Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Lagi! Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Jaringan Pengedar Narkotika

Riauterkini-PELALAWAN – Sat Narkoba Polres Pelalawan kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Liston Sihombing, S.H., M.H., petugas menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/14/I/2025/Res Pelalawan, tanggal 8 Januari 2025, tim opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba di Jalan Datuk Angkasa, Kecamatan Bandar Petalangan. Pada Kamis (23/01/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka pertama, IN (43), warga Kelurahan Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Saat penangkapan, ditemukan 3 bungkus plastik bening berisi sabu di lokasi. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah kontrakan tersangka, di mana ditemukan barang bukti tambahan berupa 2 bungkus plastik berisi sabu, 1 butir ekstasi warna pink, 10 ball plastik bening, 1 timbangan digital, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

Berdasarkan pengakuan IN, barang tersebut diperoleh dari seorang bernama Ar (DPO) dan dipesan melalui perantara bernama LS (33) Pada Jumat (24/01/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas menangkap LS warga Kelurahan Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras. Tersangka ditangkap di rumah kontrakan IN.

Saat penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus plastik berisi sabu seberat 100,03 gram di pinggang celana LS.

Dalam pemeriksaan, LS mengaku baru saja menjemput sabu dari Pekanbaru atas perintah IN. Kedua tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tersangka IN di temukan, 5 bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 19,79 gram, 1 butir ekstasi warna pink dengan berat 0,66 gram, 10 ball plastik bening, 1 timbangan digital warna hitam-oranye dan 1 sendok sabu.Selain itu, 1 handphone Vivo biru tua, 1 sepeda motor Honda Beat hitam tanpa nomor polisi.

Dari tersangka LS, 1 bungkus plastik berisi sabu dengan berat 100,03 gram, 1 handphone Vivo biru tua dan 1 sepeda motor Honda CBR abu-abu tanpa nomor polisi.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan AKP Liston Sihombing, S.H mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Polres Pelalawan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika," tambahnya.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 24 Juni 2025

Pemkab Siak Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM

Mahasiswa KKN-PPM UGM akan berada di Siak. Kedatangannya disambut Pemkab.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 23 Juni 2025

Alhamdulillah, Seluruh Jamaah Haji Siak Selamat Tiba di Tanah Air

Seluruh Jamaah Haji Siak telah tiba di ttanah air. Kini di Batam dan besok terbang ke kampung halaman.

Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Berita Lainnya

Selasa, 08 Juli 2025

Indonesia Menuju Zero ODOL, BPTD Gencarkan Sosialisasi dan Akan Tindak Tegas Mulai Agustus


Selasa, 08 Juli 2025

Tim Satgas Karhutla dan Perusahaan Berjibaku Padamkan Karhutla di Mengkapan Siak


Selasa, 08 Juli 2025

Minta Pusat Bertindak, Massa KPPR Desak Konflik Lahan di Dumai dan Koto Garo Kampar Dituntaskan


Selasa, 08 Juli 2025

17 Kasus Karhutla, 22 Tersangka Ditangkap Polda Riau


Selasa, 08 Juli 2025

Pacu Jalur Rayon III Tepian Rajo Pangean Sukses, Tuah Keramat Bukit Embun Keluar Sebagai Juara


Selasa, 08 Juli 2025

5 Pembuang Sampah Ilegal di Dua Jaln Ditangkap, Warga Diberi Apresiasi


Selasa, 08 Juli 2025

Menari Bersama Dikha dan Ribuan ASN, Gubri Luncurkan #jalurstyle


Senin, 07 Juli 2025

Lapas Bangkinang Gandeng BNK Kampar Tes Urine kepada Petugas dan Warga Binaan


Senin, 07 Juli 2025

Dorong Inovasi dan Pembangunan, Bupati Bistamam Terima Audiensi Universitas Abdurrab


Senin, 07 Juli 2025

Terapkan Parkir Berbayar, Animo Warga Berolahraga di Venue Inhu Menurun


Senin, 07 Juli 2025

Indonesia Menuju Satu Sistem Digital: UNDP dan DEN Tandatangani Statement of Intent untuk Percepat Transformasi Digital


Senin, 07 Juli 2025

Lurah Air Hitam Maksimalkan Layanan Sampah, Jemput Langsung ke Rumah Warga


Senin, 07 Juli 2025

Program DAK Non Fisik, Dinas TPHP Bengkalis Tingkatkan Kapasitas Petani


Senin, 07 Juli 2025

PTPN IV PalmCo-Aiken Jepang Targetkan PTBg Cofiring Commisioning Akhir Tahun


Senin, 07 Juli 2025

Kehadiran Polisi di Malam Senin, Polsek Ukui Pastikan Situasi Kondusif


Senin, 07 Juli 2025

Perdana Pimpin Apel Senin, Bupati Afni Ingatkan ASN Tidak Cawe-cawe Politik


Senin, 07 Juli 2025

Bupati Inhil H Herman Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri


Senin, 07 Juli 2025

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD Lagi, Ciptakan Situasi Kondusif


Senin, 07 Juli 2025

Bangun Solidaritas, Capella Honda Ajak Bikers Honda Matic Rolling City


Senin, 07 Juli 2025

Indra Gunawan Eet Tolak Pembentukan Pansus Defisit Anggaran Rp1,7 Triliun