Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Plt Karo Hukum: Permintaan Bantuan Hukum Masyarakat tak Mampu Melonjak

Riauterkini - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memiliki program bantuan hukum masyarakat kurang mampu. Selama trwulan pertama 2024 sebanyak 34 perkara yang sedang ditangani.

Ditambah 5 perkara yang sedang diverifikasi pada saat ini. Jika tambahan itu menjadi bagian perkar tangani, artinya ada 39 perkara bantuan hukum yang diberikan. Sementara berbanding trwulan ketiga hingga Juli 2023, hanya menangani 48 perkara.

"Artinya program sosial Pemprov Riau bekerja sama organisasi bantuan hukum ini untuk masyarakat kurang mampu mendapatkan kepercayaan oleh masyarakat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, Senin (1/4/24).

Lonjakan perkara permohonan bantuan hukum yang diajukan kepada Gubernur Riau melalui Biro Hukum terjadi pada Februari sampai dengan awal April 2024.

Tingginya permintaan masyarakat tidak terlepas dari kinerja rekan- rekan Organisasi Bantuan Hukum yang bekerjasama dengan Pemprov Riau yang telah dan sedang melaksanakan tugas pendampingannya. Baik didalam pengadilan dan luar pengadilan.

Sebagai catatan pada tahun 2023 bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu menangani sebanyak total ada 93 perkara. Biro Hukum sendiri menargetkan selama 2024, total ada 120 perkara yang ditangani.

Adapun progres penanganan bantuan hukum yang sedang ditangani pada trwulan 2024, yaitu Organisasi Bantuan Hukum Junjungan Bengkalis wilayah kerja Kabupaten Bengkalis dengan enam perkara, Organisasi Bantuan Hukum Ananda wilayah kerja Kabupaten Rohil enam perkara, Lembaga Bantuan Hukum Unilak wilayah kerja Kota Pekanbaru 3 Perkara, Yayasan Bantuan Hukum Riau Sejahtera wilayah kerja Kota Pekanbaru 3 Perkara.

Kemudian Organisasi Bantuan Hukum FMII wilayah kerja Kabupaten Kampar 5 Perkara, Pos Bantuan Hukum Adin Pelalawan wilayah kerja Pelalawan 5 Perkara, Pos Bantuan Hukum Adin Siak wilayah kerja Siak 3 Perkara dan YLBHI Sahabat Keadilan wilayah kerja Rokan Hulu 3 Perkara.

"Pemprov Riau berharap program ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat agar dapat mengunakan haknya untuk didampingi oleh negara melalui Organisasi Bantuan Hukum," ujar Yan.

Program bantuam hukum ini gratis dan tidak dipungut biaya sepersen pun. Pemprop Riau tetap berkomitmen untuk pemenuhan hak Hukum masyarakat kurang mampu Riau yang membutuhkan pendampingan Hukum.

"Kami menghimbau kepada rekan- rekan Organisasi Bantuan Hukum berikanlah pendampingan terbaik kepada masyarakat kita yang membutuhkan. Tetap semangat dan jaga kekompakan dalam melayani masyarakat Provinsi Riau," papar Yan.

Sebagai informasi, Pemprov Riau telah bekerja sama terhadap 14 pemberi bantuan hukum se-Provinsi Riau tahun anggaran 2024.

Kerja sama itu, diteken sekaligus disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Riau pertengahan Januari 2024 lalu. Dari Pemprov Riau sendiri diwakili Plt Kepala Biro Hukum Yan Dharmadi.

"Ini bantuan hukum gratis bagi orang miskin. Nantinya warga kita yang masuk kategori kelompok miskin di Riau dapat memanfaatkan untuk membantu perkara yang dihadapinya,” kata Kepala Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, Rabu (24/1/24) lalu.

Sebanyak 14 pemberi bantuan hukum utnuk masyarakat kurang mampu tersebut telah dinyatakan lulus verifikasi dan terakreditasi secara profesi. Kesepakatan kerja sama bantuan hukum tersebut di gelar di ruang rapat Kakanwil Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru.

Ada pun sebanyak 14 pemberi bantuan hukum yang lulus verifikasi dan terakreditasi di Provinsi Riau yakni Lembaga Bantuan Hukum Ananda di Rokan Hilir, Lembaga Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis, Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum Unilak di Pekanbaru, Yayasan Forum Masyarakat Madani Indonesia (FMMI) di Kampar.

