Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
​Seorang Bocah di Siak Disiksa Ibu Tiri Hingga Tewas

Riauterkini-​SIAK – Seorang bocah laki-laki tak berdosa berinisial FA (6), Desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, harus meregang nyawa setelah diduga menjadi sasaran amarah buta ibu tirinya sendiri, SAS (25).

Korban menghembuskan nafas terakhirnya, Kamis (7/5/2026) malam, dengan kondisi luka yang memilukan di sekujur tubuh.

​Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Siak, FA tidak hanya sekali mendapatkan kekerasan. Tersangka SAS diduga melakukan penganiayaan secara berulang selama tiga hari berturut-turut sebelum akhirnya nyawa korban tak tertolong.

​Selasa (5/5/26), dipicu rasa kesal karena FA dianggap terlalu lama bermain di rumah tetangga, tersangka memukul tulang kering bocah malang itu menggunakan kayu bulat sepanjang 30 cm.

Kemudian, ​Rabu (6/5/26) kekerasan berlanjut. Kali ini tersangka menghantam punggung FA dengan kayu yang sama karena korban buang air di celana saat bangun tidur.

Dan ​Kamis (7/5/26) menjadi puncak tragedi. Karena menolak makan, tersangka tega melemparkan batu bata ke arah kepala kiri korban. Tidak berhenti di sana, saat duduk berhadapan di meja makan, tersangka kembali menghantamkan batu bata tersebut ke kepala bagian kanan korban.

​Sesaat setelah hantaman batu tersebut, FA mengalami kejang-kejang hebat hingga tak sadarkan diri. Meski sempat dilarikan ke Puskesmas Sungai Kijang dan dirujuk ke RSUD Selasih, nyawa korban dinyatakan hilang pada pukul 23.30 WIB.

​Kebenaran mulai terungkap saat pihak keluarga hendak memandikan jenazah FA. Isak tangis berubah menjadi kecurigaan mendalam saat ditemukan banyak luka memar yang tidak wajar di bagian kaki, rusuk, hingga kepala.

​Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, bergerak cepat merespons isu yang berkembang di masyarakat. Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di kediamannya, Sabtu (9/5/2026).

​"Kami telah mengamankan tersangka SAS. Ada indikasi kuat terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa," tegas AKP Raja Kosmos.

​Polisi telah menyita sejumlah barang bukti yang memilukan, termasuk satu buah batu bata, gagang sapu, serta pakaian korban.

​Atas perbuatannya yang di luar batas kemanusiaan, SAS kini mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Jo Ayat (4) Jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Mengingat statusnya sebagai orang tua (ibu tiri), tersangka terancam hukuman yang diperberat.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Berita Lainnya

Selasa, 16 Juni 2026

Mahasiswa IKMR Arab Saudi Lakukan Kunjungan Ukhuwah ke RJIC Pekanbaru


Selasa, 16 Juni 2026

Sebanyak 13 Titik PJU Tuntas Dipasang di Area Astaka MTQ


Selasa, 16 Juni 2026

Ungkap Pencurian Hiolo Kelenteng Hai Cuking, Polres Rokan Hilir Tangkap Empat Pelaku


Selasa, 16 Juni 2026

Tiga Sekolah Rakyat di Riau Sudah Beroperasi, Tampung 225 Murid Siswa Tak Mampu


Selasa, 16 Juni 2026

Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Rohil Berbagi Kasih dengan Anak Panti Asuhan


Selasa, 16 Juni 2026

PTPN IV-Kejati Riau Perkuat Kerja Sama Optimalisasi Aset Dukung Asta Cita


Selasa, 16 Juni 2026

Polri Hadir untuk Masyarakat, Polsek Pujud Amankan Tabligh Akbar 1448 Hijriah


Selasa, 16 Juni 2026

Bupati H. Bistamam Respons Cepat Aspirasi Massa Aksi PT Sandora, Siap Fasilitasi Penyelesaian Persoalan


Selasa, 16 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Siang Hari, Bank dan ATM Jadi Fokus Pengamanan


Senin, 15 Juni 2026

Jelang Hari Bhayangkara 80, Polres Dumai Sumbang 49 Kantong Darah untuk PMI


Senin, 15 Juni 2026

Prof Gamal: Rektor Unri Harus Mampu Datangkan Pemasukan untuk Hadapi Era PTNBH


Senin, 15 Juni 2026

Diusulkan Masuk PSN, Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan Segera Ditata


Senin, 15 Juni 2026

Bongkar Begal dan Sindikat Curanmor, 18 Kendaraan Hasil Kejahatan Diamankan Polda Riau


Senin, 15 Juni 2026

Honda HEAT Show-Off Sukses Memikat Antusiasme Ratusan Pengunjung Pangkalan Kuras


Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat


Senin, 15 Juni 2026

Kepala Kesbangpol Riau Lepas Capaska Tingkat Nasional


Senin, 15 Juni 2026

Pemkab Kuansing Bersama Sejumlah Perusahaan Tekan MoU Terkait Penanganan Jalan


Senin, 15 Juni 2026

Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Monitoring Pemanfaatan Lahan Masyarakat


Senin, 15 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026 di Riau Dimulai dari Kediaman Plt Gubernur


Senin, 15 Juni 2026

DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-61 Kabupaten Inhil