Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Lagi! Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Jaringan Pengedar Narkotika

Riauterkini-PELALAWAN – Sat Narkoba Polres Pelalawan kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Liston Sihombing, S.H., M.H., petugas menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/14/I/2025/Res Pelalawan, tanggal 8 Januari 2025, tim opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba di Jalan Datuk Angkasa, Kecamatan Bandar Petalangan. Pada Kamis (23/01/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka pertama, IN (43), warga Kelurahan Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Saat penangkapan, ditemukan 3 bungkus plastik bening berisi sabu di lokasi. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah kontrakan tersangka, di mana ditemukan barang bukti tambahan berupa 2 bungkus plastik berisi sabu, 1 butir ekstasi warna pink, 10 ball plastik bening, 1 timbangan digital, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

Berdasarkan pengakuan IN, barang tersebut diperoleh dari seorang bernama Ar (DPO) dan dipesan melalui perantara bernama LS (33) Pada Jumat (24/01/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas menangkap LS warga Kelurahan Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras. Tersangka ditangkap di rumah kontrakan IN.

Saat penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus plastik berisi sabu seberat 100,03 gram di pinggang celana LS.

Dalam pemeriksaan, LS mengaku baru saja menjemput sabu dari Pekanbaru atas perintah IN. Kedua tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tersangka IN di temukan, 5 bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 19,79 gram, 1 butir ekstasi warna pink dengan berat 0,66 gram, 10 ball plastik bening, 1 timbangan digital warna hitam-oranye dan 1 sendok sabu.Selain itu, 1 handphone Vivo biru tua, 1 sepeda motor Honda Beat hitam tanpa nomor polisi.

Dari tersangka LS, 1 bungkus plastik berisi sabu dengan berat 100,03 gram, 1 handphone Vivo biru tua dan 1 sepeda motor Honda CBR abu-abu tanpa nomor polisi.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan AKP Liston Sihombing, S.H mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Polres Pelalawan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika," tambahnya.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 08 Juli 2025

Advertorial,
Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta

Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 07 Juli 2025

Advertorial,
Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis

Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis.

Advertorial
Jumat, 04 Juli 2025

Advertorial,
DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024

DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Selasa, 01 Juli 2025

Advertorial,
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Berita Lainnya

Kamis, 17 Juli 2025

Patroli Singkat, Polsek Ukui Ajak Masyarakat Aktif Cegah Gangguan Keamanan


Kamis, 17 Juli 2025

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung Pelalawan, 10 Paket Diamankan


Kamis, 17 Juli 2025

Pemkab Bengkalis Peringati HUT ke-78 Koperasi


Kamis, 17 Juli 2025

Pemkab Bengkalis Gelar Imunisasi Kejar dan Zero Dose


Kamis, 17 Juli 2025

Kajari Pelalawan: Bidang Datun Selamatkan dan Pulihkan Keuangan Negara Rp4,97 Miliar


Kamis, 17 Juli 2025

Dokumen Dwars Door Sumatra Milik Belanda Ungkap Pacu Jalur Sudah Ada Sejak tahun 1895


Kamis, 17 Juli 2025

Ketua TP PKK Pekanbaru Ajak Masyarakat Terapkan Konsep B2SA untuk Gizi Anak


Kamis, 17 Juli 2025

Hebat! Seluruh Kendaraan di Pekanbaru Sudah Lolos Uji KIR, Tak Ada Lagi “KIR Tembak”


Kamis, 17 Juli 2025

Waspada Penipuan! Akun Palsu Mengatasnamakan Wakil Gubernur Riau Beredar di Facebook


Kamis, 17 Juli 2025

Mesti Ditutup Total, Namun Jam Tertentu Kendaraan Boleh Melintasi Jembatan Ujung Batu.


Kamis, 17 Juli 2025

49.000 Anggota Koperasi Indonesia Tumbuh Berkembang Bersama PTPN IV PalmCo


Kamis, 17 Juli 2025

Pelindo Regional 1 Pekanbaru Gelar Pelatihan Teknik Penulisan Rilis yang Baik dan Menarik


Kamis, 17 Juli 2025

Youtuber Terkenal Joe Hattab Hari Ini Terbang ke Riau Temui Dhika Aura Farming


Kamis, 17 Juli 2025

UIR & Menteri P2MI Melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Bahas Kerja Aman ke Luar Negeri


Kamis, 17 Juli 2025

Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua PMI dan Bendahara Dituntut 8,5 Tahun dan 7,5 Tahun Penjara


Rabu, 16 Juli 2025

Kemenparekraf Turun ke Kuansing, Tinjau Tepian Narosa Lokasi Helat Pacu Jalur


Rabu, 16 Juli 2025

Legislator Ramli Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap PSN di Kampar


Rabu, 16 Juli 2025

Kemenko Polhukam dan Kominfodigi Bahas Perlindungan Data Pribadi Hingga Konten Negatif di Riau


Rabu, 16 Juli 2025

Edukasi Bahaya Bakar Lahan, Polisi Ukui Sambangi Warga


Rabu, 16 Juli 2025

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD Malam Hari, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat