Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Plt Karo Hukum: Permintaan Bantuan Hukum Masyarakat tak Mampu Melonjak

Riauterkini - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memiliki program bantuan hukum masyarakat kurang mampu. Selama trwulan pertama 2024 sebanyak 34 perkara yang sedang ditangani.

Ditambah 5 perkara yang sedang diverifikasi pada saat ini. Jika tambahan itu menjadi bagian perkar tangani, artinya ada 39 perkara bantuan hukum yang diberikan. Sementara berbanding trwulan ketiga hingga Juli 2023, hanya menangani 48 perkara.

"Artinya program sosial Pemprov Riau bekerja sama organisasi bantuan hukum ini untuk masyarakat kurang mampu mendapatkan kepercayaan oleh masyarakat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, Senin (1/4/24).

Lonjakan perkara permohonan bantuan hukum yang diajukan kepada Gubernur Riau melalui Biro Hukum terjadi pada Februari sampai dengan awal April 2024.

Tingginya permintaan masyarakat tidak terlepas dari kinerja rekan- rekan Organisasi Bantuan Hukum yang bekerjasama dengan Pemprov Riau yang telah dan sedang melaksanakan tugas pendampingannya. Baik didalam pengadilan dan luar pengadilan.

Sebagai catatan pada tahun 2023 bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu menangani sebanyak total ada 93 perkara. Biro Hukum sendiri menargetkan selama 2024, total ada 120 perkara yang ditangani.

Adapun progres penanganan bantuan hukum yang sedang ditangani pada trwulan 2024, yaitu Organisasi Bantuan Hukum Junjungan Bengkalis wilayah kerja Kabupaten Bengkalis dengan enam perkara, Organisasi Bantuan Hukum Ananda wilayah kerja Kabupaten Rohil enam perkara, Lembaga Bantuan Hukum Unilak wilayah kerja Kota Pekanbaru 3 Perkara, Yayasan Bantuan Hukum Riau Sejahtera wilayah kerja Kota Pekanbaru 3 Perkara.

Kemudian Organisasi Bantuan Hukum FMII wilayah kerja Kabupaten Kampar 5 Perkara, Pos Bantuan Hukum Adin Pelalawan wilayah kerja Pelalawan 5 Perkara, Pos Bantuan Hukum Adin Siak wilayah kerja Siak 3 Perkara dan YLBHI Sahabat Keadilan wilayah kerja Rokan Hulu 3 Perkara.

"Pemprov Riau berharap program ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat agar dapat mengunakan haknya untuk didampingi oleh negara melalui Organisasi Bantuan Hukum," ujar Yan.

Program bantuam hukum ini gratis dan tidak dipungut biaya sepersen pun. Pemprop Riau tetap berkomitmen untuk pemenuhan hak Hukum masyarakat kurang mampu Riau yang membutuhkan pendampingan Hukum.

"Kami menghimbau kepada rekan- rekan Organisasi Bantuan Hukum berikanlah pendampingan terbaik kepada masyarakat kita yang membutuhkan. Tetap semangat dan jaga kekompakan dalam melayani masyarakat Provinsi Riau," papar Yan.

Sebagai informasi, Pemprov Riau telah bekerja sama terhadap 14 pemberi bantuan hukum se-Provinsi Riau tahun anggaran 2024.

Kerja sama itu, diteken sekaligus disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Riau pertengahan Januari 2024 lalu. Dari Pemprov Riau sendiri diwakili Plt Kepala Biro Hukum Yan Dharmadi.

"Ini bantuan hukum gratis bagi orang miskin. Nantinya warga kita yang masuk kategori kelompok miskin di Riau dapat memanfaatkan untuk membantu perkara yang dihadapinya,” kata Kepala Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, Rabu (24/1/24) lalu.

Sebanyak 14 pemberi bantuan hukum utnuk masyarakat kurang mampu tersebut telah dinyatakan lulus verifikasi dan terakreditasi secara profesi. Kesepakatan kerja sama bantuan hukum tersebut di gelar di ruang rapat Kakanwil Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru.

Ada pun sebanyak 14 pemberi bantuan hukum yang lulus verifikasi dan terakreditasi di Provinsi Riau yakni Lembaga Bantuan Hukum Ananda di Rokan Hilir, Lembaga Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis, Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum Unilak di Pekanbaru, Yayasan Forum Masyarakat Madani Indonesia (FMMI) di Kampar.

