Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Speedboat Angkut Pekerja Migran Terbalik di Rupat, Polres Bengkalis Tetapkan Empat Tersangka dan Dua Buron

Riauterkini-BENGKALIS- Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis akhirnya menetapkan sedikitnya empat orang sebagai tersangka atas insiden kecelakaan laut speedboat di Perairan Ketapang, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Jumat (14/1/22) lalu dan menewaskan tiga orang.

Keempat pelaku ini dinilai polisi bertanggungjawab atas tuduhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akan menyelundupkan pekerja migran ilegal (PMI) ke negara Malaysia.

Para tersangka tersebut, ZM alias Cam (30), RK (30), KB (43) dan ZA, merupakan warga Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Demikian diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, S.I.K dan Kanit Pidum Ipda Dodi Ripo saat menggelar jumpa pers, Senin (24/1/22) siang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 21/2007 tentang TPPO Jo Pasal 120 ayat (1) UU Nomor 6/ 2011 tentang Keimigrasian dan Pasal 359 KUHPidana.

Selain dari empat tersangka sindikat penyelundupan pekerja migran itu, polisi juga masih mengejar tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti milik para pelaku, diantaranya dokumen Paspor.

"Kejadian Jumat (14/1/22) lalu korban tewas tiga orang dari 21 penumpang, dan selebihnya selamat itu kami menetapkan empat orang tersangka. Tiga lagi masih dalam penyelidikan," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Indra.

Seperti diberikan sebelumnya, pada Jumat (14/1/22) sekitar pukul 19.00 WIN, di Pelabuhan Dusun Pangkalan Buah Desa Sungai Cingam (Sungai Selat Morong) speedboat dengan 2 unit mesin 60 PK dan 40 PK yang membawa 18 orang PMI  yang tetdiri dari 14 orang laki-laki empat perempuan yang dibawa oleh AM (Tekong), BR dan ZA (ABK).

Berangkat dari Pelabuhan Pangkalan Buah dengan tujuan negara Malaysia, namun sekitar 30 menit perjalanan, tepatnya sekira 100 meter setelah Tiang Pal Selat Morong, mesin speedboat mengalami kerusakan dan mati, sementara angin sangat kencang dan ombak sangat tinggi, sehingga air laut masuk akhirnya tenggelam.

Akibat dari kejadian tersebut 15 penumpang yang merupakan PMI selamat dan tiga orang meninggal dunia. ABK Z sudah diamankan petugas terlebih dahulu, sedangkan Tekong AM dan ABK BR masih DPO.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Berita Lainnya

Selasa, 06 Januari 2026

Patroli Pagi, Polisi Pastikan Pasar Baru Ukui Kondusif


Selasa, 06 Januari 2026

Ketua DPC PDIP Siak Jadikan Soekarno dan Sultan Syarif Kasim II Simbol Perjuangan


Selasa, 06 Januari 2026

Pastikan Layanan Prima, Bupati Bengkalis Turun Langsung ke Dermaga Roro


Selasa, 06 Januari 2026

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Rohil Gelar Donor Darah HUT Satpam ke-45


Selasa, 06 Januari 2026

Tak Ada Ruang bagi Barang Terlarang, Lapas Pekanbaru Musnahkan Hasil Razia


Selasa, 06 Januari 2026

Pajak Pekanbaru Ngebut! Target 2026 Dipatok Rp1,3 Triliun, Naik Rp200 Miliar dari Tahun Lalu


Selasa, 06 Januari 2026

Forkopimda Kota Pekanbaru Sepakat Tertibkan Kabel Fiber Optik, Penindakan Tegas Segera Dilakukan


Selasa, 06 Januari 2026

Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang, Petugas Lapas Bengkalis Terima Penghargaan


Selasa, 06 Januari 2026

Relokasi Warga Eks TNTN ke Cerenti Bukan Kemauan Bupati Kuansing, Zulhendri Anggota DPRD Riau Beri Masukan


Selasa, 06 Januari 2026

Bambang Budi Santoso, Alumni Unri yang Kembali Pimpin PTPN IV Regional III


Senin, 05 Januari 2026

Dermaga di KITB Rubuh Pasca Bongkar Muat Cangkang


Senin, 05 Januari 2026

Mantan Gubri, LAM Riau, Akademisi Hingga Tokoh Masyarakat Dukung Kepemimpinan SF Hariyanto


Senin, 05 Januari 2026

Sebanyak Rp 32 Miliar Pendapatan Aryaduta tak Sebanding Diterima Pemprov Riau


Senin, 05 Januari 2026

Pembahasan Harmonis, DPRD–Pemko Pekanbaru Optimistis APBD 2026 Segera Ketok Palu


Senin, 05 Januari 2026

Terkait Ledakan Pipa Gas PT TGI, Mahasiswa Asal Inhil Desak Kementerian ESDM Cabut Izin jika Terbukti Lalai


Senin, 05 Januari 2026

Operasi Lilin Lancang Kuning 2025 di Pelalawan, Nihil Korban Meninggal Kecelakaan


Senin, 05 Januari 2026

Melalui KRYD, Polsek Ukui Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan Lingkungan


Senin, 05 Januari 2026

Atasi Kemacetan, Wako Pekanbaru Buka Jalur Baru di Jalan Lobak


Senin, 05 Januari 2026

Nataru 2025-2026, Bandara SSK II Pekanbaru Catatkan 204.184 Penumpang dan 1.396 Pergerakan Pesawat


Senin, 05 Januari 2026

Gesa Kinerja OPD, Wako Agung: Hapus Program Tak Berdampak