Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pakar Nilai Bobibos Inovasi Bagus, Namun Butuh Uji Kelayakan Sebelum Digunakan Massal



Riauterkini - PEKANBARU - Inovasi bahan bakar buatan anak negeri bernama Bobibos (Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos) tengah menjadi sorotan publik. Pakar energi Universitas Islam Riau, Ira Herawati mengatakan Bobibos merupakan angin segar bagi pemenuhan kebutuhan energi di Indonesia. Namun, ia menilai inovasi ini tetap memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh lembaga yang kredibel, sebelum bisa betul-betul menggantikan sumber energi yang sudah ada.

"Karena jangan-jangan justru lebih besar pula ini ongkosnya atau mungkin after effect-nya. Mungkin untuk jangka pendek bisa menjawab, tapi jangka panjang setelah itu, seperti apa? Jadi saya pikir ini sesuatu hal yang angin segar, yang perlu diberi ruang untuk apresiasi, tapi juga memang perlu pembuktian lebih lanjut," kata Ira dalam Diskusi Satu Tahun Kabinet Prabowo-Gibran dari Sudut Pandang Energi di Pekanbaru, Riau, Jumat (14/11/25).

Diklaim sebagai bahan bakar alternatif berbasis limbah jerami dengan memiliki RON 98, Ira menyebut untuk suatu produk, apalagi menyangkut kebutuhan energi orang banyak, tidak boleh hanya dinilai bagus saja. Namun, produk itu juga harus baik juga saat digunakan sehingga tidak menimbulkan efek samping.

Ia menilai langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang saat ini sedang melakukan uji laboratorium Bobibos sudah tepat. Sebab setelah uji lab selesai, produk akan memiliki hak paten dan bisa aman saat dijual ke masyarakat. "(Uji lab) ini bukan tidak mematahkan ya semangat anak bangsa untuk berkontribusi secara penelitian, penemuan, dan segala macam. Itu kita perlu bantu apresiasi, memberikan paten yang bagus kepada mereka," ucap Ira.

Senada dengan Ira, ekonom dari Universitas Persada Bunda Indonesia Riyadi Mustofa juga menyambut baik inovasi energi yang muncul di masyarakat seperti Bobibos yang kini menjadi perbincangan. Meski begitu, Riyadi mengingatkan Bobibos perlu melalui berbagai tahapan uji coba sebelum akhirnya bisa dijual secara umum ke masyarakat. Ia menekankan pentingnya uji lab dari lembaga terkait seperti Kementerian ESDM untuk membuktikan klaim yang ada saat ini.

"Kalau sudah komersial, sudah memiliki nilai ekonomis, ya (Bobibos) harus diurus izinnya, harus ada izin operasional, tata cara pembuatannya, izin edar. Karena itu barang dijual," ujar Riyadi.

Riyadi menjelaskan bahwa pengembangan energi alternatif merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mengurangi ketergantungan impor energi. Ia meyakini bahwa riset yang memadai akan membuat inovasi seperti Bobibos memiliki nilai ekonomi sekaligus nilai keberlanjutan. Jika uji laboratorium menunjukkan hasil positif, bahan bakar alternatif tersebut dapat menjadi pilihan bagi masyarakat.

Namun sebelum mencapai tahap komersialisasi dan pengujian di Kementerian ESDM, sambung Riyadi, Bobibos juga perlu mengurus izin di Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian Perdagangan. Sebab, Bobibos perlu mengantongi sertifikat, uji lab, dan izin operasional agar masyarakat aman saat menggunakannya.

"Ya sebaiknya memang kita taat aturan. Ketika taat aturan, kalau terjadi sesuatu, kita sudah ikut rule. Kalau bermasalah dengan hukum, kita sudah ikuti aturan," tegasnya.

Sementara itu, pakar komunikasi publik Universitas Riau (Unri), Chelsy Yesicha, menilai Bobibos merupakan bagian dari kreativitas publik dalam memenuhi kebutuhan energi alternatif. Ia menyebut pemerintah perlu merangkul penemuan ini karena sejalan dengan tujuan pemerintahan menciptakan swasembada energi yang termasuk dalam Astacita Prabowo-Gibran. “Saya rasa diberikan ruang di rangkul. Karena itu kan salah satu usaha kedaulatan tadi. Mungkin bisa diberikan literasi,” ujarnya.