Kemudian Yayasan Harapan Riau Sejahtera di Pekanbaru, Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Hukum dan HAM Cabang Riau, Posbakumadin Siak, Posbakumadin Pelalawan, Posbakumadin Dumai, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Batas Indragiri, YLBHI Pekanbaru, Lembaga Bantuan Hukum Tuah Negeri Nusantara Pekanbaru, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Keadilan Rokan Hulu dan Lembaga Bantuan Hukum Mahatva Rokan Hilir. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 10 Nopember 2025

Diwakili Staf Ahli SDM, Bupati Inhil Hadiri Haul Tiga Syekh

Bupati Inhil Diwakili Staf Ahli SDM Hadiri Haul Syekh Abdul Qodir Al-jailani, Syekh Nawawi Berjan dan Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Senin, 10 Nopember 2025

Wabup Yuliantini Apresiasi Kiprah PMI, Ketua PMI Inhil Dorong Aktifkan PMR dan KSR

Wabup Yuliantini Apresiasi Kiprah PMI, Ketua PMI Inhil Dorong Aktifkan PMR dan KSR.

Advertorial
Jumat, 07 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Desak Kejelasan Penggajian PPPK dan ASN dalam RDP Bersama BKD, BPKAD, dan Disdik

Komisi I DPRD Riau Desak Kejelasan Penggajian PPPK dan ASN dalam RDP Bersama BKD, BPKAD, dan Disdik.

Galeri
Selasa, 14 Oktober 2025

Galeri,
Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini Pimpin Rapat Istimewa Paripurna HUT ke-26 Rohul

Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini Pimpin Rapat Istimewa Paripurna HUT ke-26 Rohul. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 07 Nopember 2025

DPRD Riau Tindaklanjuti Perizinan dan PAD Dua Perusahaan Sawit

Komisi III DPRD Riau Tegaskan Pengawasan Perizinan Perusahaan dan Optimalisasi PAD dalam Rapat Bersama Dua Perusahaan Sawit.

Berita Lainnya

Kamis, 13 Nopember 2025

Dukung Rekrutmen Bersih, Polsek Ukui Edukasi Warga Soal Pendaftaran Bintara Brimob


Kamis, 13 Nopember 2025

Diduga Ngantuk, Mobil Xspander Ini Terjun Bebas ke Sawah di Kuansing


Kamis, 13 Nopember 2025

UNRI Gandeng Diskominfopers Inhil Dorong Lanjutkan Studi Pascasarjana


Kamis, 13 Nopember 2025

Oknum Anggota Polres Kuansing Digeruduk Warga dalam Kamar dengan Istri Mantan Polisi


Kamis, 13 Nopember 2025

Diduga Acap Berita Hoax dan Pemerasan, Kemenkum RI Bekukan LSM Petir


Kamis, 13 Nopember 2025

Program Wali Kota 100 Juta per RW di Pekanbaru Mulai Bergulir


Kamis, 13 Nopember 2025

Polres Rokan Hilir Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMA Negeri 1 Tanah Putih


Kamis, 13 Nopember 2025

Lagi Tiga Titik Lahan Terbakar Dalam Sehari di Kuansing


Kamis, 13 Nopember 2025

Giliran Disdik Riau Digeledah Tim KPK, Dikawal Aparat Bersenjata


Kamis, 13 Nopember 2025

Pemprov Riau Raih Anugerah Media Humas 2025, Terbaik Siaran Pers


Kamis, 13 Nopember 2025

Panen Perdana Padi Gogo di Lahan Replanting Sawit, Asian Agri Dukung Ketahanan Pangan di Indragiri Hulu


Rabu, 12 Nopember 2025

Polres Rokan Hilir Ungkap Sindikat Pencurian Kabel Antar-Kabupaten, Potensi Kerugian Rp400 Miliar


Rabu, 12 Nopember 2025

Josua Testament Lubis Raih Juara 1 Lomba Orasi Pelajar SMA HUT ke-14 Partai NasDem Riau


Rabu, 12 Nopember 2025

AHM Gandeng Ratusan Gen-Z dalam Aksi Sehat Berkelanjutan


Rabu, 12 Nopember 2025

Ketua PMI Inhil Hj. Katerina Susanti Tinjau Kegiatan Donor Darah Peringatan HKN ke-61


Rabu, 12 Nopember 2025

Lewat Gerakan Tanam Pohon, Polisi Ajak Masyarakat Lestarikan Alam


Rabu, 12 Nopember 2025

Ketua TP PKK Inhil, Katerina Susanti, Ikuti Sosialisasi Hasil Rakernas X PKK Tahun 2025


Rabu, 12 Nopember 2025

Polres Rohil Panen Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional


Rabu, 12 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan


Rabu, 12 Nopember 2025

Progres Makodim Kuansing Mencapai 76 Persen