Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Jaksa Hadirkan Saksi Pokja di Sidang Korupsi Bantuan Perahu di Diskan Pelalawan

Riauterkini- PEKANBARU- Sidang perkara korupsi bantuan perahu/ sampan kepada nelayan pada Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan, dengan terdakwa Tengku Alfenfairi dan Andi Nurisman, Selasa (1/10/24), kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi saksi tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, menghadirkan dua orang saksi, yakni, Roni dan Erdawati yang merupakan dari kelompok kerja (Pokja) ULP.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Jhonson Prancis SH MH tersebut, kedua saksi memberikan keterangannya terkait adanya bantuan perahu fiber kepada nelayan di Pelalawan.

Usai mendengarkan keterangan kedua saksi, sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi saksi lainnya.

Berdasarkan dakwaan JPU Wan Gilang, SH MH, kedua terdakwa, T Alfenfairi, mantan Kabid Tangkap Perikanan Dinas Perikanan Pelalawan, selaku PPK dan terdakwa Andi Nurisman, Dirut CV Optimus Marketindo selaku kontraktor. Dihadirkan kepersidangan atas perkara tindak pidana korupsi bantuan sampan/ perahu kepada nelayan.

Tahun anggaran 2019, Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan, menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk 40 unit perahu dengan anggaran Rp 800 juta, dan Dana APBD untuk 10 unit perahu sebesar Rp 200 juta.

Berdasarkan kontrak pekerjaan perahu fiber <3 GT beserta mesin dengan harga pemenang kontrak CV. Optimus Marketindo Rp885.500.000,- (delapan ratus delapan puluh lima juta lima ratus ribu rupiah) untuk 50 (lima puluh) unit perahu, yang terdiri dari Rp708.400.000,- (tujuh ratus delapan juta empat ratus ribu rupiah) bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 40 unit sampan dan Rp177.100.000,- (seratus tujuh puluh tujuh juta seratus ribu rupiah) bersumber dari APBD Kabupaten Pelalawan TA 2019 sebanyak 10 unit sampan.

Dalam kegiatan tersebut telah terjadi penyimpangan atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PPK bersama-sama dengan Penyedia, antara lain PPK tidak memeriksa kualitas barang yang diserahterimakan oleh penyedia, sehingga perahu/ sampan yang diterima dan diserahkan ke masyarakat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, dan perahu tidak dapat digunakan sebagaimana mesti.

Atas perbuatan kedua terdakwa, negara telah dirugikan sebesar Rp792.925.000. Hal itu diketahui hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara oleh Tim Audit Perwakilan BPKP Provinsi Riau.

Kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan di tambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 08 Juli 2025

Advertorial,
Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta

Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 07 Juli 2025

Advertorial,
Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis

Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis.

Advertorial
Jumat, 04 Juli 2025

Advertorial,
DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024

DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Selasa, 01 Juli 2025

Advertorial,
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Berita Lainnya

Kamis, 17 Juli 2025

Patroli Singkat, Polsek Ukui Ajak Masyarakat Aktif Cegah Gangguan Keamanan


Kamis, 17 Juli 2025

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung Pelalawan, 10 Paket Diamankan


Kamis, 17 Juli 2025

Pemkab Bengkalis Peringati HUT ke-78 Koperasi


Kamis, 17 Juli 2025

Pemkab Bengkalis Gelar Imunisasi Kejar dan Zero Dose


Kamis, 17 Juli 2025

Kajari Pelalawan: Bidang Datun Selamatkan dan Pulihkan Keuangan Negara Rp4,97 Miliar


Kamis, 17 Juli 2025

Dokumen Dwars Door Sumatra Milik Belanda Ungkap Pacu Jalur Sudah Ada Sejak tahun 1895


Kamis, 17 Juli 2025

Ketua TP PKK Pekanbaru Ajak Masyarakat Terapkan Konsep B2SA untuk Gizi Anak


Kamis, 17 Juli 2025

Hebat! Seluruh Kendaraan di Pekanbaru Sudah Lolos Uji KIR, Tak Ada Lagi “KIR Tembak”


Kamis, 17 Juli 2025

Waspada Penipuan! Akun Palsu Mengatasnamakan Wakil Gubernur Riau Beredar di Facebook


Kamis, 17 Juli 2025

Mesti Ditutup Total, Namun Jam Tertentu Kendaraan Boleh Melintasi Jembatan Ujung Batu.


Kamis, 17 Juli 2025

49.000 Anggota Koperasi Indonesia Tumbuh Berkembang Bersama PTPN IV PalmCo


Kamis, 17 Juli 2025

Pelindo Regional 1 Pekanbaru Gelar Pelatihan Teknik Penulisan Rilis yang Baik dan Menarik


Kamis, 17 Juli 2025

Youtuber Terkenal Joe Hattab Hari Ini Terbang ke Riau Temui Dhika Aura Farming


Kamis, 17 Juli 2025

UIR & Menteri P2MI Melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Bahas Kerja Aman ke Luar Negeri


Kamis, 17 Juli 2025

Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua PMI dan Bendahara Dituntut 8,5 Tahun dan 7,5 Tahun Penjara


Rabu, 16 Juli 2025

Kemenparekraf Turun ke Kuansing, Tinjau Tepian Narosa Lokasi Helat Pacu Jalur


Rabu, 16 Juli 2025

Legislator Ramli Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap PSN di Kampar


Rabu, 16 Juli 2025

Kemenko Polhukam dan Kominfodigi Bahas Perlindungan Data Pribadi Hingga Konten Negatif di Riau


Rabu, 16 Juli 2025

Edukasi Bahaya Bakar Lahan, Polisi Ukui Sambangi Warga


Rabu, 16 Juli 2025

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD Malam Hari, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat