kencang dan ombak sangat tinggi, sehingga air laut masuk akhirnya tenggelam.

Akibat dari kejadian tersebut 15 penumpang yang merupakan PMI selamat dan tiga orang meninggal dunia. ABK Z sudah diamankan petugas terlebih dahulu, sedangkan Tekong AM dan ABK BR masih DPO.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Jumat, 19 Desember 2025

Lewat Jumat Curhat, Polisi di Ukui Perkuat Dialog dengan Masyarakat


Jumat, 19 Desember 2025

Polres Pelalawan Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2025


Jumat, 19 Desember 2025

BRK Syariah Gelar Shalat Dhuha dan Sarapan Bersama dalam Program Tarbiyah Ruhiyah


Jumat, 19 Desember 2025

Polda Riau Bersama Pemprov Pastikan Harga, Stok, dan Distribusi Pangan Jelang Nataru


Jumat, 19 Desember 2025

Wabup Kuansing Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke 77


Jumat, 19 Desember 2025

Eddy Sugandi Tahir, Jaksa di Kejati Riau Jabat Kabag Hukum Setdakab Siak


Jumat, 19 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga


Jumat, 19 Desember 2025

Pemkab Bengkalis–KKP Bersinergi, Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dikembangkan di Pambang Pesisir


Jumat, 19 Desember 2025

Ratusan Miliar Hak Siak Ditahan dan Dipangkas Pusat, Bupati Afni Serasa Mengemis ke Menkeu


Jumat, 19 Desember 2025

Merasa Diperlakukan Tak Adil oleh Satgas PKH, Masyarakat Adat Batin Mudo Gondai Tolak Relokasi TNTN ke Eks PT PSJ


Jumat, 19 Desember 2025

Pasutri Penganiaya Balita di Kuansing Divonis 19 dan 5 Tahun Penjara


Jumat, 19 Desember 2025

Direksi Pertamina Drilling Salurkan Bantuan Untuk Dapur Umum Lubuk Minturun


Jumat, 19 Desember 2025

OJK Riau Dorong Akses Keuangan Yang Setara Bagi Penyandang Disabilitas


Jumat, 19 Desember 2025

Hormati Langkah KPK, Bupati Inhu Sebut Penggeledahan Kantornya Terkait Wahid


Kamis, 18 Desember 2025

Refleksi dan Outlook Politik 2025: BKSAP DPR RI Angkat Sejumlah Isu sebagai Diplomasi Parlemen


Kamis, 18 Desember 2025

4 Jam Geledah Kantor Bupati Inhu, KPK Bawa Berkas 1 Koper Besar dan 1 Koper Sedang


Kamis, 18 Desember 2025

Polres Pelalawan dan Pemda Sidak Pasar Jelang Nataru


Kamis, 18 Desember 2025

Masyarakat Pulau Bengkalis Keluhkan Sulitnya Peroleh BBM Pertalite


Kamis, 18 Desember 2025

Desa Ukui Dua Bantah Klaim PT GH Soal Program FPKMS 20%


Kamis, 18 Desember 2025

Tenaga Medis hingga Obat-obatan PTPN IV Regional III Riau Perkuat Penanganan Pasca Bencana Sumatera Utara