Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Terjerat Utang Miliaran, 114 Petani Sawit di Bengkalis Gugat Koperasi Meskom Sejati dan Ketua Poktan

Riauterkini-BENGKALIS– Ratusan petani sawit dari Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Bengkalis, yang tergabung dalam Perkumpulan Tani Sawit Bantan Tua, resmi melayangkan gugatan hukum terhadap Koperasi Meskom Sejati, Ketua Koperasi Produsen Tuah Nurizan, serta sejumlah pihak lainnya.

Gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Bengkalis ini dipicu oleh dugaan pengelolaan tidak transparan terhadap lahan plasma milik anggota kelompok tani.

Sebanyak 114 anggota kelompok mengklaim lahan seluas 228 hektare yang mereka percayakan kepada koperasi sejak tahun 2005 mengalami berbagai penyimpangan. Mereka menyebut hasil dari lahan tersebut tidak pernah diterima secara jelas, bahkan dalam delapan tahun pengelolaan, mereka hanya mendapat Rp300 ribu perbulan, angka yang jauh dari ekspektasi.

“Parahnya lagi, kami mendapati ada utang miliaran rupiah di bank yang dibebankan kepada anggota tanpa sepengetahuan kami,” ujar Windrayanto, penasi/ehat hukum kelompok tani dari Kantor Advokat MW dan Rekan, didampingi Helmi Syafrizal SH, Farizal SH, dan Reno Arrentino SH MH, Selasa (22/4/25).

Selain masalah bagi hasil, lahan milik anggota yang awalnya seluas 2 hektare per orang juga diklaim telah berkurang menjadi hanya 1,65 hektare. Kejanggalan bertambah saat warga menemukan bahwa mereka memiliki utang di PT. Bank Raya Indonesia tanpa pernah menandatangani atau mengetahui transaksi pinjaman tersebut.

Permasalahan ini semakin kompleks ketika 57 anggota yang sebelumnya tergabung dalam kelompok tani lain pimpinan Nurizan mengundurkan diri dan bergabung ke dalam Kelompok Tani Sawit Bantan Tua. Namun hingga kini, Nurizan belum menyerahkan dokumen administrasi kepemilikan lahan dari para anggota yang telah pindah tersebut.

“Ini bukan sekadar soal uang, tapi keadilan. Kami merasa dikhianati dan ditutup-tutupi,” tambah Windrayanto.

Gugatan ini tidak hanya ditujukan kepada Koperasi Meskom Sejati dan Nurizan, tetapi juga melibatkan PT Meskom Agro Sarimas sebagai pengelola kebun plasma, PT Bank Raya Indonesia selaku pihak pemberi pinjaman, dan Kepala Desa Bantan Tua yang dinilai ikut berperan dalam penerbitan surat penguasaan tanah kelompok tani.

“Kami ingin semua terbuka. Kenapa bisa muncul utang miliaran, bagaimana bisa lahan menyusut, dan apa peran masing-masing pihak dalam hal ini,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum dari Koperasi Meskom Sejati, Heriyanto, menyatakan pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Kami hormati proses hukum ini. Kita akan hadiri sidang dan ikuti tahapan, termasuk mediasi nantinya,” ujarnya singkat.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Advertorial
Sabtu, 07 Maret 2026

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Berita Lainnya

Selasa, 17 Maret 2026

Gauli Anak di Bawah Umur, Seorang Kakek di Kuansing dan Temannya Ditangkap Polisi


Senin, 16 Maret 2026

Bupati Kuansing Hadiri Paripurna DPRD Pembentukan OPD Baru


Senin, 16 Maret 2026

Pengedar Perusak Saraf di Kelapapati Bengkalis Diringkus Polisi


Senin, 16 Maret 2026

Kapolres Kuansing Matangkan Persiapan Groundbreaking Jembatan Merah Putih Presisi di Pucuk Rantau


Senin, 16 Maret 2026

Tim Kuasa Hukum Tegaskan Abdul Wahid Siap Hadapi Sidang Perdananya


Senin, 16 Maret 2026

Jelang Idul Fitri, Pos Pam Ukui Ingatkan Sopir Truk Soal Pembatasan Operasional


Senin, 16 Maret 2026

Kesiapsiagaan Jelang Lebaran, 120 Personil Ahli PT PLN ULP Tembilahan Standby di 13 Posko Siaga


Senin, 16 Maret 2026

Sistem Internet Kuansing Jadi Referensi bagi Komisi I Sawahlunto


Senin, 16 Maret 2026

PT CDN Gelar Hijabers Serenity Ride Berkonsep Piknik


Senin, 16 Maret 2026

Rusa di Penangkaran Siak Dimutilasi Pencuri, Satu Lainnya Mati Disiksa


Senin, 16 Maret 2026

Belasan Paket Siap Edar Disita, Tiga Pengedar Perusak Otak di Mandau Digulung Polisi


Senin, 16 Maret 2026

Pemotongan TTP Siak Bikin ASN Kelabakan dan Diprotes Wakil Rakyat


Senin, 16 Maret 2026

Meresahkan, Jambret di Jalan Pramuka Bengkalis Dibekuk Polisi


Senin, 16 Maret 2026

Berbuka Bersama Wartawan, Bupati Inhu Ungkap Lokasi Alternatif Islamic Centre


Senin, 16 Maret 2026

Lewat Green Policing, Polsek Tanah Putih Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan


Senin, 16 Maret 2026

KNPI: Program Rekosistem Agung Nugroho Berpotensi Jadi Model Ekonomi Hijau di Sumatra


Minggu, 15 Maret 2026

Ramadan Berkah, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa


Minggu, 15 Maret 2026

Pererat Sinergi, Kasat Intelkam Polres Inhil Gelar Buka Puasa Bersama FJTI


Minggu, 15 Maret 2026

Lewat QNED evo AI seri QNED86, LG Hadirkan Pengalaman Bioskop Premium di Rumah


Minggu, 15 Maret 2026

Saleh Djasit Apresiasi Wali Kota Aspal Jalan Teluk Leok dan Tobek Godang Setelah 10 Tahun Terbengkalai