Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Speedboat Angkut Pekerja Migran Terbalik di Rupat, Polres Bengkalis Tetapkan Empat Tersangka dan Dua Buron

Riauterkini-BENGKALIS- Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis akhirnya menetapkan sedikitnya empat orang sebagai tersangka atas insiden kecelakaan laut speedboat di Perairan Ketapang, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Jumat (14/1/22) lalu dan menewaskan tiga orang.

Keempat pelaku ini dinilai polisi bertanggungjawab atas tuduhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akan menyelundupkan pekerja migran ilegal (PMI) ke negara Malaysia.

Para tersangka tersebut, ZM alias Cam (30), RK (30), KB (43) dan ZA, merupakan warga Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Demikian diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, S.I.K dan Kanit Pidum Ipda Dodi Ripo saat menggelar jumpa pers, Senin (24/1/22) siang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 21/2007 tentang TPPO Jo Pasal 120 ayat (1) UU Nomor 6/ 2011 tentang Keimigrasian dan Pasal 359 KUHPidana.

Selain dari empat tersangka sindikat penyelundupan pekerja migran itu, polisi juga masih mengejar tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti milik para pelaku, diantaranya dokumen Paspor.

"Kejadian Jumat (14/1/22) lalu korban tewas tiga orang dari 21 penumpang, dan selebihnya selamat itu kami menetapkan empat orang tersangka. Tiga lagi masih dalam penyelidikan," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Indra.

Seperti diberikan sebelumnya, pada Jumat (14/1/22) sekitar pukul 19.00 WIN, di Pelabuhan Dusun Pangkalan Buah Desa Sungai Cingam (Sungai Selat Morong) speedboat dengan 2 unit mesin 60 PK dan 40 PK yang membawa 18 orang PMI  yang tetdiri dari 14 orang laki-laki empat perempuan yang dibawa oleh AM (Tekong), BR dan ZA (ABK).

Berangkat dari Pelabuhan Pangkalan Buah dengan tujuan negara Malaysia, namun sekitar 30 menit perjalanan, tepatnya sekira 100 meter setelah Tiang Pal Selat Morong, mesin speedboat mengalami kerusakan dan mati, sementara angin sangat kencang dan ombak sangat tinggi, sehingga air laut masuk akhirnya tenggelam.

Akibat dari kejadian tersebut 15 penumpang yang merupakan PMI selamat dan tiga orang meninggal dunia. ABK Z sudah diamankan petugas terlebih dahulu, sedangkan Tekong AM dan ABK BR masih DPO.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Berita Lainnya

Sabtu, 27 Desember 2025

Pemprov Riau Buat Surat Edaran Larangan Main Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru


Sabtu, 27 Desember 2025

Jaga Kamtibmas Jelang Tahun Baru, Polsek Tanah Putih Intensifkan KRYD


Sabtu, 27 Desember 2025

Senator H. Abdul Hamid Tutup Turnamen APDESI CUP I U-40 di Bunut


Sabtu, 27 Desember 2025

Libur Akhir Tahun, Pos Pam Nilam Sari Ukui Intensifkan Patroli Wisata


Sabtu, 27 Desember 2025

Bus Pariwisata Tabrak Sepeda Motor di Tanah Putih Rohil, Dua Orang Meninggal Dunia


Sabtu, 27 Desember 2025

Kapolda Riau Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru


Sabtu, 27 Desember 2025

PT. RAPP Bantah Kegiatan Tambang di Lahan HTI di Kuansing


Sabtu, 27 Desember 2025

Pertamina Drilling Hadirkan Layanan Kesehatan Keliling bagi Korban Banjir Aceh Tamiang


Jumat, 26 Desember 2025

Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis


Jumat, 26 Desember 2025

Gunakan Sabu, Sopir Bus TAM Diamankan Polres Inhu


Jumat, 26 Desember 2025

Pusdatin Puanri Luncurkan Tiga Buku Perempuan Riau dan Gelar Rapat Kerja 2025


Jumat, 26 Desember 2025

Aniaya Istri Sah, Pelakor di Kampar Ini Ditangkap Polisi


Jumat, 26 Desember 2025

Listrik Padam Berulang Tanpa Pemberitahuan, Warga Sorek Satu Ancam Demo PLN


Jumat, 26 Desember 2025

Buka Munas VIII KAPDH 2025, Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Kekompakan Alumni Darel Hikmah


Jumat, 26 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga


Jumat, 26 Desember 2025

Paguyuban Riau Kompleks Salurkan Bantuan Karyawan RAPP & APR untuk Korban Terdampak Bencana Alam di Tiga Provinsi


Jumat, 26 Desember 2025

Patroli Obvit Polsek Ukui, Warga Diimbau Tetap Waspada


Jumat, 26 Desember 2025

11 Tahun Perkosa Anak Kandung, Ayah Predator di Tualang Ditangkap


Jumat, 26 Desember 2025

Propam Polda Riau Ancam Anggota Yang Terlibat Kejahatan Lingkungan


Jumat, 26 Desember 2025

Butuh Layanan Darurat, Hubungi Call Centre 110 Polres Inhu Siap Bertindak Cepat