Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Jaksa Hadirkan Saksi Pokja di Sidang Korupsi Bantuan Perahu di Diskan Pelalawan

Riauterkini- PEKANBARU- Sidang perkara korupsi bantuan perahu/ sampan kepada nelayan pada Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan, dengan terdakwa Tengku Alfenfairi dan Andi Nurisman, Selasa (1/10/24), kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi saksi tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, menghadirkan dua orang saksi, yakni, Roni dan Erdawati yang merupakan dari kelompok kerja (Pokja) ULP.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Jhonson Prancis SH MH tersebut, kedua saksi memberikan keterangannya terkait adanya bantuan perahu fiber kepada nelayan di Pelalawan.

Usai mendengarkan keterangan kedua saksi, sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi saksi lainnya.

Berdasarkan dakwaan JPU Wan Gilang, SH MH, kedua terdakwa, T Alfenfairi, mantan Kabid Tangkap Perikanan Dinas Perikanan Pelalawan, selaku PPK dan terdakwa Andi Nurisman, Dirut CV Optimus Marketindo selaku kontraktor. Dihadirkan kepersidangan atas perkara tindak pidana korupsi bantuan sampan/ perahu kepada nelayan.

Tahun anggaran 2019, Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan, menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk 40 unit perahu dengan anggaran Rp 800 juta, dan Dana APBD untuk 10 unit perahu sebesar Rp 200 juta.

Berdasarkan kontrak pekerjaan perahu fiber <3 GT beserta mesin dengan harga pemenang kontrak CV. Optimus Marketindo Rp885.500.000,- (delapan ratus delapan puluh lima juta lima ratus ribu rupiah) untuk 50 (lima puluh) unit perahu, yang terdiri dari Rp708.400.000,- (tujuh ratus delapan juta empat ratus ribu rupiah) bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 40 unit sampan dan Rp177.100.000,- (seratus tujuh puluh tujuh juta seratus ribu rupiah) bersumber dari APBD Kabupaten Pelalawan TA 2019 sebanyak 10 unit sampan.

Dalam kegiatan tersebut telah terjadi penyimpangan atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PPK bersama-sama dengan Penyedia, antara lain PPK tidak memeriksa kualitas barang yang diserahterimakan oleh penyedia, sehingga perahu/ sampan yang diterima dan diserahkan ke masyarakat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, dan perahu tidak dapat digunakan sebagaimana mesti.

Atas perbuatan kedua terdakwa, negara telah dirugikan sebesar Rp792.925.000. Hal itu diketahui hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara oleh Tim Audit Perwakilan BPKP Provinsi Riau.

Kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan di tambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 11 Oktober 2024

Perintah Pj Bupati Hambali, Satpol PP Kampar Bersama Sejumlah Dinas Laksanakan Pembinaan Penataan Perizinan PT TYE

Perintah Pj Bupati Hambali, Satpol PP Kampar bersama sejumlah dinas laksanakan pembinaan penataan perizinan PT TYE.

Galeri
Selasa, 01 Oktober 2024

DPRD Rohul Setujui RAPBD-Perubahan Senilai Rp 2 Triliun Lebih

Proses pembahasan RAPBD-P Rohul 2024 tugas. DPRD mengesahkan jadi AO PBD-P dengan pagu Rp2 triliun lebih.

Advertorial
Kamis, 10 Oktober 2024

Kunjungi PT WIR, Kasatpol PP Kampar: Kami Akan Terus Mengawal Perda dan Perka Terkait Perizinan

Kunjungi PT WIR, Kasatpol PP Kampar: Kami Akan Terus Mengawal Perda dan Perka Terkait Perizinan.

Advertorial
Jumat, 04 Oktober 2024

Riau Berkain, Tampilkan Pesona Wastra Lokal dengan Bahan Berkelanjutan dari APR

Berkolaborasi, APR Dukung Kemajuan Industri Fashion Lokal dengan Bahan Berkelanjutan lewat Riau Berkain.

