Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Terjerat Utang Miliaran, 114 Petani Sawit di Bengkalis Gugat Koperasi Meskom Sejati dan Ketua Poktan

Riauterkini-BENGKALIS– Ratusan petani sawit dari Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Bengkalis, yang tergabung dalam Perkumpulan Tani Sawit Bantan Tua, resmi melayangkan gugatan hukum terhadap Koperasi Meskom Sejati, Ketua Koperasi Produsen Tuah Nurizan, serta sejumlah pihak lainnya.

Gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Bengkalis ini dipicu oleh dugaan pengelolaan tidak transparan terhadap lahan plasma milik anggota kelompok tani.

Sebanyak 114 anggota kelompok mengklaim lahan seluas 228 hektare yang mereka percayakan kepada koperasi sejak tahun 2005 mengalami berbagai penyimpangan. Mereka menyebut hasil dari lahan tersebut tidak pernah diterima secara jelas, bahkan dalam delapan tahun pengelolaan, mereka hanya mendapat Rp300 ribu perbulan, angka yang jauh dari ekspektasi.

“Parahnya lagi, kami mendapati ada utang miliaran rupiah di bank yang dibebankan kepada anggota tanpa sepengetahuan kami,” ujar Windrayanto, penasi/ehat hukum kelompok tani dari Kantor Advokat MW dan Rekan, didampingi Helmi Syafrizal SH, Farizal SH, dan Reno Arrentino SH MH, Selasa (22/4/25).

Selain masalah bagi hasil, lahan milik anggota yang awalnya seluas 2 hektare per orang juga diklaim telah berkurang menjadi hanya 1,65 hektare. Kejanggalan bertambah saat warga menemukan bahwa mereka memiliki utang di PT. Bank Raya Indonesia tanpa pernah menandatangani atau mengetahui transaksi pinjaman tersebut.

Permasalahan ini semakin kompleks ketika 57 anggota yang sebelumnya tergabung dalam kelompok tani lain pimpinan Nurizan mengundurkan diri dan bergabung ke dalam Kelompok Tani Sawit Bantan Tua. Namun hingga kini, Nurizan belum menyerahkan dokumen administrasi kepemilikan lahan dari para anggota yang telah pindah tersebut.

“Ini bukan sekadar soal uang, tapi keadilan. Kami merasa dikhianati dan ditutup-tutupi,” tambah Windrayanto.

Gugatan ini tidak hanya ditujukan kepada Koperasi Meskom Sejati dan Nurizan, tetapi juga melibatkan PT Meskom Agro Sarimas sebagai pengelola kebun plasma, PT Bank Raya Indonesia selaku pihak pemberi pinjaman, dan Kepala Desa Bantan Tua yang dinilai ikut berperan dalam penerbitan surat penguasaan tanah kelompok tani.

“Kami ingin semua terbuka. Kenapa bisa muncul utang miliaran, bagaimana bisa lahan menyusut, dan apa peran masing-masing pihak dalam hal ini,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum dari Koperasi Meskom Sejati, Heriyanto, menyatakan pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Kami hormati proses hukum ini. Kita akan hadiri sidang dan ikuti tahapan, termasuk mediasi nantinya,” ujarnya singkat.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Advertorial
Sabtu, 07 Maret 2026

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Berita Lainnya

Minggu, 15 Maret 2026

Saleh Djasit Apresiasi Wali Kota Aspal Jalan Teluk Leok dan Tobek Godang Setelah 10 Tahun Terbengkalai


Minggu, 15 Maret 2026

Yayasan Anwaw Karim Bagikan 1.500 Paket Takjil di Pangkalan Kuras


Minggu, 15 Maret 2026

Tradisi Unik "Pengantin Sahur" di Pulau Palas Dapat Antusias Masyarakat Meski Tanpa Sentuhan Pemkab


Minggu, 15 Maret 2026

Safari Ramadan PalmCo di Pekanbaru, Perkuat Konsolidasi dan Integritas Kerja


Minggu, 15 Maret 2026

Berlangsung di Mapolsek, Polisi di Ukui Gelar Minggu Kasih dan Dengarkan Aspirasi Warga


Minggu, 15 Maret 2026

Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengapung di Parit Jalan Suka Karya Pekanbaru


Minggu, 15 Maret 2026

Ramadan Penuh Berkah, PWI Bengkalis Bagikan Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama


Minggu, 15 Maret 2026

Personil Polsek Tanah Putih Turun Langsung Lakukan Pemadaman Lahan


Minggu, 15 Maret 2026

Ketua DPD I Golkar Riau Yulisman Silaturrahmi ke Kediaman Ahmad Fikri


Minggu, 15 Maret 2026

Lagi, Polisi Ringkus Jaringan Pengedar Perusak Otak di Pulau Bengkalis


Sabtu, 14 Maret 2026

DPC Demokrat Siak Gelar Bukber dan Dorong Kader Jeli Tangkap Peluang Program Pemerintah


Sabtu, 14 Maret 2026

Pedagang Menunggu Sebulan Lebih, Pasar Malam di Tanah Putih Mendadak Batal Dibuka


Sabtu, 14 Maret 2026

Polisi Ringkus Pengedar dan Pengguna Perusak Otak Generasi di Pulau Rupat


Sabtu, 14 Maret 2026

PBH Peradi Pekanbaru Siap Ajukan Praperadilan Jika Perkara SPPD Fiktif Didiamkan Tanpa Alasan Sah


Sabtu, 14 Maret 2026

Koperasi Tani Saiyo Salurkan Bantuan untuk 40 Anak Yatim


Sabtu, 14 Maret 2026

PPN Regional Sumbagut Berbagi Semangat Lebaran Melalui Program SEBARAN 5.0


Sabtu, 14 Maret 2026

Lima Lansia di Ukui Terima Paket Sembako dari Polsek


Sabtu, 14 Maret 2026

Tengah Ibadah Ramadhan, Kapolres Rohil Pimpin Pemadaman Karhutla di Tanah Putih


Sabtu, 14 Maret 2026

BRI Region 2 Pekanbaru Berbagi Sembako untuk Panti dan Sarana Prasarana bagi Lansia di Panti Werdha


Sabtu, 14 Maret 2026

Ruas Jalan Pekanbaru–Petapahan hingga Tandun Diperbaiki, Plt Gubri Pastikan Lubang Jalan Sudah Ditutup