Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Terjerat Utang Miliaran, 114 Petani Sawit di Bengkalis Gugat Koperasi Meskom Sejati dan Ketua Poktan

Riauterkini-BENGKALIS– Ratusan petani sawit dari Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Bengkalis, yang tergabung dalam Perkumpulan Tani Sawit Bantan Tua, resmi melayangkan gugatan hukum terhadap Koperasi Meskom Sejati, Ketua Koperasi Produsen Tuah Nurizan, serta sejumlah pihak lainnya.

Gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Bengkalis ini dipicu oleh dugaan pengelolaan tidak transparan terhadap lahan plasma milik anggota kelompok tani.

Sebanyak 114 anggota kelompok mengklaim lahan seluas 228 hektare yang mereka percayakan kepada koperasi sejak tahun 2005 mengalami berbagai penyimpangan. Mereka menyebut hasil dari lahan tersebut tidak pernah diterima secara jelas, bahkan dalam delapan tahun pengelolaan, mereka hanya mendapat Rp300 ribu perbulan, angka yang jauh dari ekspektasi.

“Parahnya lagi, kami mendapati ada utang miliaran rupiah di bank yang dibebankan kepada anggota tanpa sepengetahuan kami,” ujar Windrayanto, penasi/ehat hukum kelompok tani dari Kantor Advokat MW dan Rekan, didampingi Helmi Syafrizal SH, Farizal SH, dan Reno Arrentino SH MH, Selasa (22/4/25).

Selain masalah bagi hasil, lahan milik anggota yang awalnya seluas 2 hektare per orang juga diklaim telah berkurang menjadi hanya 1,65 hektare. Kejanggalan bertambah saat warga menemukan bahwa mereka memiliki utang di PT. Bank Raya Indonesia tanpa pernah menandatangani atau mengetahui transaksi pinjaman tersebut.

Permasalahan ini semakin kompleks ketika 57 anggota yang sebelumnya tergabung dalam kelompok tani lain pimpinan Nurizan mengundurkan diri dan bergabung ke dalam Kelompok Tani Sawit Bantan Tua. Namun hingga kini, Nurizan belum menyerahkan dokumen administrasi kepemilikan lahan dari para anggota yang telah pindah tersebut.

“Ini bukan sekadar soal uang, tapi keadilan. Kami merasa dikhianati dan ditutup-tutupi,” tambah Windrayanto.

Gugatan ini tidak hanya ditujukan kepada Koperasi Meskom Sejati dan Nurizan, tetapi juga melibatkan PT Meskom Agro Sarimas sebagai pengelola kebun plasma, PT Bank Raya Indonesia selaku pihak pemberi pinjaman, dan Kepala Desa Bantan Tua yang dinilai ikut berperan dalam penerbitan surat penguasaan tanah kelompok tani.

“Kami ingin semua terbuka. Kenapa bisa muncul utang miliaran, bagaimana bisa lahan menyusut, dan apa peran masing-masing pihak dalam hal ini,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum dari Koperasi Meskom Sejati, Heriyanto, menyatakan pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Kami hormati proses hukum ini. Kita akan hadiri sidang dan ikuti tahapan, termasuk mediasi nantinya,” ujarnya singkat.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 10 Nopember 2025

Diwakili Staf Ahli SDM, Bupati Inhil Hadiri Haul Tiga Syekh

Bupati Inhil Diwakili Staf Ahli SDM Hadiri Haul Syekh Abdul Qodir Al-jailani, Syekh Nawawi Berjan dan Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Senin, 10 Nopember 2025

Wabup Yuliantini Apresiasi Kiprah PMI, Ketua PMI Inhil Dorong Aktifkan PMR dan KSR

Wabup Yuliantini Apresiasi Kiprah PMI, Ketua PMI Inhil Dorong Aktifkan PMR dan KSR.

Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Galeri
Selasa, 14 Oktober 2025

Galeri,
Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini Pimpin Rapat Istimewa Paripurna HUT ke-26 Rohul

Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini Pimpin Rapat Istimewa Paripurna HUT ke-26 Rohul. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Berita Lainnya

Minggu, 09 Nopember 2025

Kilang Pertamina Dumai Kembali Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat


Minggu, 09 Nopember 2025

Peras Korban Rp200 Juta, Seorang Pria Bersenjata Ditangkap di Pelalawan


Minggu, 09 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Pastikan Ibadah Minggu Berjalan Aman dan Kondusif


Minggu, 09 Nopember 2025

Youth Innovation Challenge Suarakan Solusi Anak Muda untuk Tantangan Pangan dan Pertanian Indonesia


Minggu, 09 Nopember 2025

Warga Ukui Sampaikan Aspirasi ke Polisi dalam Ibadah Minggu Kasih


Sabtu, 08 Nopember 2025

Puncak Honda Bikers Day 2025, Belasan Ribu Bikers Akan Kumpul Akbar di Garut


Sabtu, 08 Nopember 2025

Polisi Cegah Aksi C3 di Wilayah Hukum Ukui


Sabtu, 08 Nopember 2025

Yulisman Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Riau 2025–2030


Sabtu, 08 Nopember 2025

Musda XI Golkar Riau Resmi Dibuka, Idrus Marham Singgung Soal Dinamika Politik Bermuka Dua


Sabtu, 08 Nopember 2025

Polres Kuansing Amankan Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen PT CRS


Sabtu, 08 Nopember 2025

Diduga Begal, Seorang Remaja Sekarat Diamuk Warga Jalan Naga Skati Pekanbaru


Sabtu, 08 Nopember 2025

KPK Dilarang Ungkap Pelapor Dugaan Pemerasan Dasar OTT Gubri


Sabtu, 08 Nopember 2025

Tabligh Akbar Ustadz Ucay di Pangkalan Kuras: Santunan Anak Yatim Jadi Momentum Persaudaraan


Jumat, 07 Nopember 2025

Tiga Tahun Mengabdi, Ketua PN Bengkalis Bayu Soho Raharjo Pindah Tugas ke Surakarta


Jumat, 07 Nopember 2025

Tingkatkan Layanan Energi Masyarakat, PGN Dorong Pemanfaatan CNG


Jumat, 07 Nopember 2025

Selama Januari–Oktober, Bea Cukai Tembilahan Sumbang Rp18 Miliar untuk Kas Negara


Jumat, 07 Nopember 2025

Plt Ketua Golkar Riau Ahmad Doli Tandjung Cek Kesiapan Musda


Jumat, 07 Nopember 2025

Pendaftaran Calon Ketua Golkar Riau Diperpanjang, Musda Tetap Digelar Besok


Jumat, 07 Nopember 2025

Lima Warga Wonosobo Ditangkap di Pelalawan, Diduga Jual Cat Campuran Harga Murah


Jumat, 07 Nopember 2025

Projo Riau Kawal Kepemimpinan Prabowo, Ikuti Langkah Ketum Budi Arie Bergabung ke Gerindra