Riauterkini-PELALAWAN – Aksi pencurian mobil Daihatsu Xenia BM 1938 PB berakhir antiklimaks di Pekanbaru. Ju (37), pelaku yang nekat membawa kabur mobil mantan bosnya, Abdul Rahman, akhirnya diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan setelah kendaraan yang dicurinya kehabisan bahan bakar di Jalan Pasir Putih, Senin (3/2/2025) pagi.
Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu I Gede Yoga Eka Pranata STrK SIK, membenarkan penangkapan tersebut.
"Pelaku ditangkap kurang dari 1x24 jam setelah dilakukan pengejaran hingga ke Pekanbaru. Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim, Selasa (4/2/2025).
Kejadian ini berlangsung pada Senin dini hari sekitar pukul 03.30 WIB di Perumahan GSA, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Abdul Rahman, sang pemilik mobil, tengah duduk di pos ronda bersama rekannya saat tiba-tiba melihat mobilnya keluar dari garasi rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter.
Kecurigaan pun muncul. Tak lama, mobil berwarna silver itu melintas kencang di depan pos ronda dengan lampu dimatikan. Korban dan teman-temannya berusaha mengejar, bahkan sempat melempar kaca mobil untuk menghentikan pelaku. Namun, upaya itu gagal karena pelaku terus menancap gas menuju Pekanbaru.
Merasa dirugikan hingga Rp80 juta, korban langsung melapor ke Polres Pelalawan. Polisi pun bergerak cepat memburu pelaku.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan yang dipimpin Kanit I Pidum, Ipda Dedi Efriadi SH, akhirnya berhasil menemukan mobil tersebut terparkir di pinggir jalan depan rumah warga di Jalan Pasir Putih, Pekanbaru. Pelaku tak bisa berkutik karena kendaraan yang dicurinya kehabisan bahan bakar.
Diketahui, Ju merupakan mantan karyawan korban yang dulu bekerja sebagai sales barang pecah belah keliling. Ia melakukan aksi pencurian ini menggunakan kunci duplikat yang diambil oleh rekannya, In (DPO).
Sehari sebelum kejadian, keduanya sebenarnya sudah mencoba mencuri mobil tersebut, namun gagal karena kunci duplikat patah. Malam berikutnya, Ju nekat beraksi sendiri setelah rekannya pulang ke Siak. Sayangnya, pelariannya tak berlangsung lama.
Kini, tersangka telah diamankan di Polres Pelalawan, sementara rekannya, In, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Kita mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kriminal, terutama yang melibatkan orang-orang terdekat," tegas Kasat. ***(ang)