Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Jaksa Hadirkan Saksi Pokja di Sidang Korupsi Bantuan Perahu di Diskan Pelalawan

Riauterkini- PEKANBARU- Sidang perkara korupsi bantuan perahu/ sampan kepada nelayan pada Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan, dengan terdakwa Tengku Alfenfairi dan Andi Nurisman, Selasa (1/10/24), kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi saksi tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, menghadirkan dua orang saksi, yakni, Roni dan Erdawati yang merupakan dari kelompok kerja (Pokja) ULP.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Jhonson Prancis SH MH tersebut, kedua saksi memberikan keterangannya terkait adanya bantuan perahu fiber kepada nelayan di Pelalawan.

Usai mendengarkan keterangan kedua saksi, sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi saksi lainnya.

Berdasarkan dakwaan JPU Wan Gilang, SH MH, kedua terdakwa, T Alfenfairi, mantan Kabid Tangkap Perikanan Dinas Perikanan Pelalawan, selaku PPK dan terdakwa Andi Nurisman, Dirut CV Optimus Marketindo selaku kontraktor. Dihadirkan kepersidangan atas perkara tindak pidana korupsi bantuan sampan/ perahu kepada nelayan.

Tahun anggaran 2019, Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan, menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk 40 unit perahu dengan anggaran Rp 800 juta, dan Dana APBD untuk 10 unit perahu sebesar Rp 200 juta.

Berdasarkan kontrak pekerjaan perahu fiber <3 GT beserta mesin dengan harga pemenang kontrak CV. Optimus Marketindo Rp885.500.000,- (delapan ratus delapan puluh lima juta lima ratus ribu rupiah) untuk 50 (lima puluh) unit perahu, yang terdiri dari Rp708.400.000,- (tujuh ratus delapan juta empat ratus ribu rupiah) bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 40 unit sampan dan Rp177.100.000,- (seratus tujuh puluh tujuh juta seratus ribu rupiah) bersumber dari APBD Kabupaten Pelalawan TA 2019 sebanyak 10 unit sampan.

Dalam kegiatan tersebut telah terjadi penyimpangan atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PPK bersama-sama dengan Penyedia, antara lain PPK tidak memeriksa kualitas barang yang diserahterimakan oleh penyedia, sehingga perahu/ sampan yang diterima dan diserahkan ke masyarakat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, dan perahu tidak dapat digunakan sebagaimana mesti.

Atas perbuatan kedua terdakwa, negara telah dirugikan sebesar Rp792.925.000. Hal itu diketahui hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara oleh Tim Audit Perwakilan BPKP Provinsi Riau.

Kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan di tambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Berita Lainnya

Minggu, 21 Juni 2026

Semarak HUT ke-80 Bhayangkara, Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run Road Polres Dumai


Minggu, 21 Juni 2026

Nadhira Napoleon Ambil Peran Besar dalam Pemecahan Rekor MURI Festival Kue Talam Durian 1 Kilometer


Minggu, 21 Juni 2026

Kasus Pengeroyokan Pada Dua Remaja di Kuansing Naik Tahap Penyidikan


Minggu, 21 Juni 2026

HUT ke-242, Kota Pekanbaru Raih Rekor MURI Kue Talam Durian Terpanjang


Minggu, 21 Juni 2026

Road To RBR 2026, Polres Inhu Sukses Gelar Fun Run 8hayangkara 2026


Minggu, 21 Juni 2026

Patroli Tengah Malam Polsek Tanah Putih Jaga Keamanan Bank dan Objek Vital


Minggu, 21 Juni 2026

Kreator Fitra Asrirama, Film AI "Rengat 1949" Bangkitkan Semangat Nasionalisme Generasi Muda


Sabtu, 20 Juni 2026

Tebar Kepedulian bagi Anak Yatim, Duafa dan Disabilitas, Pertamina Berkah Hadir di Lima Provinsi Wilayah Sumbagut


Sabtu, 20 Juni 2026

Suami Diduga Bunuh Istri Ditangkap Polres Rohul


Sabtu, 20 Juni 2026

Septina Primawati Kumpulkan Kader TP PKK Pada Masanya se-Riau Untuk Silaturrahim


Sabtu, 20 Juni 2026

KLH/BPLH Apresiasi Praktik Pengelolaan Gambut dan Water Sharing di Riau sebagai Model Pencegahan Karhutla Berkelanjutan


Sabtu, 20 Juni 2026

Pemkab Kuansing Komit Sukseskan Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi ke- 44


Sabtu, 20 Juni 2026

Wujud Kehadiran Polri, Satlantas Polres Inhu Gelar Bakti Religi


Sabtu, 20 Juni 2026

Perkuat Edukasi dan Literasi Keuangan di Riau, Kantor Perwakilan LPS I Gelar Silaturahmi Perdana Bersama Jurnalis


Sabtu, 20 Juni 2026

Malam Ini Letto Berikan “Ruang Rindu” Bagi Para Penggemar, Bawakan 15 Lagu Hits Legendaris


Sabtu, 20 Juni 2026

Maling Motor di Parkir RSUD Bengkalis, Pasangan Ini Ditangkap Polisi di Bandul


Sabtu, 20 Juni 2026

Jumat Curhat di Cempedak Rahuk, Polsek Tanah Putih Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas


Jumat, 19 Juni 2026

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Pujud Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan kepada Warga Kurang Mampu


Jumat, 19 Juni 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Bantu Pemulihan SMP yang Terdampak Puting Beliung


Jumat, 19 Juni 2026

PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru untuk Perkuat Kinerja Perseroan