Kemudian Yayasan Harapan Riau Sejahtera di Pekanbaru, Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Hukum dan HAM Cabang Riau, Posbakumadin Siak, Posbakumadin Pelalawan, Posbakumadin Dumai, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Batas Indragiri, YLBHI Pekanbaru, Lembaga Bantuan Hukum Tuah Negeri Nusantara Pekanbaru, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Keadilan Rokan Hulu dan Lembaga Bantuan Hukum Mahatva Rokan Hilir. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 17 Nopember 2025

Ketua DPRD Riau Kaderismanto Hadiri Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, Hadiri Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Galeri
Minggu, 16 Nopember 2025

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 17 Nopember 2025

Bupati Inhil Resmi Tutup Festival Hadroh Al Banjari Tingkat Provinsi Riau 2025

Bupati Inhil Resmi Tutup Festival Hadroh Al Banjari Tingkat Provinsi Riau 2025.

Advertorial
Kamis, 13 Nopember 2025

Komisi III DPRD Provinsi Riau Kunker ke Kantor Perwakilan BI Provinsi Riau

Komisi III DPRD Provinsi Riau Lakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Rabu, 12 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Gelar RDP Bersama Biro PBJ, Bahas Evaluasi Program 2025 dan Arah Prioritas 2026

Komisi I DPRD Riau Gelar RDP Bersama Biro PBJ, Bahas Evaluasi Program 2025 dan Arah Prioritas 2026.

Berita Lainnya

Minggu, 16 Nopember 2025

Silaturahmi Musisi Inhil 2025, Satu Nada Beribu Cerita Jadi Inspirasi Kreatifitas Kaum Muda


Sabtu, 15 Nopember 2025

Wako Agung Nugroho Diskusi Pembangunan Kota Bersama Mantan PM Singapura Goh Chok Tong


Sabtu, 15 Nopember 2025

Dilantik September 2025, Gaji 764 PPPK Inhu Dibayar Pekan Depan


Sabtu, 15 Nopember 2025

4 Pengedar Sabu di Pangkalan Kuras Diringkus, Polisi Temukan Bukti 14 Paket


Sabtu, 15 Nopember 2025

Lanjutkan Tradisi Baik, Situs Berita Riauterkini Bagikan Sembako di HUT ke-22


Sabtu, 15 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD di Sejumlah Titik Rawan untuk Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif


Sabtu, 15 Nopember 2025

Kamtibmas Aman, Polsek Ukui Lakukan Patroli dan Sosialisasi ke Warga


Sabtu, 15 Nopember 2025

Ketua GOW Inhil Hj. Katerina Susanti Sambangi Warga Binaan Perempuan Lapas Kelas II A Tembilahan


Sabtu, 15 Nopember 2025

Kamtibmas Aman, Polsek Ukui Lakukan Patroli dan Sosialisasi ke Warga


Sabtu, 15 Nopember 2025

Upaya Preventif, Lapas Bengkalis Intensifkan Razia Kamar Hunian


Sabtu, 15 Nopember 2025

Ketua GOW Inhil Hj. Katerina Susanti Sambangi Warga Binaan Perempuan Lapas Kelas II A Tembilahan


Sabtu, 15 Nopember 2025

DPRD Siak Ingatkan Disdagperin, Kutipan Retribusi Pasar Jangan Diubah Jadi Uang Palak


Sabtu, 15 Nopember 2025

Kopi Arabika PTPN Menyapa Dunia, Replanting Dorong Keberlanjutan dan Daya Saing


Sabtu, 15 Nopember 2025

Berbalut IMT-GT, Hubungan Dagang Antarpelaku Usaha Indonesia dan Malaysia Dipererat


Sabtu, 15 Nopember 2025

Riauterkini.com Rayakan HUT ke-22, Salurkan Lebih dari 100 Paket Sembako di Inhil dan Pekanbaru


Sabtu, 15 Nopember 2025

Kejari Rohil Terima Pelimpahan Kasus Sabu 35,9 Kg dari BNN


Sabtu, 15 Nopember 2025

Upaya Pemkab Rohil Berhasil, 10 Nelayan Bagansiapiapi Dipulangkan dari Malaysia


Jumat, 14 Nopember 2025

Dukung UMKM Ekspor, Bea Cukai Tembilahan Kunjungi Produksi Gula Kelapa di Pulau Palas Inhil


Jumat, 14 Nopember 2025

Pakar Nilai Bobibos Inovasi Bagus, Namun Butuh Uji Kelayakan Sebelum Digunakan Massal


Jumat, 14 Nopember 2025

Dekranasda Inhil Gelar Rapat Bulanan Program Kerja, Bahas Pameran dan Penguatan Sentra Kerajinan