Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Plt Karo Hukum: Permintaan Bantuan Hukum Masyarakat tak Mampu Melonjak

Riauterkini - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memiliki program bantuan hukum masyarakat kurang mampu. Selama trwulan pertama 2024 sebanyak 34 perkara yang sedang ditangani.

Ditambah 5 perkara yang sedang diverifikasi pada saat ini. Jika tambahan itu menjadi bagian perkar tangani, artinya ada 39 perkara bantuan hukum yang diberikan. Sementara berbanding trwulan ketiga hingga Juli 2023, hanya menangani 48 perkara.

"Artinya program sosial Pemprov Riau bekerja sama organisasi bantuan hukum ini untuk masyarakat kurang mampu mendapatkan kepercayaan oleh masyarakat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, Senin (1/4/24).

Lonjakan perkara permohonan bantuan hukum yang diajukan kepada Gubernur Riau melalui Biro Hukum terjadi pada Februari sampai dengan awal April 2024.

Tingginya permintaan masyarakat tidak terlepas dari kinerja rekan- rekan Organisasi Bantuan Hukum yang bekerjasama dengan Pemprov Riau yang telah dan sedang melaksanakan tugas pendampingannya. Baik didalam pengadilan dan luar pengadilan.

Sebagai catatan pada tahun 2023 bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu menangani sebanyak total ada 93 perkara. Biro Hukum sendiri menargetkan selama 2024, total ada 120 perkara yang ditangani.

Adapun progres penanganan bantuan hukum yang sedang ditangani pada trwulan 2024, yaitu Organisasi Bantuan Hukum Junjungan Bengkalis wilayah kerja Kabupaten Bengkalis dengan enam perkara, Organisasi Bantuan Hukum Ananda wilayah kerja Kabupaten Rohil enam perkara, Lembaga Bantuan Hukum Unilak wilayah kerja Kota Pekanbaru 3 Perkara, Yayasan Bantuan Hukum Riau Sejahtera wilayah kerja Kota Pekanbaru 3 Perkara.

Kemudian Organisasi Bantuan Hukum FMII wilayah kerja Kabupaten Kampar 5 Perkara, Pos Bantuan Hukum Adin Pelalawan wilayah kerja Pelalawan 5 Perkara, Pos Bantuan Hukum Adin Siak wilayah kerja Siak 3 Perkara dan YLBHI Sahabat Keadilan wilayah kerja Rokan Hulu 3 Perkara.

"Pemprov Riau berharap program ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat agar dapat mengunakan haknya untuk didampingi oleh negara melalui Organisasi Bantuan Hukum," ujar Yan.

Program bantuam hukum ini gratis dan tidak dipungut biaya sepersen pun. Pemprop Riau tetap berkomitmen untuk pemenuhan hak Hukum masyarakat kurang mampu Riau yang membutuhkan pendampingan Hukum.

"Kami menghimbau kepada rekan- rekan Organisasi Bantuan Hukum berikanlah pendampingan terbaik kepada masyarakat kita yang membutuhkan. Tetap semangat dan jaga kekompakan dalam melayani masyarakat Provinsi Riau," papar Yan.

Sebagai informasi, Pemprov Riau telah bekerja sama terhadap 14 pemberi bantuan hukum se-Provinsi Riau tahun anggaran 2024.

Kerja sama itu, diteken sekaligus disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Riau pertengahan Januari 2024 lalu. Dari Pemprov Riau sendiri diwakili Plt Kepala Biro Hukum Yan Dharmadi.

"Ini bantuan hukum gratis bagi orang miskin. Nantinya warga kita yang masuk kategori kelompok miskin di Riau dapat memanfaatkan untuk membantu perkara yang dihadapinya,” kata Kepala Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, Rabu (24/1/24) lalu.

Sebanyak 14 pemberi bantuan hukum utnuk masyarakat kurang mampu tersebut telah dinyatakan lulus verifikasi dan terakreditasi secara profesi. Kesepakatan kerja sama bantuan hukum tersebut di gelar di ruang rapat Kakanwil Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru.

Ada pun sebanyak 14 pemberi bantuan hukum yang lulus verifikasi dan terakreditasi di Provinsi Riau yakni Lembaga Bantuan Hukum Ananda di Rokan Hilir, Lembaga Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis, Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum Unilak di Pekanbaru, Yayasan Forum Masyarakat Madani Indonesia (FMMI) di Kampar.

Kemudian Yayasan Harapan Riau Sejahtera di Pekanbaru, Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Hukum dan HAM Cabang Riau, Posbakumadin Siak, Posbakumadin Pelalawan, Posbakumadin Dumai, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Batas Indragiri, YLBHI Pekanbaru, Lembaga Bantuan Hukum Tuah Negeri Nusantara Pekanbaru, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Keadilan Rokan Hulu dan Lembaga Bantuan Hukum Mahatva Rokan Hilir. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 08 Juli 2025

Advertorial,
Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta

Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 07 Juli 2025

Advertorial,
Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis

Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis.

Advertorial
Jumat, 04 Juli 2025

Advertorial,
DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024

DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Selasa, 01 Juli 2025

Advertorial,
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Berita Lainnya

Kamis, 17 Juli 2025

Patroli Singkat, Polsek Ukui Ajak Masyarakat Aktif Cegah Gangguan Keamanan


Kamis, 17 Juli 2025

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung Pelalawan, 10 Paket Diamankan


Kamis, 17 Juli 2025

Pemkab Bengkalis Peringati HUT ke-78 Koperasi


Kamis, 17 Juli 2025

Pemkab Bengkalis Gelar Imunisasi Kejar dan Zero Dose


Kamis, 17 Juli 2025

Kajari Pelalawan: Bidang Datun Selamatkan dan Pulihkan Keuangan Negara Rp4,97 Miliar


Kamis, 17 Juli 2025

Dokumen Dwars Door Sumatra Milik Belanda Ungkap Pacu Jalur Sudah Ada Sejak tahun 1895


Kamis, 17 Juli 2025

Ketua TP PKK Pekanbaru Ajak Masyarakat Terapkan Konsep B2SA untuk Gizi Anak


Kamis, 17 Juli 2025

Hebat! Seluruh Kendaraan di Pekanbaru Sudah Lolos Uji KIR, Tak Ada Lagi “KIR Tembak”


Kamis, 17 Juli 2025

Waspada Penipuan! Akun Palsu Mengatasnamakan Wakil Gubernur Riau Beredar di Facebook


Kamis, 17 Juli 2025

Mesti Ditutup Total, Namun Jam Tertentu Kendaraan Boleh Melintasi Jembatan Ujung Batu.


Kamis, 17 Juli 2025

49.000 Anggota Koperasi Indonesia Tumbuh Berkembang Bersama PTPN IV PalmCo


Kamis, 17 Juli 2025

Pelindo Regional 1 Pekanbaru Gelar Pelatihan Teknik Penulisan Rilis yang Baik dan Menarik


Kamis, 17 Juli 2025

Youtuber Terkenal Joe Hattab Hari Ini Terbang ke Riau Temui Dhika Aura Farming


Kamis, 17 Juli 2025

UIR & Menteri P2MI Melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Bahas Kerja Aman ke Luar Negeri


Kamis, 17 Juli 2025

Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua PMI dan Bendahara Dituntut 8,5 Tahun dan 7,5 Tahun Penjara


Rabu, 16 Juli 2025

Kemenparekraf Turun ke Kuansing, Tinjau Tepian Narosa Lokasi Helat Pacu Jalur


Rabu, 16 Juli 2025

Legislator Ramli Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap PSN di Kampar


Rabu, 16 Juli 2025

Kemenko Polhukam dan Kominfodigi Bahas Perlindungan Data Pribadi Hingga Konten Negatif di Riau


Rabu, 16 Juli 2025

Edukasi Bahaya Bakar Lahan, Polisi Ukui Sambangi Warga


Rabu, 16 Juli 2025

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD Malam Hari, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat