Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Plt Karo Hukum: Permintaan Bantuan Hukum Masyarakat tak Mampu Melonjak

Riauterkini - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memiliki program bantuan hukum masyarakat kurang mampu. Selama trwulan pertama 2024 sebanyak 34 perkara yang sedang ditangani.

Ditambah 5 perkara yang sedang diverifikasi pada saat ini. Jika tambahan itu menjadi bagian perkar tangani, artinya ada 39 perkara bantuan hukum yang diberikan. Sementara berbanding trwulan ketiga hingga Juli 2023, hanya menangani 48 perkara.

"Artinya program sosial Pemprov Riau bekerja sama organisasi bantuan hukum ini untuk masyarakat kurang mampu mendapatkan kepercayaan oleh masyarakat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, Senin (1/4/24).

Lonjakan perkara permohonan bantuan hukum yang diajukan kepada Gubernur Riau melalui Biro Hukum terjadi pada Februari sampai dengan awal April 2024.

Tingginya permintaan masyarakat tidak terlepas dari kinerja rekan- rekan Organisasi Bantuan Hukum yang bekerjasama dengan Pemprov Riau yang telah dan sedang melaksanakan tugas pendampingannya. Baik didalam pengadilan dan luar pengadilan.

Sebagai catatan pada tahun 2023 bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu menangani sebanyak total ada 93 perkara. Biro Hukum sendiri menargetkan selama 2024, total ada 120 perkara yang ditangani.

Adapun progres penanganan bantuan hukum yang sedang ditangani pada trwulan 2024, yaitu Organisasi Bantuan Hukum Junjungan Bengkalis wilayah kerja Kabupaten Bengkalis dengan enam perkara, Organisasi Bantuan Hukum Ananda wilayah kerja Kabupaten Rohil enam perkara, Lembaga Bantuan Hukum Unilak wilayah kerja Kota Pekanbaru 3 Perkara, Yayasan Bantuan Hukum Riau Sejahtera wilayah kerja Kota Pekanbaru 3 Perkara.

Kemudian Organisasi Bantuan Hukum FMII wilayah kerja Kabupaten Kampar 5 Perkara, Pos Bantuan Hukum Adin Pelalawan wilayah kerja Pelalawan 5 Perkara, Pos Bantuan Hukum Adin Siak wilayah kerja Siak 3 Perkara dan YLBHI Sahabat Keadilan wilayah kerja Rokan Hulu 3 Perkara.

"Pemprov Riau berharap program ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat agar dapat mengunakan haknya untuk didampingi oleh negara melalui Organisasi Bantuan Hukum," ujar Yan.

Program bantuam hukum ini gratis dan tidak dipungut biaya sepersen pun. Pemprop Riau tetap berkomitmen untuk pemenuhan hak Hukum masyarakat kurang mampu Riau yang membutuhkan pendampingan Hukum.

"Kami menghimbau kepada rekan- rekan Organisasi Bantuan Hukum berikanlah pendampingan terbaik kepada masyarakat kita yang membutuhkan. Tetap semangat dan jaga kekompakan dalam melayani masyarakat Provinsi Riau," papar Yan.

Sebagai informasi, Pemprov Riau telah bekerja sama terhadap 14 pemberi bantuan hukum se-Provinsi Riau tahun anggaran 2024.

Kerja sama itu, diteken sekaligus disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Riau pertengahan Januari 2024 lalu. Dari Pemprov Riau sendiri diwakili Plt Kepala Biro Hukum Yan Dharmadi.

"Ini bantuan hukum gratis bagi orang miskin. Nantinya warga kita yang masuk kategori kelompok miskin di Riau dapat memanfaatkan untuk membantu perkara yang dihadapinya,” kata Kepala Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, Rabu (24/1/24) lalu.

Sebanyak 14 pemberi bantuan hukum utnuk masyarakat kurang mampu tersebut telah dinyatakan lulus verifikasi dan terakreditasi secara profesi. Kesepakatan kerja sama bantuan hukum tersebut di gelar di ruang rapat Kakanwil Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru.

