Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Jaksa Hadirkan Saksi Pokja di Sidang Korupsi Bantuan Perahu di Diskan Pelalawan

Riauterkini- PEKANBARU- Sidang perkara korupsi bantuan perahu/ sampan kepada nelayan pada Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan, dengan terdakwa Tengku Alfenfairi dan Andi Nurisman, Selasa (1/10/24), kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi saksi tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, menghadirkan dua orang saksi, yakni, Roni dan Erdawati yang merupakan dari kelompok kerja (Pokja) ULP.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Jhonson Prancis SH MH tersebut, kedua saksi memberikan keterangannya terkait adanya bantuan perahu fiber kepada nelayan di Pelalawan.

Usai mendengarkan keterangan kedua saksi, sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi saksi lainnya.

Berdasarkan dakwaan JPU Wan Gilang, SH MH, kedua terdakwa, T Alfenfairi, mantan Kabid Tangkap Perikanan Dinas Perikanan Pelalawan, selaku PPK dan terdakwa Andi Nurisman, Dirut CV Optimus Marketindo selaku kontraktor. Dihadirkan kepersidangan atas perkara tindak pidana korupsi bantuan sampan/ perahu kepada nelayan.

Tahun anggaran 2019, Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan, menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk 40 unit perahu dengan anggaran Rp 800 juta, dan Dana APBD untuk 10 unit perahu sebesar Rp 200 juta.

Berdasarkan kontrak pekerjaan perahu fiber <3 GT beserta mesin dengan harga pemenang kontrak CV. Optimus Marketindo Rp885.500.000,- (delapan ratus delapan puluh lima juta lima ratus ribu rupiah) untuk 50 (lima puluh) unit perahu, yang terdiri dari Rp708.400.000,- (tujuh ratus delapan juta empat ratus ribu rupiah) bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 40 unit sampan dan Rp177.100.000,- (seratus tujuh puluh tujuh juta seratus ribu rupiah) bersumber dari APBD Kabupaten Pelalawan TA 2019 sebanyak 10 unit sampan.

Dalam kegiatan tersebut telah terjadi penyimpangan atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PPK bersama-sama dengan Penyedia, antara lain PPK tidak memeriksa kualitas barang yang diserahterimakan oleh penyedia, sehingga perahu/ sampan yang diterima dan diserahkan ke masyarakat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, dan perahu tidak dapat digunakan sebagaimana mesti.

Atas perbuatan kedua terdakwa, negara telah dirugikan sebesar Rp792.925.000. Hal itu diketahui hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara oleh Tim Audit Perwakilan BPKP Provinsi Riau.

Kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan di tambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Berita Lainnya

Rabu, 17 Juni 2026

Didukung Ekpansi Akuakultur, Asia Dorong Produksi Akuatik ke Rekor Tertinggi


Rabu, 17 Juni 2026

Hendry Munief Luncurkan Buku Jejak Satu Tahun Pengabdian, Angkat Kinerja sebagai anggota DPR RI


Rabu, 17 Juni 2026

Wabup Kampar Misharti Ingatkan SPMB 2026 Harus Berjalan Objektif dan Bersih


Rabu, 17 Juni 2026

HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Inhu Salurkan 250 Paket Sembako ke Panti Asuhan


Rabu, 17 Juni 2026

Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Rohil Santuni Korban Kecelakaan yang Alami Cacat Permanen


Rabu, 17 Juni 2026

Jalan Desa Ransang Rusak Berat, Warga dan DPRD Desak PUPR Pelalawan Bertindak


Rabu, 17 Juni 2026

150 Bikers Komunitas Honda Ramaikan AHDC 2026 di Bangkinang Sport Center


Rabu, 17 Juni 2026

Tokoh Masyarakat Minta Pemkab Pelalawan Cabut Izin PT Serikat Putra


Rabu, 17 Juni 2026

Atasi Kendala Sistem Online, DPRD dan Disdik Inhil Sepakat Perpanjang Jadwal SPMB dan Buka Jalur Offline


Rabu, 17 Juni 2026

Pelindo Pekanbaru Perkuat Strategi Komunikasi, Ikuti Forum Kehumasan Regional 1 di Dumai


Rabu, 17 Juni 2026

Dorong UMKM Semakin Produktif, BRI Cabang Tanjungpinang Salurkan KUR Rp696 Miliar


Rabu, 17 Juni 2026

Wajib Setor Rp250 Ribu Sehari, 3 Anak di Pelalawan Dipaksa Pasutri Mengemis


Rabu, 17 Juni 2026

Kuala Enok Dihantam Abrasi Hebat, Belasan Rumah dan Fasilitas Umum Amblas ke Laut


Rabu, 17 Juni 2026

Pondok Pasantren Imam Saleh Gelar Haul Abdul Malik Sekaligus Sambut 1 Muharram 1448 H


Rabu, 17 Juni 2026

Patroli Karhutla Polsek Tanah Putih di Cempedak Rahuk, Pastikan Wilayah Bebas Titik Api


Rabu, 17 Juni 2026

Wakil Ketua DPRD Inhil Amd Junaidi Hadiri Peresmian Serentak Mal Pelayanan Publik Secara virtual


Selasa, 16 Juni 2026

Ketua DPRD Iwan Taruna Nobar Piala Dunia di Polres Inhil


Selasa, 16 Juni 2026

Mahasiswa IKMR Arab Saudi Lakukan Kunjungan Ukhuwah ke RJIC Pekanbaru


Selasa, 16 Juni 2026

Sebanyak 13 Titik PJU Tuntas Dipasang di Area Astaka MTQ


Selasa, 16 Juni 2026

Ungkap Pencurian Hiolo Kelenteng Hai Cuking, Polres Rokan Hilir Tangkap Empat Pelaku