Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Plt Karo Hukum: Permintaan Bantuan Hukum Masyarakat tak Mampu Melonjak

Riauterkini - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memiliki program bantuan hukum masyarakat kurang mampu. Selama trwulan pertama 2024 sebanyak 34 perkara yang sedang ditangani.

Ditambah 5 perkara yang sedang diverifikasi pada saat ini. Jika tambahan itu menjadi bagian perkar tangani, artinya ada 39 perkara bantuan hukum yang diberikan. Sementara berbanding trwulan ketiga hingga Juli 2023, hanya menangani 48 perkara.

"Artinya program sosial Pemprov Riau bekerja sama organisasi bantuan hukum ini untuk masyarakat kurang mampu mendapatkan kepercayaan oleh masyarakat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, Senin (1/4/24).

Lonjakan perkara permohonan bantuan hukum yang diajukan kepada Gubernur Riau melalui Biro Hukum terjadi pada Februari sampai dengan awal April 2024.

Tingginya permintaan masyarakat tidak terlepas dari kinerja rekan- rekan Organisasi Bantuan Hukum yang bekerjasama dengan Pemprov Riau yang telah dan sedang melaksanakan tugas pendampingannya. Baik didalam pengadilan dan luar pengadilan.

Sebagai catatan pada tahun 2023 bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu menangani sebanyak total ada 93 perkara. Biro Hukum sendiri menargetkan selama 2024, total ada 120 perkara yang ditangani.

Adapun progres penanganan bantuan hukum yang sedang ditangani pada trwulan 2024, yaitu Organisasi Bantuan Hukum Junjungan Bengkalis wilayah kerja Kabupaten Bengkalis dengan enam perkara, Organisasi Bantuan Hukum Ananda wilayah kerja Kabupaten Rohil enam perkara, Lembaga Bantuan Hukum Unilak wilayah kerja Kota Pekanbaru 3 Perkara, Yayasan Bantuan Hukum Riau Sejahtera wilayah kerja Kota Pekanbaru 3 Perkara.

Kemudian Organisasi Bantuan Hukum FMII wilayah kerja Kabupaten Kampar 5 Perkara, Pos Bantuan Hukum Adin Pelalawan wilayah kerja Pelalawan 5 Perkara, Pos Bantuan Hukum Adin Siak wilayah kerja Siak 3 Perkara dan YLBHI Sahabat Keadilan wilayah kerja Rokan Hulu 3 Perkara.

"Pemprov Riau berharap program ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat agar dapat mengunakan haknya untuk didampingi oleh negara melalui Organisasi Bantuan Hukum," ujar Yan.

Program bantuam hukum ini gratis dan tidak dipungut biaya sepersen pun. Pemprop Riau tetap berkomitmen untuk pemenuhan hak Hukum masyarakat kurang mampu Riau yang membutuhkan pendampingan Hukum.

"Kami menghimbau kepada rekan- rekan Organisasi Bantuan Hukum berikanlah pendampingan terbaik kepada masyarakat kita yang membutuhkan. Tetap semangat dan jaga kekompakan dalam melayani masyarakat Provinsi Riau," papar Yan.

Sebagai informasi, Pemprov Riau telah bekerja sama terhadap 14 pemberi bantuan hukum se-Provinsi Riau tahun anggaran 2024.

Kerja sama itu, diteken sekaligus disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Riau pertengahan Januari 2024 lalu. Dari Pemprov Riau sendiri diwakili Plt Kepala Biro Hukum Yan Dharmadi.

"Ini bantuan hukum gratis bagi orang miskin. Nantinya warga kita yang masuk kategori kelompok miskin di Riau dapat memanfaatkan untuk membantu perkara yang dihadapinya,” kata Kepala Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, Rabu (24/1/24) lalu.

Sebanyak 14 pemberi bantuan hukum utnuk masyarakat kurang mampu tersebut telah dinyatakan lulus verifikasi dan terakreditasi secara profesi. Kesepakatan kerja sama bantuan hukum tersebut di gelar di ruang rapat Kakanwil Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru.

Ada pun sebanyak 14 pemberi bantuan hukum yang lulus verifikasi dan terakreditasi di Provinsi Riau yakni Lembaga Bantuan Hukum Ananda di Rokan Hilir, Lembaga Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis, Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum Unilak di Pekanbaru, Yayasan Forum Masyarakat Madani Indonesia (FMMI) di Kampar.

Kemudian Yayasan Harapan Riau Sejahtera di Pekanbaru, Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Hukum dan HAM Cabang Riau, Posbakumadin Siak, Posbakumadin Pelalawan, Posbakumadin Dumai, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Batas Indragiri, YLBHI Pekanbaru, Lembaga Bantuan Hukum Tuah Negeri Nusantara Pekanbaru, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Keadilan Rokan Hulu dan Lembaga Bantuan Hukum Mahatva Rokan Hilir. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Rabu, 11 Pebruari 2026

Warga Benteng Hulu Diteror Harimau Sumatera Berulang Kali, Istri Masruri Melihat Langsung dari Balik Jendela


Rabu, 11 Pebruari 2026

Jelang Ramadhan, Operasi Pekat Satpol PP Bengkalis Gulung Pasangan Haram


Rabu, 11 Pebruari 2026

Kerugian Ditaksir 1 Miliar, Satu Unit Rumah Terbakar di Kuansing


Rabu, 11 Pebruari 2026

Upacara Bulan K3 Nasional 2026, RAPP Perkuat Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja


Rabu, 11 Pebruari 2026

KPK Periksa Plt Gubri, Bupati Inhu dan 13 Saksi Kasus Gubri Nknaktif


Rabu, 11 Pebruari 2026

Dukung Indonesia ASRI, Wako Dumai Canangkan Korve Satu Jam Sebelum Kerja di Pabrik dan Perkantoran


Rabu, 11 Pebruari 2026

BRK Syariah Perkuat Komitmen Pendidikan Lewat Program CSR di Universitas Karimun


Rabu, 11 Pebruari 2026

Wakapolda Riau Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Presisi dan Rumah Layak Huni di Pelalawan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Cegah Peredaran Barang Terlarang, Rutan Dumai Dibantu Polisi Razia Kamar Warga Binaan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Teken MoU, Investor Korea Bangun Pabrik Industri Crude Alga Oil di Siak


Rabu, 11 Pebruari 2026

Wujud Nyata Kehadiran di Tengah Masyarakat, Polisi Ukui Rutin Lakukan Ini


Rabu, 11 Pebruari 2026

Waka Polda Riau Lakukan Kunjungan Kerja ke Kuansing


Rabu, 11 Pebruari 2026

Tim Gabungan Berjibaku Lakukan Pemadaman Kebakaran Lahan di Bengkalis


Rabu, 11 Pebruari 2026

PGN Siap Optimasi BioCNG, Perkuat Layanan Beyond Pipeline dan Energi Ramah Lingkungan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Menanti Keberanian Pemkab Siak Tertibkan ODOL yang Rusakkan Jalan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau


Rabu, 11 Pebruari 2026

389 Antusias Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau, 6 peserta dari luar Riau


Rabu, 11 Pebruari 2026

Nekat Selundupkan Pekerja dari Malaysia, Pasutri di Bengkalis Ditangkap Polisi


Rabu, 11 Pebruari 2026

PTPN IV PalmCo Siapkan 1.000 Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026


Rabu, 11 Pebruari 2026

Dua Tas Diduga Bom Dievakuasi Tim Gegana dari Masjid Al Khairad Pekanbaru