Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Terjerat Utang Miliaran, 114 Petani Sawit di Bengkalis Gugat Koperasi Meskom Sejati dan Ketua Poktan

Riauterkini-BENGKALIS– Ratusan petani sawit dari Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Bengkalis, yang tergabung dalam Perkumpulan Tani Sawit Bantan Tua, resmi melayangkan gugatan hukum terhadap Koperasi Meskom Sejati, Ketua Koperasi Produsen Tuah Nurizan, serta sejumlah pihak lainnya.

Gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Bengkalis ini dipicu oleh dugaan pengelolaan tidak transparan terhadap lahan plasma milik anggota kelompok tani.

Sebanyak 114 anggota kelompok mengklaim lahan seluas 228 hektare yang mereka percayakan kepada koperasi sejak tahun 2005 mengalami berbagai penyimpangan. Mereka menyebut hasil dari lahan tersebut tidak pernah diterima secara jelas, bahkan dalam delapan tahun pengelolaan, mereka hanya mendapat Rp300 ribu perbulan, angka yang jauh dari ekspektasi.

“Parahnya lagi, kami mendapati ada utang miliaran rupiah di bank yang dibebankan kepada anggota tanpa sepengetahuan kami,” ujar Windrayanto, penasi/ehat hukum kelompok tani dari Kantor Advokat MW dan Rekan, didampingi Helmi Syafrizal SH, Farizal SH, dan Reno Arrentino SH MH, Selasa (22/4/25).

Selain masalah bagi hasil, lahan milik anggota yang awalnya seluas 2 hektare per orang juga diklaim telah berkurang menjadi hanya 1,65 hektare. Kejanggalan bertambah saat warga menemukan bahwa mereka memiliki utang di PT. Bank Raya Indonesia tanpa pernah menandatangani atau mengetahui transaksi pinjaman tersebut.

Permasalahan ini semakin kompleks ketika 57 anggota yang sebelumnya tergabung dalam kelompok tani lain pimpinan Nurizan mengundurkan diri dan bergabung ke dalam Kelompok Tani Sawit Bantan Tua. Namun hingga kini, Nurizan belum menyerahkan dokumen administrasi kepemilikan lahan dari para anggota yang telah pindah tersebut.

“Ini bukan sekadar soal uang, tapi keadilan. Kami merasa dikhianati dan ditutup-tutupi,” tambah Windrayanto.

Gugatan ini tidak hanya ditujukan kepada Koperasi Meskom Sejati dan Nurizan, tetapi juga melibatkan PT Meskom Agro Sarimas sebagai pengelola kebun plasma, PT Bank Raya Indonesia selaku pihak pemberi pinjaman, dan Kepala Desa Bantan Tua yang dinilai ikut berperan dalam penerbitan surat penguasaan tanah kelompok tani.

“Kami ingin semua terbuka. Kenapa bisa muncul utang miliaran, bagaimana bisa lahan menyusut, dan apa peran masing-masing pihak dalam hal ini,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum dari Koperasi Meskom Sejati, Heriyanto, menyatakan pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Kami hormati proses hukum ini. Kita akan hadiri sidang dan ikuti tahapan, termasuk mediasi nantinya,” ujarnya singkat.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 17 Nopember 2025

Ketua DPRD Riau Kaderismanto Hadiri Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, Hadiri Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Galeri
Minggu, 16 Nopember 2025

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 17 Nopember 2025

Bupati Inhil Resmi Tutup Festival Hadroh Al Banjari Tingkat Provinsi Riau 2025

Bupati Inhil Resmi Tutup Festival Hadroh Al Banjari Tingkat Provinsi Riau 2025.

Advertorial
Kamis, 13 Nopember 2025

Komisi III DPRD Provinsi Riau Kunker ke Kantor Perwakilan BI Provinsi Riau

Komisi III DPRD Provinsi Riau Lakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Rabu, 12 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Gelar RDP Bersama Biro PBJ, Bahas Evaluasi Program 2025 dan Arah Prioritas 2026

Komisi I DPRD Riau Gelar RDP Bersama Biro PBJ, Bahas Evaluasi Program 2025 dan Arah Prioritas 2026.

Berita Lainnya

Sabtu, 15 Nopember 2025

Wako Agung Nugroho Diskusi Pembangunan Kota Bersama Mantan PM Singapura Goh Chok Tong


Sabtu, 15 Nopember 2025

Dilantik September 2025, Gaji 764 PPPK Inhu Dibayar Pekan Depan


Sabtu, 15 Nopember 2025

4 Pengedar Sabu di Pangkalan Kuras Diringkus, Polisi Temukan Bukti 14 Paket


Sabtu, 15 Nopember 2025

Lanjutkan Tradisi Baik, Situs Berita Riauterkini Bagikan Sembako di HUT ke-22


Sabtu, 15 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD di Sejumlah Titik Rawan untuk Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif


Sabtu, 15 Nopember 2025

Kamtibmas Aman, Polsek Ukui Lakukan Patroli dan Sosialisasi ke Warga


Sabtu, 15 Nopember 2025

Ketua GOW Inhil Hj. Katerina Susanti Sambangi Warga Binaan Perempuan Lapas Kelas II A Tembilahan


Sabtu, 15 Nopember 2025

Kamtibmas Aman, Polsek Ukui Lakukan Patroli dan Sosialisasi ke Warga


Sabtu, 15 Nopember 2025

Upaya Preventif, Lapas Bengkalis Intensifkan Razia Kamar Hunian


Sabtu, 15 Nopember 2025

Ketua GOW Inhil Hj. Katerina Susanti Sambangi Warga Binaan Perempuan Lapas Kelas II A Tembilahan


Sabtu, 15 Nopember 2025

DPRD Siak Ingatkan Disdagperin, Kutipan Retribusi Pasar Jangan Diubah Jadi Uang Palak


Sabtu, 15 Nopember 2025

Kopi Arabika PTPN Menyapa Dunia, Replanting Dorong Keberlanjutan dan Daya Saing


Sabtu, 15 Nopember 2025

Berbalut IMT-GT, Hubungan Dagang Antarpelaku Usaha Indonesia dan Malaysia Dipererat


Sabtu, 15 Nopember 2025

Riauterkini.com Rayakan HUT ke-22, Salurkan Lebih dari 100 Paket Sembako di Inhil dan Pekanbaru


Sabtu, 15 Nopember 2025

Kejari Rohil Terima Pelimpahan Kasus Sabu 35,9 Kg dari BNN


Sabtu, 15 Nopember 2025

Upaya Pemkab Rohil Berhasil, 10 Nelayan Bagansiapiapi Dipulangkan dari Malaysia


Jumat, 14 Nopember 2025

Dukung UMKM Ekspor, Bea Cukai Tembilahan Kunjungi Produksi Gula Kelapa di Pulau Palas Inhil


Jumat, 14 Nopember 2025

Pakar Nilai Bobibos Inovasi Bagus, Namun Butuh Uji Kelayakan Sebelum Digunakan Massal


Jumat, 14 Nopember 2025

Dekranasda Inhil Gelar Rapat Bulanan Program Kerja, Bahas Pameran dan Penguatan Sentra Kerajinan


Jumat, 14 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Dinginkan Lahan Gambut yang Terbakar Seluas 1,5 Hektare di Mumugo