Meski begitu, Chelsy dengan tegas mengingatkan bahwa inovasi energi tidak boleh langsung dipasarkan tanpa melalui prosedur ilmiah. Ia menolak jika Bobibos dijual bebas sebelum penelitian komprehensif dilakukan.

“Kalau dipasarkan (tanpa uji lab) saya rasa tidak setuju. Karena kalau ada efek-efek yang negatif, bagaimana? Memang beberapa orang itu kan kadang membeli berdasarkan keyakinannya,” katanya.

Dikenal sebagai bahan bakar alternatif berbasis limbah jerami dengan klaim memiliki RON 98, Bobibos disebut-sebut dapat menjadi solusi energi ramah lingkungan dan membuka peluang ekonomi baru di pedesaan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun angkat bicara terkait Bobibos. Bahlil menegaskan, pemerintah belum dapat memberikan penilaian terhadap Bobibos sebelum hasil kajian teknis dan uji laboratorium lengkap diperoleh. “Kita pelajari dulu ya, kita pelajari dulu,” ujar Menteri Bahlil singkat saat ditemui usai rapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa (11/11/25).***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Selasa, 14 Juli 2026

Minta Maaf, Travel Umroh Detofa Janji Kembalikan Uang Jemaah Secara Bertahap


Selasa, 14 Juli 2026

AKBP Aldi Alfa Faroqi Resmi Jabat Kapolres Rokan Hilir, Tongkat Estafet Kepemimpinan Berlangsung Khidmat


Selasa, 14 Juli 2026

Warga Resah, Bau Gas Menyengat Sekitaran Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai


Selasa, 14 Juli 2026

Bhabinkamtibmas di Ukui Pelalawan Motivasi Petani Tanam Cabai dan Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan


Selasa, 14 Juli 2026

Kejari Pelalawan Limpahkan Enam Berkas Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Subsidi ke Pengadilan Tipikor


Selasa, 14 Juli 2026

Abrasi Terjang Desa Sungai Nyiur Inhil, Rumah dan Dermaga Ambruk


Selasa, 14 Juli 2026

Plt Gubri Serahkan Ribuan Data Penunggak Pajak Kendaraan di Dumai


Selasa, 14 Juli 2026

Komisi III Apresiasi Pelaksanaan Proker Diskominfoss Kuansing


Selasa, 14 Juli 2026

Dorong Peningkatan PAUD, PT Musim Mas Bangun Tiga Ruang Kelas TK di Pesaguan Pelalawan


Selasa, 14 Juli 2026

Seorang Dokter Spesialis Ditemukan Tewas di Semak Dekat Pagar RSUD Siak


Selasa, 14 Juli 2026

OTT Kadishub Siak Panen Sindiran dalam Bentuk Papan Bunga


Selasa, 14 Juli 2026

Kilang Pertamina Sungai Pakning Paparkan Praktik Baik CSR di Forum Nasional KLH


Selasa, 14 Juli 2026

Dinkes Bengkalis Taja Pelatihan Tata Laksana Malaria Bagi Tenaga Medis di Fasilitas Pelayanan Kesehatan


Selasa, 14 Juli 2026

Seorang Remaja di Kahnaing Tewas Tertimbun Runtuhan Tebing di Bekas Penambang Emas Ilegal


Selasa, 14 Juli 2026

PTPN IV Regional III-Kejati Riau Perkuat Sinergi Kawal Transformasi Bisnis Berkelanjutan


Selasa, 14 Juli 2026

Seorang Belum Ditemukan, Pencarian Korban Lampung Tenggelam di Buton Dihentikan di Hari Ketujuh


Selasa, 14 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Perkuat Pengamanan Malam Lewat Patroli Blue Light


Senin, 13 Juli 2026

Diduga Tipu dan Gelapkan Uang Jemaah, Dirut Travel Detofa Dilaporkan ke Polda Riau


Senin, 13 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Buka Peluang Aktifkan Kembali Sponsor Jalur pada Festival Pacu Jalur 2026


Senin, 13 Juli 2026

Sebulan Menjabat, Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku Inhu Amankan 5 Tersangka Narkoba