Galeri
Selasa, 17 September 2024

Galeri, Pengambilan Sumpah, Janji Jabatan 45 Anggota DPRD Inhil Masa Jabatan 2024-2029

Pengambilan Sumpah, Janji Jabatan 45 Anggota DPRD Inhil Masa Jabatan 2024-2029. Berikut galeri fotonya. galeri

Advertorial
Minggu, 29 September 2024

Dukung Pendidikan Berkualitas dan Inovasi Riset, RAPP Serahkan Alat Laboratorium kepada TPK Unri

Untuk Pembelajaran dan Riset, TPK Unri Terima Alat Laboratorium Senilai Rp765 Juta dari RAPP.

Berita Lainnya

Jumat, 11 Oktober 2024

Tertimpa Conveyor Sampai Tewas di Pelindo Dumai, PGI Sebut Korban Bukan Pekerja Tetap


Jumat, 11 Oktober 2024

Jumat Curhat dan Cooling System Digelar Polsek Teluk Meranti


Jumat, 11 Oktober 2024

Waspada Politik Uang Kembali Diedukasikan di Kelurahan Lipat Kain


Jumat, 11 Oktober 2024

Minimalisir Pelanggaran Pilkada Bengkalis, Panwascam Diingatkan Lakukan Pencegahan Maksimal


Jumat, 11 Oktober 2024

Pasangan Intan Janji Hadirkan Ruang Ramah Keluarga di Pekanbaru


Jumat, 11 Oktober 2024

Percepat Layanan Pencairan Keuangan, BRK Syariah dan Pemkab Anambas Bersinergi Gagas Aplikasi Si-Ringkas


Jumat, 11 Oktober 2024

Lewat Gelaran Turnamen Sepak Bola, Polsek Rupat Kampanyekan Pilkada Damai


Jumat, 11 Oktober 2024

Polsek Kampar Kiri Kembali Sosialisasikan Pilkada Damai di Desa Kebun Durian


Jumat, 11 Oktober 2024

Satgas Preventif Polres Kuansing Patroli Blue Light Sempena Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024


Jumat, 11 Oktober 2024

Diterima 65 Judul, Pendaftaran Sayembara Menulis Cerpen Kerja Sama MUI Bengkalis dan Sedare Misliadi Ditutup


Jumat, 11 Oktober 2024

Bhayangkari Polres Inhu Ikuti Sosialisasi Pilkada Bagi Pemilih Perempuan


Jumat, 11 Oktober 2024

Sambangi Petani Keladi, Bhabinkamtibmas Sinaboi Ajak Warga Dukung Pilkada Damai


Jumat, 11 Oktober 2024

Kampanye di Payung Sekaki, Agung Nugroho-Markarius Anwar Janji Buka Rekrutmen PPPK Guru TK/PAUD


Jumat, 11 Oktober 2024

Polsek Minas Coffee Morning dengan Pengurus Pujakesuma, Sampaikan Pesan Pilkada Damai


Jumat, 11 Oktober 2024

Polsek Tapung Sampaikan Pesan Pilkada Damai di Pasar Muara Mahat Baru


Jumat, 11 Oktober 2024

Jelang Pilkada, Polsek Sabak Auh Gelar Goro Bersama Masyarakat


Jumat, 11 Oktober 2024

Polsek Dumai Barat Giat Jumat Curhat Demi Sukseskan Pilkada 2024


Jumat, 11 Oktober 2024

Waspada, Cabup Pelalawan Zukri Misran Ingatkan Warga tak Terpancing Isu Hoax


Jumat, 11 Oktober 2024

Polres Dumai Giat Sosialisasi Hukum dan Menjaga Netralitas Aparat Pilkada 2024


Jumat, 11 Oktober 2024

Analisis Hasil Pengukuran Stunting Kecamatan Reteh Tahun 2022-2024