Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Terjerat Utang Miliaran, 114 Petani Sawit di Bengkalis Gugat Koperasi Meskom Sejati dan Ketua Poktan

Riauterkini-BENGKALIS– Ratusan petani sawit dari Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Bengkalis, yang tergabung dalam Perkumpulan Tani Sawit Bantan Tua, resmi melayangkan gugatan hukum terhadap Koperasi Meskom Sejati, Ketua Koperasi Produsen Tuah Nurizan, serta sejumlah pihak lainnya.

Gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Bengkalis ini dipicu oleh dugaan pengelolaan tidak transparan terhadap lahan plasma milik anggota kelompok tani.

Sebanyak 114 anggota kelompok mengklaim lahan seluas 228 hektare yang mereka percayakan kepada koperasi sejak tahun 2005 mengalami berbagai penyimpangan. Mereka menyebut hasil dari lahan tersebut tidak pernah diterima secara jelas, bahkan dalam delapan tahun pengelolaan, mereka hanya mendapat Rp300 ribu perbulan, angka yang jauh dari ekspektasi.

“Parahnya lagi, kami mendapati ada utang miliaran rupiah di bank yang dibebankan kepada anggota tanpa sepengetahuan kami,” ujar Windrayanto, penasi/ehat hukum kelompok tani dari Kantor Advokat MW dan Rekan, didampingi Helmi Syafrizal SH, Farizal SH, dan Reno Arrentino SH MH, Selasa (22/4/25).

Selain masalah bagi hasil, lahan milik anggota yang awalnya seluas 2 hektare per orang juga diklaim telah berkurang menjadi hanya 1,65 hektare. Kejanggalan bertambah saat warga menemukan bahwa mereka memiliki utang di PT. Bank Raya Indonesia tanpa pernah menandatangani atau mengetahui transaksi pinjaman tersebut.

Permasalahan ini semakin kompleks ketika 57 anggota yang sebelumnya tergabung dalam kelompok tani lain pimpinan Nurizan mengundurkan diri dan bergabung ke dalam Kelompok Tani Sawit Bantan Tua. Namun hingga kini, Nurizan belum menyerahkan dokumen administrasi kepemilikan lahan dari para anggota yang telah pindah tersebut.

“Ini bukan sekadar soal uang, tapi keadilan. Kami merasa dikhianati dan ditutup-tutupi,” tambah Windrayanto.

Gugatan ini tidak hanya ditujukan kepada Koperasi Meskom Sejati dan Nurizan, tetapi juga melibatkan PT Meskom Agro Sarimas sebagai pengelola kebun plasma, PT Bank Raya Indonesia selaku pihak pemberi pinjaman, dan Kepala Desa Bantan Tua yang dinilai ikut berperan dalam penerbitan surat penguasaan tanah kelompok tani.

“Kami ingin semua terbuka. Kenapa bisa muncul utang miliaran, bagaimana bisa lahan menyusut, dan apa peran masing-masing pihak dalam hal ini,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum dari Koperasi Meskom Sejati, Heriyanto, menyatakan pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Kami hormati proses hukum ini. Kita akan hadiri sidang dan ikuti tahapan, termasuk mediasi nantinya,” ujarnya singkat.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Berita Lainnya

Senin, 07 September 2026

Riau Melangkah Maju Terapkan Standar Pasar Karbon Hutan Berintegritas Tinggi Pertama di Indonesia


Senin, 07 September 2026

Penerbang Tempur F-16 Lanud Rsn Laksanakan Misi Ganda Latihan dan Pemantauan Karhutla


Senin, 07 September 2026

PTPN IV Regional III Bantu Satgas Tanggulangi Karhutla Riau di Tiga Kabupaten


Senin, 07 September 2026

Bak Sampan Cangkuk Tak Punya Mental Bertanding, Golkar Siak Butuh Penyegaran


Senin, 07 September 2026

Terus Bertambah, Kasus Karhutla Riau Capai 45 Perkara dengan 49 Tersangka


Senin, 07 September 2026

Buronan Pembakaran Jaring Ikan di Panipahan Dibekuk di Sumut


Senin, 07 September 2026

Kabut Asap, Dinkes Bengkalis Imbau Warga Waspadai Bahaya ISPA


Senin, 07 September 2026

UAS dan Ribuan Warga Inhu Doakan Presiden Prabowo dalam Tabligh Akbar di Rengat


Senin, 07 September 2026

9 Terluka, Bentrok Rebutan 80 Hektar Lahan di Sentajo Raya, Kuansing


Senin, 07 September 2026

Kebakaran Lahan 37 Hektar Dekat Taman Nasional Zamrud Terungkap, Polisi Bekuk 4 Tersangka di Siak


Senin, 07 September 2026

Polsek Tanah Putih Masuk Sekolah, Pelajar Diingatkan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja


Senin, 07 September 2026

Agrinas Palma Nusantara Luncurkan Program Makan Bergizi dan Salurkan Bantuan Pendidikan di Rokan Hulu


Senin, 07 September 2026

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, PAUD hingga SMP Belajar Daring Dua Hari


Senin, 07 September 2026

Empat Petinju Kuansing Sapu Bersih Partai Puncak Kejurprov di Kampar


Minggu, 06 September 2026

Musda Golkar Inhil Sudah Menjelang, Herman Disebut Calon Kuat


Minggu, 06 September 2026

Dugaan TPPO, Germo dan Mucikari di Ujungbatu-Rohul Ditangkap


Minggu, 06 September 2026

Dari Gili Meno, Putri Mahkota Victoria Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Laut Indonesia


Minggu, 06 September 2026

Nyalakan Semangat Kebersamaan, PPPN Sumbagut Sukseskan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas


Minggu, 06 September 2026

Erupsi Anak Gunung Krakatau, Pembatalan Penerbangan di Bandara SSK II Bertambah Jadi 33


Minggu, 06 September 2026

IRT di Pelalawan Diduga Ditikam Tiga Kali, Polisi Dalami Motif Pelaku