Ada pun sebanyak 14 pemberi bantuan hukum yang lulus verifikasi dan terakreditasi di Provinsi Riau yakni Lembaga Bantuan Hukum Ananda di Rokan Hilir, Lembaga Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis, Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum Unilak di Pekanbaru, Yayasan Forum Masyarakat Madani Indonesia (FMMI) di Kampar.

Kemudian Yayasan Harapan Riau Sejahtera di Pekanbaru, Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Hukum dan HAM Cabang Riau, Posbakumadin Siak, Posbakumadin Pelalawan, Posbakumadin Dumai, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Batas Indragiri, YLBHI Pekanbaru, Lembaga Bantuan Hukum Tuah Negeri Nusantara Pekanbaru, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Keadilan Rokan Hulu dan Lembaga Bantuan Hukum Mahatva Rokan Hilir. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Minggu, 27 September 2026

APHI dukung Prabowo Koreksi Regulasi Pembakaran Lahan


Sabtu, 26 September 2026

Diduga Hendak Tawuran, Puluhan Remaja Diamankan TIM URC RAGA Polda Riau


Sabtu, 26 September 2026

Polisi Tangkap Buruh di Ukui Pelalawan, Diduga Edarkan Sabu 1,32 Gram


Sabtu, 26 September 2026

Syafrizal Desak Penelusuran Dugaan Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Pemanen PT Serikat Putra


Sabtu, 26 September 2026

Tim Inovasi PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Raih Juara Lomba Inovasi IQPC di Bangkok


Sabtu, 26 September 2026

Rumah Petak Warga di Sari Mulya, Pelalawan Terbakar, Diduga Lupa Matikan Kompor


Sabtu, 26 September 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla, Maklumat Kapolda Riau Dibagikan ke Warga Putat


Sabtu, 26 September 2026

Absen Hadiri Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Inhu Dinilai Sangat Rugikan Partai


Sabtu, 26 September 2026

Warga Temukan Jenazah Pria di dalam Togok Jaring Ikan di Sungai Batang, Inhil


Jumat, 25 September 2026

Libatkan Pegawai, Mitra Kerja Hingga Pengguna Jasa, Bandara SSK II Pekanbaru Gelar Donor Darah


Jumat, 25 September 2026

Riau Dilaporkan Nihil Titik Api, Karhutla di Inhu dan Inhil Dipastikan Sudah Padam


Jumat, 25 September 2026

Dimeriahkan 32 Stand, Pertamina SMEXPO 2026 Jadi Wadah Penguatan dan Pembinaan UMKM di Riau


Jumat, 25 September 2026

DPRD Kuansing Gelar Paripurana Agenda Nota Pengantar Perubahan APBD 2026


Jumat, 25 September 2026

Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 Kuansing Ditandatangani, DPRD Targetkan Pembahasan Rampung Akhir September


Jumat, 25 September 2026

Sumur RECO#4 Berproduksi 1.528 BOPD, PHR Optimalkan Kembali Lapangan Idle


Jumat, 25 September 2026

Capella Honda Beri Solusi #Cari_Aman Bahaya Kafein dan Rasa Kantuk di Jalan


Jumat, 25 September 2026

Pendapatan Daerah Anjlok, Pemkab Siak Kembali "Ikat Pinggang" di RAPBD-P 2026


Jumat, 25 September 2026

Syair Perang Siak Resmi Ditetapkan Jadi Ingatan Kolektif Nasional 2026, Kado Istimewa HUT Siak ke-27


Jumat, 25 September 2026

Bapenda Inhu dan BRK Syariah Air Molek Tanda tangani Kerja Sama Penerimaan Pembiayaan Pajak dan Retribusi Daerah


Jumat, 25 September 2026

Jawab Poin Kritis DPRD, Pemprov Riau Garansi APBD-P 2026 Bebas Program Seremonial dan Fokus Garap Infrastruktur